Selasa, 31 Agustus 2021

PERPANJANGAN PPKM, WACANA MASUK SEKOLAH, DAN SENJAKALA NALAR SEHAT

Untuk kali kesekian PPKM diperpanjang lagi dan lagi. Dalam pengumuman perpanjangan PPKM yang disampaikan presiden langsung itu berbagai data disajikan. Dari sajian data tersebut rata-rata mengalami perbaikan kondisi pandemic covid 19 dengan indikator di berbagai daerah mengalami penurunan level PPKM dari 4 ke 3 dan bahkan beberapa daerah berhasil turun dari level 3 ke 2. Dalam pada itu secara kasat mata fakta-fakta penurunan covid 19 di lapangan juga terlihat, seperti tingkat hunian pasien covid di rumah sakit yang menurun, lalu lalang ambulan menyepi, dan petugas penggali kubur jenazah covid tak selelah sebelumnya. Seiring dengan penurunan level PPKM tersebut berbagai kebijakan pelonggaran dilakukan, sejak dari mulai dibukanya pusat perbelanjaan modern (mall), pariwisata, dan wacana sekolah secara luring. Seiring dengan itu semua geliat roda ekonomi mulai berputar, jalanan mulai ramai, dan masyarakat mulai bersungut-sungut bangun dari kejenuhan masa gabutnya. Fenomena tersebut memang menjadi kabar menggembirakan dan membangkitkan rasa optimisme masyarakat, namun ada sejumlah pertanyaan kritis layak diajukan, seperti apa penyebab utama penurunan data Covid 19? Apakah perilaku masyarakat parallel dengan kesadaran hukum kausalitas? Bagaimana persiapan lembaga pendidikan (terutama pendidikan dasar dan menengah) menyambut pembelajaran offline? Secara data statistic penurunan data penyebaran Covid 19 tidak dapat dilepaskan dari pemberlakuan rekayasa sosial yang bernama PPKM di beberapa daerah yang dikaterorikan zona merah dan hitam. Itu artinya pembatasan mobilitas warga menjadi factor penyebab (prima kausa) menurunnya data. Di sini berlaku hukum kausalitas sebab-akibat. Prestasi penurunan jumlah paparan Covid sebagai akibat dari sebab pembatasan pergerakan warga. Dengan demikian akan terjadi sebaliknya, jika semakin warga banyak bergerak maka covid 19 pun akan kembali naik. Hukum kausalitas tersebut mungkin gampang dipahami dalam tataran kognitif, namun belum terinternalisasi dalam kesadaran dan perilaku public. Lihatlah belum lama level PPKM diturunkan masyarakat sudah berbondong-bondong mengunjungi lokasi pariwisata, tempat-tempat public mulai ramai pengunjung. Abainya masyarakat dengan prokes adalah bukti bahwa Pandemi ini tidak menjadikan manusia tersadar dengan hukum-hukum dasar kausalitas. Menurunnya jumlah Covid 19 seakan tak terkait dengan sebuah upaya rekayasa sosial, namun dipersepsikan terjadi begitu saja. Bahkan pandemic global ini dipersepsikan sebagai takdir tuhan. Kalaupun ada berbagai upaya penanganan itu direduksi dan didifferensiasi sebagau urusan pemerintah semata. Dari sekian entitas sosial yang merespon menurunnya data pandemic, menarik mengamati respon dari lembaga pendidikan yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Rencana tersebut tentu disambut riang gembira para siswa dan wali murid yang telah sekian lama jenuh dengan pembelajaran online. Yang menarik untuk diamati adalah parameter yang digunakan dan bentuk antisipasi sekolah dalam menyambut kebijakan pembelajaran tatap muka. Sekolah meletakkan vaksin sebagai andalan pembentukan imun tubuh dan protocol kesehatan sebagai andalan penanggulangan penularan covid antar siswa. Karena itu sekolah sibuk mengadakan program vaksinasi dan pengadaan berbagai peralatan dan fasilitas pembelajaran bernuasa prokes, seperti tata ruang antar siswa yang berjarak, alat tester suhu tubuh, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan