KONFLIK IDENTITAS DAN INVOLUSI PENDIDIKAN
Kegadudahn masalah jilbab di sebuah sekolah kembali mengemuka akhir-akhir ini. Dipicu oleh keberatan salah satu wali murid di sebuah SMK Negeri di Padang atas peraturan sekolah yang bukan hanya menghimbau, tetapi mewajiban murid perempuan di sekolah tersebut mengenakan jilbab di saat masuk sekolah, tidak peduli agama apapun yang dipeluk sang murid. Pihak sekolah berdalih hal itu sudah menjadi peraturan yang sudah lama diterapkan dan dipertegas dengan argumen bahwa mengenakan jilbab adalah bagian dari kearifan local masyarakat Padang yang notabene adalah muslim dimana jilbab sudah menjadi identitasnya. Setelah mencuat di media social dan media massa tak urung kebijakan sekolah tersebut menuai protes public hingga mas Menteri Diknas, Nadiem Makarim, mengeluarkan maklumat bahwa sekolah dilarang membuat peraturan atau himbauan yang bernada diskriminatif. Dalam maklumatnya tersebut mas menteri juga merujuk beberapa pasal perundangan sebagai landasannya. Pada akhirnya pihak sekolah tersebut meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan mengkoreksi kebijakannya.
Melihat fenomena tersebut di atas tentu ada hal yang harus kita renungkan mendalam dan kritis terhadap sistem pendidikan di negeri ini. Saya jadi teringat peristiwa pada decade 80-an yang menimpa kakak dan adik perempuan saya. Kala itu saudara perempuan saya yang duduk di bangku SMP negeri di sebuah daerah di Pantai Utara Jawa adalah siswi satu-satunya yang mengenakan jilbab. Pada era itu murid di sekolah-sekolah umum hampir tidak ada yang mengenakan jilbab. Begitu juga para ibu guru tidak ada yang mengenakan jilbab, terkecuali biasanya ibu guru Pendidikan Agama Islam. Karena itu jika ada murid yang mengenakan jilbab di sekolah adalah pemandangan yang aneh dan jumlahnya sangat minoritas yang bisa dihitung dengan jari. Lihatlah potret-potret album lama anak sekolah tahun 80-an dan juga 90an, rata-rata tidak mengenakan jilbab walau beragama Islam sekalipun. Murid berjilbab adalah kelompok minoritas dan eksklusif kala itu. Karena itulah murid yang mengenakan jilbab kala itu justru dipandang aneh dan sesekali dibully oleh teman-teman atau bahkan gurunya.
Jaman pun berubah. Hari ini hampir semua ibu guru yang beragama Islam baik di sekolah negeri maupun swasta mengenakan jilbab. Jilbab sudah menjadi semacam institusi, norma, dan label identitas dalam system social masyarakat. Lihatlah bagaimana para ibu-ibu yang datang acara-acara hajatan, perkumpulan kampung dll, hampir semuanya berjilbab. Begitupun di sekolah, hampir semua guru dan murid perempuan mengenakan jilbab. Ada beragam latar belakang dan motif mengapa mereka mengenakan atribut yang diklaim busana muslim ini; sejak dari menaati peraturan sekolah, himbauan para guru, gaya hidup, stereotype jilbab sebagai kebaikan, hingga rasa tidak enak dengan teman sejawat yang semuanya mengenakan jilbab. Dunia pun berbalik; murid perempuan yang tidak mengenakan jilbab akan diasingkan, dibully, dan dipandang aneh.
