Rabu, 31 Agustus 2022

DUNIA MULTIPOLAR DAN IMPLIKASINYA TERHADAP INDONESIA

DUNIA MULTIPOLAR DAN IMPLIKASINYA TERHADAP INDONESIA. Oleh Saifudin Zuhri. Perkembangan globalisasi yang mengarah pada sistem multipolar menjadikan semua negara di dunia diuji ulang daya tahannya. Posisi geopolitik suatu negara yang dulu begitu mudah dipetakan saat ini menjadi lebih cair dan dinamis. Konsekuensi dari perkembangan ini adalah semua negara dituntut merumuskan ulang formula geostrateginya. Sistem multipolar adalah sebuah interaksi antar negara yang tidak lagi terpusat pada satu atau dua negara dominan tapi terbagi beberapa negara yang muncul sebagai kekuatan baru. Multipolar menggantikan sistem lama bipolar yang ketika itu mensegregasi dunia menjadi dua blok. Blok Barat yang disebut dengan kekuatan Liberalisme-Kapitalisme direpresentasikan oleh Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa Barat, sedangkan blok Timur merupakan kekuatan Sosialisme-Komunisme yang direpresentasikan Uni Soviet dan beberapa negara berhaluan sosialis lainnya. Tumbangnya kekuatan Sosialisme-komunisme yang ditandai dengan bubarnya Uni Soviet dan robohnya tembok Berlin yang membelah Jerman Barat-Jerman Timur mengakhiri pola bipolar itu. Muncullah pola baru monopolar dimana dunia terpusat pada satu kekuatan tunggal yang dikendalikan oleh ideologi neoliberalisme yang notabene dihegemoni oleh negara-negara pemenang perang dingin di era bipolar, yaitu Amerika Serikat dan beberapa negara sponsor neoliberalisme, seperti Inggris, Jerman, Perancis, dan negara-negara Skandinavia. Namun seiring dengan bangkitnya kekuatan timur yang diinisiasi oleh China dan obsesi nostalgik Rusia untuk kembali mengkonsolidasikan kekuatan di bekas negara-negara yang dulu menjadi bagian dari Uni Soviet melawan hegemoni Barat, mendorong beberapa negara berkembang lainnya untuk menaikkan daya tawarnya, di antaranya adalah Indonesia. Berubahlah peta dunia menjadi multipolar dimana muncul kekuatan-kekuatan baru dunia yang menjadi epicentrum dunia. Naiknya bargainning position negara yang dulu tidak diperhitungkan di kancah global, seperti Indonesia, juga didorong oleh bergesernya nilai strategis komoditas global, yakni energi dan pangan. Kepemilikan deposit sumberdaya alam yang melimpah menyebabkan Indonesia menjadi negara sangat potensial tampil sebagai kekuatan baru. Kebijakan pemerintah sekarang yang mengubah paradigma pembangunan dari semata-mata konsumsi ke arah produksi semakin menguatkan posisi Indonesia. Kebijakan Presiden Jokowi mengolah barang mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi melipatkan nilai tambah komoditas yang bersumber dari kekayaan alam negeri berjuluk jamrud khatulistiwa ini. Namun demikian menguatnya bargainning position Indonesia ini bukan berarti tanpa masalah. Indonesia yang pada era bipolar maupun monopolar berpredikat sebagai negara ketiga atau negara berkembang, pada era multipolar sekarang ini menghadapi berbagai pradoks dan dilemma. Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana implikasinya terhadap sosial ekonomi warganya? Resesi global sebagai dampak pandemic Covid 19 dan perang Rusia-Ukraina yang memunculkan krisis pangan dan energi. Memang situasi yang menggambarkan dunia tidak sedang baik-baik saja itu justru menjadi peluang baik bagi Indonesia untuk tampil, namun mengandung berbagai paradoks dan dilemma. Satu sisi krisis energi dan pangan memberi peluang bagi Indonesia karena kepemilikan deposit sumber daya alam yang melimpah dan efek dari perubahan pola pengelolaannya dari eksport bahan mentah ke bahan jadi atau setengah jadi, namun di sisi lain masih adanya pengaruh ketergantungan yang membekas hingga hari ini, terutama dalam hal konsumsi. Ketergantungan terhadap konsumsi komoditas barang-barang import dari negara-negara maju itu merupakan implikasi dari kebijakan ekonomi politik era-era sebelumnya yang membenamkan realitas ekonomi bangsa ini dalam kooptasi pasar kapitalisme global. Dampak dari pola pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan semata tanpa mengubah fundamen ekonomi kea rah produksi ini melestarikan cengekeraman hegemoni negara-negara produsen terhadap gaya hidup konsumtif masyarakat Indonesia. Jika diidentifikasi terdapat beberapa faktor yang menyebabkan ketergantungan konsumsi bangsa ini walaupun dunia sudah berubah ke arah multipolar, di antaranya adalah; 1) konsep geopolitik Indonesia yang terbuka, 2) kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif, 3) rezim penguasa masa lalu yang lebih berposisi sebagai agen dari kapitalisme global daripada melindungi kepentingan nasional, 4) sistem budaya warga bangsa Indonesia yang kenyal dan adaptif terhadap nilai-nilai asing, dan 5) besarnya jumlah penduduk sehingga menjadi pangsa pasar global. Pengaruh ketergantungan berkonsumsi itu masih membekas pengaruhnya hingga saat ini, seperti kebijakan perdagangan yang lebih memilih cara instan dengan mengimport komoditas