kewajiban memakai masker. Itu semua benar adanya dan harus. Namun untuk jangka panjang institusi pendidikan belum menjamah dimensi ontologis dan mendasar dari pandemic ini, yakni imun tubuh dan budaya hidup sehat. Dalam perspektif ilmu kesehatan imun tubuh dibentuk dari dua faktor, yaitu, pertama: proses panjang sejak dari gaya hidup, pola makan, pola istirahat; kedua, vaksin. Dari kedua faktor tersebut yang pertama mestinya menjadi perhatian institusi pendidikan, apalag tingkat sekolah dasar dan menengah dimana menjadi basis pembentukan imun tubuh manusia. Pada usia itulah masa keemasan umur manusia membentuk daya tahan tubuhnya, seperti pembentukan masa otot, kepadatan tulang, detak jantung, dan lain sebagainya. Penempaan fisik manusia terjadi di usia-usia tersebut. Jenis makanan apa yang dikonsumsi, bagaimana pola tidurnya, dan bagaimana gerak badannya menjadi investasi utama dalam membangun imun tubuh. Itu semua memang proses panjang namun itulah pondasi utama dalam membangun daya tahan tubuhnya ke depan. Melihat perkembangan situasi saat ini pendidikan jasmani menjadi sangat relevan untuk direvitalisasi dalam struktur kurikulum sekolah dasar dan menengah. Dulu waktu SD di dinding sekolah Inpres di kampung saya tertempel semboyan “Mensano Incorpore Sano”, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Olah raga yang selama ini dianggap pelajaran tambahan dan sampingan di sekolah mestinya diutamakan dalam program pendidikan, bahkan di masa pandemic ini mestinya ada gerakan berjemur pagi tiap hari di sekolah-sekolah sambil senam pagi sebagaimana masa lalu dengan senam SKJ yang begitu ikonik dan popular itu. Sekolah tidak hanya sibuk pengadaan tempat cuci tangan dan peralatan disinfektan yang memakan biaya berjuta-juta itu namun lupa untuk berkeringat menggerakkan tubuh mungil anak-anak yang malas bergerak karena kebanyakan main game online. Demikian halnya para guru pun juga harus ikut berolahraga supaya perut buncitnya tidak semakin maju karena menikmati kemakmuran dari tunjangan sertifikasi guru, dll. Sesekali sekolah mengadakan gerakan makan sayur dan buah untuk menetralisir toksin akibat budaya pop makan jungfood yang sudah melanda selera lidah anak-anak usia dini. Dalam menegakkan prokes sekolah harus menanamkan logika dasar dan nalar sehat bahwa kesehatan itu adalah hasil dari sebuah proses rasional. Rasionalitas harus ditanamkan dalam setiap aturan supaya anak dalam menaatinya bukan semata karena faktor deontologis namun sadar akan utilitasnya. Memakai masker bukanlah bagian dari atribut kewajiban sekolah sebagaimana memakai baju seragam yang akan dilepas ketika tidak sedang berada di lingkungan sekolah. Memakai masker adalah kebutuhan rasional yang bermanfaat untuk dirinya dan orang lain sehingga memakainya adalah tuntutan nalar sehat. Memakai masker juga bukan atas dasar ketakutan sebagaimana umumnya para pengendara mengenakan helm lebih akrena takut ditilang pak polisi ketimbang keadaran melindungi diri sendiri. Itulah rasionalitas yang harus mulai dibangun di tengah pandemic global ini. Kesadaran rasional ini menjadi kunci apakah bangsa ini berhasil keluar dari derita panjang ini hanya sebagai korban dan penonton atau mampu bertahan bahkan beranjak naik kelas menjadi bangsa yang berkeadaban dan berkemajuan. Mari bernostalgia senam SKJ diiringi musiknya yang khas dari tape jadul merk Panasonic dengan baterai ABC yang nyaring di halaman sekolah SD inpresku itu…… #Bilik.Renung.Episode_310821# Ditulis oleh: Saifudin Zuhri
Share:

AGAMA KEBENCIAN

Menarik mengamati kelakuan dua orang dari dua keyakinan yang berbeda yang akhir-akhir ini masuk ke ranah hukum, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Muhammad Kece dilaporkan karena diduga penistaan terhadap simbul-simbul agama Islam dan Yahya Waloni diperkarakan karena melecehkan dogma-dogma agama Kristiani dengan mengatakan Kitab Injil itu palsu dll. Memang kedua orang tersebut tidak bisa dikatakan representasi dari kedua institusi agama tersebut, namun berulangnya saling berujar kebencian antara kedua umat agama tersebut menarik untuk direnungi. Mengapa Islam maupun Kristen yang secara historis dan geneologis berasal dari sumber yang sama yakni Nabi Ibrahim di sepanjang peradabannya justru saling membenci bahkan berkonflik. Bagaimana teologi kebencian itu dilestarikan hingga kini bahkan direproduksi berlipat ganda oleh media berbasis online di era sekarang ini. Sebenarnya fenomena membenci kepada umat beragama lain bukan hanya monopoli antara Islam dan Kristen saja, di India kebencian juga terbangun dalam komunitas umat Hindu terhadap Islam di Kashmir, di Myanmar umat Buddha terhadap komunitas Islam Rohingya, dan lain sebagainya. Walaupun di masing-masing negara memiliki varian variable yang berbeda-beda akan tetapi nuansa kebencian agama acapkali menyembul di tengah konflik-konflik setempat. Untuk merespon fakta kebencian antara kedua belah pihak itu biasanya masing-masing institusi membela diri dengan nada difensif bahwa agamanya mengajarkan tentang kesantunan dan keluhuran seperti bahwa dalam jargon agama Islam ada ajaran tentang rahmatan lil’alamin, lakum dinukum waliyadin, dan seterusnya. Demikian halnya dogma Kristiani diproklamirkan sebagai agama penuh kasih sayang, damai, dan lain sebagainya. Demikian halnya di Hindu dan Buddha komunitas pemeluknya membela diri dengan mengatakan bahwa keyakinannya mengajarkan tentang kesucian dan menahan diri dari nafsu amarah, dll. Untuk menjaga kesucian dan marwah agamanya masing-masing semua institusi agama tersebut masih menambah argument apologis bahwa kalaupun ada salah satu anggota ummatnya merendahkan dan menistakan kelompok lain itu adalah karena oknumnya dan bukan kesalahan agama itu sendiri. Begitulah pembelaan diri yang sering kali berkumandang. Sikap apologis dengan menarik garis batas antara pemeluk dengan agamanya bisa dianalisis melalui dua sudut pandang, yaitu perspektif essensialisme dan konstruktivisme. Dalam perspektif essensialisme kebenaran itu otonom dan permanen dalam institusi atau organisasi dan terpisah dengan