Sekolah sebagai institusi pendidikan pun masuk dalam arus ini bahkan menegaskan dengan membuat peraturan resmi sekolah. Memang ada yang hanya sebatas himbauan tapi dengan konstruksi budaya busana muslim yang menghegemoni di lingkungan lembaga pendidikan ini menjadikan siapapun yang ada di dalamnya akan masuk dalam atmosfir politik identitas ini. Siapa yang tidak proaktif dalam konformitas busana muslim dengan sendirinya akan teralienasi sebagai pihak yang dianggap berbeda dan akhirnya didiskriminasi. Memang himbauan bukan kewajiban namun ketika pejabat dinas pendidikan, para ibu guru di sekolah, murid, hingga pelayan kantin mengenakan jilbab maka murid yang sendirian tidak menggunakan jilbab akan menjadi makhluk asing yang tidak nyaman untuk bergaul. Dan bahkan jangan-jangan ini juga mempengaruhi persepsi subyektif guru dalam memberi nilai dalam pelajaran tertentu, penentuan delegasi sekolah dalam lomba-lomba, penentuan murid teladan, dan lain-sebagainya.
Dari pembandingan era tahun 80-an dan 90an dimana jilbab belum menjadi identitas social dan era 2000an dimana busana muslim secara koersif menjadi pranata social secara massif di masyarakat maka kita bisa menarik benang merahnya di sini; bahwa pendidikan belum beranjak menjadi entitas pencerdasan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan belum mampu menjadikan peserta pembelajar mampu menembus batas sangkar besi identitas primordialnya. Logika dan akal sehat yang menjadi ibu kandung yang melahirkan Ilmu pengetahuan dan teknologi belum diposisikan sebagai orientasi mengasah siswa. Budi pekerti yang seharusnya mengasihi sesama manusia dengan moralitas universal tanpa melihat perbedaan ras, agama, dan suku belum diasih dan asuhkan kepada siswa. Institusi pendidikan justru menjadi penegas keterpenjaraan manusia dalam sangkar besinya yang sempit oleh naluri biologis, jeratan identitas kelompok, dan fanatisme pemahaman agamanya sehingga tak mampu menembus batas dan membebaskan.
Diskriminasi yang dilakukan oleh kelompok mayoritas tidak berjilbab terhadap siswa yang berjilbab (minoritas) di tahun 80an dan begitu pula diskriminasi yang dilakukan kelompok mayoritas berjilbab terhadap siswa yang tidak berjilbab (minoritas) tahun 2000-an hingga kini adalah bukti bahwa logika social kita masih berbasis pada logika hewani dimana yang dominan (baik dalam jumlah maupun kekuatan) dianggap alamiah untuk memangsa yang lemah (minortitas). Itulah hukum rimba. Lantas apa bedanya manusia dengan sang harimau yang memangsa kelinci yang tak berdaya itu, apa bedanya kelompok masyarakat mayoritas dengan sekumpulan koloni semut yang atas nama jumlahnya yang mayoritas itu mampu melenyapkan seekor gajah walaupun bertubuh besar namun kalah jumlahnya.
Lembaga pendidikan adalah entitas social yang bertugas mengasah-asih asuh siswa sebagai peserta pembelajar untuk mampu menembus batas sangkar besi yang memenjarakannya dengan membawa obor pencerahan atas nama logika dan budi pekerti. Banyak contoh yang bisa kita ambil dari cerminan sejarah peradaban manusia yang mencerahkan seperti itu. Lihatlah bagaimana R.A. Kartini yang mampu menembus batas keperempuanannya dengan “habislah gelap terbitlah teranng”, Ki Hadjar Dewantara yang mampu menembus batas kepribumiannya untuk setara dengan penjajah kala itu, Nelson Mandella yang mampu menembus batas haknya untuk menuntut terhadap sipir penjara yang melecehkan martabat kemanusiaannya puluhan tahun di penjara hanya karena dia berkulit hitam, Yesus yang mampu menembus batas rasa sakit bahkan nyawanya untuk mengasihi umatnya, dan Muhammad yang menembus batas untuk tidak mendendam dan bahkan mendoakan baik terhadap orang-orang yang tidak henti-henti membencinya dan bahkan hendak membunuhnya.
Dan sampai manakah penjalanan pendidikan Indonesia, mari kita renungkan dalam-dalam di masa pandemic ini…….
#bilikrenungeps36
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
0 comments:
Posting Komentar