daripada bekerja keras memproduksi sendiri dan selera konsumsi masyarakat yang sudah kadung nyaman dengan barang-barang import. Mode of consumption yang tersubordinasi oleh kapitalisme global dan mode of production yang masih tradisional berimplikasi pada munculnya fenomena selera konsumsi yang berbasis pasar namun pola produksinya berbasis lokal. implikasi lanjut dari realitas perilaku ekonomi tersebut menyebabkan warga masyarakat sangat adaptif dan bahkan latah dengan gaya hidup modern yang notabene diintrodusir oleh negara-negara maju, namun dalam hal produksi kurang berdaya saing di pasar global. Realitas itu bisa dilihat dari fenomena perilaku masyarakat dalam berkonsumsi gaya hidup yang sangat adaptif dengan parameter gaya hidup global, sehingga ketika komoditas itu naik harganya sekalipun masyarakat tidak mempermasalahkannya, seperti kenaikan harga alat komunikasi, perabotan rumah tangga, fashion, alat transportasi, dll. Namun ketika kenaikan itu menyangkut barang-barang yang terkait dengan sumber energi, seperti BBM, gas LPG, dan kebutuhan pokok maka dengan sekejap memunculkan reaksi resisten dan protes dari berbagai kalangan. Untuk mengatasi ambivalensi perbedaan sikap masyarakat ini pada rezim masa lalu biasanya diatasi dengan kebijakan subsidi harga energi, seperti gas, pertalite, dan solar. Dengan subsidi diharapkan fluktuasi harga energi yang masih diimport itu bisa distabilkan dengan harga terjangkau sehingga pola konsumsi masyarakat bisa dipertahankan bahkan tetap tumbuh. Memang kebijakan subsidi itu dulu mampu menstabilkan ekonomi dan juga politik, namun pola itu justru membiasakan masyarakat tertirai kesadarannya dengan realitas pasar yang sesungguhnya. Di sinilah thesis Adam Smith bahwa kebebasan pasar akan mendorong persaingan sempurna (laissez faire) tidak terwujud karena ada barrier tumbuhnya kesadaran publik menjawab tantangan persaingan pasar, yakni subsidi. Masyarakat sudah kadung nyaman dengan stabilitas harga-harga komoditas energi dan pangan yang sebenarnya semu karena adanya subsidi. Masyarakat menjadi tidak terbiasa bertarung secara langsung dengan realitas persaingan pasar. Stabilitas ekonomi yang dibangun dengan logika subsidi inilah yang semakin menguatkan politik pencitraan. Sistem politik pencitraan dengan rumus subsidi ini mengkonstruksi persepsi publik tentang parameter kesuksesan seorang pemimpin negara adalah ketika mampu menstabilkan harga energy, walau dengan subsidi sekalipun. Pada akhirnya para pemimpin akan mengeluarkan kebijakan subsidi sebesar apapun yang penting harga stabil. Celakanya adalah ketika subsidi itu justru dinikmati oleh kelas menengah-atas yang sebenarnya mampu membelinya walau tidak disubsidi. Namun karena energi adalah komoditas strategis dan juga dikonsumsi hampir semua kelas maka kenaikan berapapun akan memunculkan reaksi publik. Akan muncul demo berjilid-jilid dengan narasi pemerintah gagal dan lain sebagainya. Munculnya sindiran “piye kabare lee? jih penak jamanku to? (dengan foto wajah Presiden Suharto)” adalah ungkapan dari bawah sadar public bahwa stabilitas harga walaupun semu adalah hal yang dipuja masyarakat hingga hari ini. Demikian halnya para penguasa di era sebelum adanya pandemic global Covid-19 yang nostalgik dengan membangga-banggakan angka pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai adalah sekian dari banyak contoh betapa bangsa ini tidak menyadari realitas yang sesungguhnya karena termanipulasi oleh kebijakan subsidi dalam berkonsumsi. Dengan kebijakan subsidi yang menyedot APBN begitu banyak itu menjadikan struktur fundamental ekonomi bangsa ini tidak pernah teruji oleh secara langsung dengan hukum-hukum persaingan pasar global yang sesungguhnya. Subsidi yang diberikan secara terus menerus justru semakin menghipnotik warga yang mengira bahwa stabilitas harga yang dinikmati selama ini adalah sebuah kesuksesan sebuah rezim. Memang dalam konstitusi diamanahkan bahwa negara berkewajiban melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi harga-harga komoditas di pasar, namun di tengah keterbatasan APBN, tuntutan implementasi berbagai perjanjian pasar bebas yang sudah ditandatangani, dan geopolitik Indonesia yang terbuka, maka kebijakan subsidi terus menerus apalagi dengan porsi yang sedemikian besar perlu ditinjau ulang. Perlu adanya gerakan edukasi bagi warga bangsa ini untuk mengetahui ekonomi makro, mengenali bagaimana realitas pasar yang sesungguhnya, dan bagaimana cara menghadapinya. Penyadaran public ini menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. Jangan sampai momentum untuk menyadari ini semua dibajak oleh para politisi pencitraan yang akan menjual mimpi stabilitas harga namun hakikatnya menggerogoti fundamen ekonomi dalam jangka panjang. Dengan paparan di atas; bagaimana pendapat anda dengan wacana pemerintah mengurangi subsidi BBM? Setuju atau tidakkah anda? #Bilik.Renung.Episode_010922#
Share:

0 comments:

Posting Komentar