orang per orang yang menjadi anggotanya, sehingga jika ada kesalahan atau keburukan yang dilakukan oleh pemeluk sebuah agama maka itu ditimpakan pada oknumnya sementara institusi agama berada dalam kebenaran abadi. Dalam perspektif konstruktivisme, kebenaran adalah proses dialektika dinamis antara subyek dengan institusi. Manusia sebagai subyek adalah hasil konstruksi dari institusi itu sendiri. Kesadaran seseorang tidak bisa lepas dari relasi kuasa dengan institusi di luar dirinya. Karena itu bagaimana sebuah kesadaran itu dibentuk bukanlah entitas tersendiri yang otonom namun sebagai hasil proses dialektika terus menerus antara eksternalisasi, obyektivasi, dan internalisasi. Lebih jauh proses ini kemudian didekonstruksi ulang dalam lingkaran dialetika terus menerus yang sangat ditentukan oleh relasi kuasa, media, dan representasi kepentingan. Kesalahan atau keburukan yang dilakukan oleh anggota sebuah organisasi, apalagi ini terjadi berulang kali dan terpola, maka tidak bisa hanya dijelaskan sebagai permasalahan oknum semata. Ada sejumlah pertanyaan kritis yang bisa diajukan, seperti bagaimana sejarah sebuah konsep teologis itu dibangun? Adakah secara tersurat dalam kitab suci memang ada ajaran yang mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok lain? Bagaimana proses sosialisasi dan komunikasi pesan ajaran itu disampaikan kepada khalayak pengikutnya? Bagaimana metode tafsir terhadap sebuah dalil untuk konteks kehidupan umat yang berjarak jauh dengan sumber aslinya (baik secara tempat maupun waktu)? Dari perspektif konstruktivisme maka fenomena ujaran kebencian dan penistaan antar agama tampilnya Yahya Waloni, Muhammad Kece, Ust Abdul Somad, Felix Siauw, Jozeph Paul Zhang yang heboh di dunia maya akhir-akhir ini adalah episode sambungan dari pemeran-pemeran sebelumnya. Dan jika institusi agama tidak kunjung memiliki keberanian mendekonstruksi dogma-dogma bekunya dengan perspektif kritis, maka tinggal nunggu waktu akan hadir nama-nama baru untuk melanjutkan cerita bersambung, yakni mereproduksi kebencian dan penistaan. Untuk memutus mata rantai reproduksi teologi kebencian ini saatnya semua pihak jujur pada diri sendiri dan mengalihkan energinya lebih pada bagaimana kehadiran agama memberi manfaat untuk kehidupan nyata. Jika hal itu tidak kunjung bisa dilakukan oleh institusi agama maka saatnya institusi sosial di luar agama, terutama negara, menjadi pihak yang sah menegakkan ketertiban umum dengan segenap perangkat yang dimilikinya. #Bilik.Renung.Episode_270821 ditulis oleh Saifudin Zuhri#
Share:

Senin, 30 Agustus 2021

CUBITAN KECIL TERHADAP KAPITALISME

Ada beberapa cerita kecil yang aku kais dari fenomena yang mengemuka di kota kecilku Yogyakarta sejak pandemic Covid 19 melanda dunia, tak terkecuali kota gudeg ini. Mas-mas dan mbak-mbak cantik menjajakan Pizza Hut di tepi jalan lengkap dengan kostum korps Pizza Hut dan sepeda motor dengan box khasnya. Sang penjaja ada yang melambai-lambaikan tangan kepada orang-orang yang lewat di jalan atau sekedar memampang tulisan promo harga yang dibanting murah untuk mempersuasi pembeli. Cara menjual yang dipakai pekerja Pizza Hut ini meniru-meniru cara yang dipakai para PKL yang selama ini menjadi strategi pemasarannya, yakni menempati ruang kecil tepi jalan (tak jarang di atas trotar pejalan kaki), harga murah, dan menggunakan komunikasi langsung kepada pelanggannya. Di hari yang lain saya makan di sebuah warung angkringan, sebuah tempat makan khas di sudut-sudut kota pelajar ini. Ngangkring bukan hanya untuk makan, sambil menikmati bungkusan nasi kucing dan lauk pauk sederhana dengan gaya makan angkat kaki satu di kursi kayu panjang para pelanggan ngobrol ngalor ngidul membahas apa saja tanpa mengenal batas kelas sosial dan atribut status apapun. Di tengah keriangan ngobrol itu sang penjual cerita bahwa warungnya baru saja pindah dari halaman parkir sebuah kafe terkenal dimana ia mencoba mengais rejeki luberan dari pengunjung kafe yang rata-rata berkantong tebal itu sambil sesekali nyambi jasa parkir. Ia pindah karena kafe yang menjadi tempat mengais rejeki bertahun-tahun itu akhirnya bangkrut dan tutup total karena pandemic yang tak kunjung pasti kapan berhenti. Penjual angkring itu merasa bersyukur bisa bertahan di tengah sulitnya ekonomi jika dibandingkan dengan bos kafe dimaksud. “urip ki wang sinawang mas…” begitu ungkapan singkatnya namun maknanya begitu mendalam. Sebuah peristiwa di suatu pagi yang cerah juga saya saksikan, salah satu mall mewah di Yogyakarta yang sudah tutup berbulan-bulan seiring dengan pemberlakuan PPKM akhirnya diijinkan buka dengan berbagai ketentuan prokes ketat. Namun dengan dibukanya mall tersebut tak serta merta membuat masyarakat ramai berbondong-bondong mengunjungi mall sebagaimana dahulu kala. Walau mall sudah dibuka namun banyak tenant yang masih tutup dan sepi pengunjung. Untuk sekedar bertahan hidup manajemen sebuah korporasi yang menjadi salah satu tenant mall tersebut membuat sebuah cara penjualan dengan mengeluarkan barang dagangannya di belakang mall dan dicentelkan di pagar untuk dijajakan kepada masyarakat yang ramai di pasar tradisional yang kebetulan berada tepat di belakang mall tersebut. Para SPG seksi, cantik, dan wangi itu memanggil-manggil pengunjung pasar tradisional supaya tertarik untuk membeli barang-barang yang biasanya dipajang di etalase mewah di dalam mall. Hari-hari ini jalan kecil masuk ke kampungku juga semakin ramai dengan para PKL dan warung-warung kelontong yang menjual sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Dulu sebelum pandemic tetangga saya untuk sekedar membeli pasta gigi dan mie instan bergaya pergi ke mall karena merasa lebih keren dan tempatnya sejuk bersih, namun masa pandemic ini cukup membeli di warung sebelah. Selain itu semakin banyak warung-warung yang menjual sayur, rempah, empon-empon dan berbagai hasil pertanian ramai dikunjungi pembeli ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak kos. Dari berbagai cerita kecil terpapar di atas ada banyak hal yang bisa dipetik di masa pandemi ini. Selama ini kapitalisme global memang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dengan berbagai gemerlap gaya hidup yang ditawarkan. Masyarakat pun hanyut dalam arus besar yang seakan tak bisa dibendung itu. Tak peduli dari kelas sosial ekonomi apapun semuanya tak sadarkan diri tenggelam dalam arus gaya hidup modern yang hakikatnya semakin melipatkgandakan keuntungan pemodal (kaum kapitalis) yang tampil bak hantu globalisasi. Pandemi global ini memaksa berbagai korporasi besar itu untuk tunduk pada sistem sosial yang hakikatnya lebih asli dan seimbang dengan budaya bangsa ini. Pada dasarnya masyarakat kita adalah masyarakat komunal, agraris, dan ndeso. Masa pandemi ini orang dipaksa membeli apa yang perlu dibeli, berkomsumsi sebatas apa yang memang benar-benar dibutuhkan, bukan apa yang diinginkan dan hasrat. Proses jual beli pun buka hanya bertujuan pertukaran namun adalah interaksi sosial yang penuh makna. Di masa pandemi ini saya menyaksikan dengan mata kepala bagaimana kecongkakan kapitalisme yang selama ini jumawa dan seakan tak terkalahkan tunduk dan mengemis pada habitat kita yang sesungguhnya, yaitu guyub rukun dan sederhana. Semoga ini menjadi momentum bagi bangsa ini untuk merumuskan ulang peta jalan pembangunan ke depan. #bilikrenungeps63 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 26/08/21
Share:

MANUSIA SEDANG MENCARI FORMULA BAGAIMANA HIDUP BERSAMA

Semua makhluk hidup memiliki caranya sendiri bagaimana mempertahankan hidup dan kehidupannya. Berkumpul atau mengikat dalam kebersamaan adalah salah satu cara bagaimana sebuah spesies mempertahankan eksistensinya dari berbagai ancaman. Pada zaman Paleolitikum manusia hidup berkelompok untuk menghadapi ganasnya alam semesta dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berburu. Pada abad pertengahan feodalisme menjadi sistem sosial yang memposisikan bangsawan sebagai elit yang mendominasi dalam hidup berkelompok. Era teokrasi hidup bersama dibangun di atas panji-panji keyakinan firman tuhan (agama). Di era modern peradaban manusia didasarkan pada ikatan konsensus sebagai kontrak hidup bersama, sejak itulah nation-state terlahir yang pada akhirnya melabeli identitas kelompok manusia dalam garis teritori dan administrasi. Dalam diksi konstitusi Republik Indonesia negara diwajibkan melindungi segenap tumpah darah warganya. Era postmodern dimana neoliberalisme semakin merajalela dan menggurita jagat dunia menjadikan manusia melabeli eksistensinya berdasar budaya pop yang diintrodusir oleh merk-merk dagang korporasi kapitalisme global. Era revolusi industry 4.0 secara cepat manusia digroup-groupkan berdasar keanggotaan kelompok virtual. Dan ketika pandemic melanda dunia akankah manusia dikelompok berdasar parameter kesehatan, vaksin, dan gejala-gejala biologis badan manusia. Di tengah manusia sejagat dilanda kepanikan dan kebingungan bagaimana bertahan hidup di tengah ganasnya serbuan virus corona tiba-tiba dunia dikagetkan dengan menyeruaknya Taliban di Afghanistan yang tiba-tiba muncul menjungkalkan sistem hidup berkelompok atas nama negara modern yang disponsori negara-negara Barat. Taliban yang mengusung panji keyakinannya unjuk kekuatan bahwa mereka juga berhak memproklamirkan sistem hidup bersama menurut versinya, walau ke depan akan diuji daya tahan dan kehandalannya di tengah masyarakat dunia yang sistem berbangsa dan bernegaranya dibangun di atas kontrak sosial yang bernama demokrasi. Dari rentetan sejarah panjang peradaban manusia mempertahankan hidupnya, terlihat bagaimana manusia hidup berkelompok dengan berbagai argumentasi yang beragam dan dinamis. Sistem mana yang akan mampu bertahan akan ditentukan kemampuan masing-masing sistem bisa beradaptasi dengan situasi yang berkembang. Indonesia sebagai bangsa “bentukan” dan terus proses “menjadi” daya tahannya akan ditentukan imajinasi-imajinasi tentang masyarakat adil dan makmur berdasar Pancasila yang baru saja kita rayakan ulang tahunnya yang ke-76. Dirgahayu republikku…. #bilikrenungeps62 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

Ketika PANDEMI meng-HIJRAH-kan Penduduk Bumi

Dalam khazanah sejarah Islam hijrah yang akhirnya menjadi pangkal penghitngan awal tahun baru Islam disandarkan pada peristiwa berpindahnya Nabi Muhammad beserta pengikutnya kala itu dari Makkah ke Madinah. Perpindahan tersebut bukan sekedar pergeseran teritorial namun juga menyiratkan sarat makna. Berikut beberapa makna substantif yang bisa dipetik dari tonggak sejarah baru peradaban Islam dimaksud dan bagaimana kontekstualisasi dalam optik kekinian. Pertama, secara sosiologis hijrah merupakan perubahan type masyarakat dari struktur tribalism ke struktur egaliterianisme. Tribalisme adalah sebuah bentuk masyarakat yang didominasi oleh kepala suku sebagai pusat orientasi dan sumber sistem sosialnya. Sedangkan egaliterianisme adalah type masyarakat dengan pola kesetaraan yang kala itu mengambil jargon tauhid sebagai model gerakan sosial untuk menyamaratakan anggota masyarakat. Keimananan kepada Tuhan dan kesetiaan kepada Nabi adalah satu-satunya sistem pengelompokan atau stratifikasi sosial kala itu. Kedua, secara politis hijrah merupakan gerakan revolusi sistem kekuasaan dari dominasi dan monopoli para elit yang menikmati sistem klan dan patriakhi yang menghegemoni kesadaran public dan membentuk sistem perbudakan menjadi sistem kekuasaan yang lebih terbuka dimana lagi-lagi kepercayaan kepada Tuhan dijadikan simbul gerakan politik untuk merobohkan sangkar besi kekuasaan yang dibangun para elit kala itu. Tampilnya Muhammad sebagai inisiator gerakan revolusi dan agen perubahan kala itu cukup sukses hingga pada titik dimana oleh pengikutnya ditahbiskan sebagai bagian dari sistem keyakinan dan ajaran itu sendiri (walau pada perkembangan baru saat ini keyakinan ajaran dan sosok figure Muhammad oleh sebagian pengikutnya yang terlalu fanatic menjelma menjadi kekuasaan baru yang perlu dikritisi juga). Ketiga, secara teologis hijrah merupakan pembongkaran sistem kepercayaan lama yang bersumber dari pagan-polytheistic ke monotheistic. Pagan-polytheistic adalah sebuah sistem kepercayaan yang berhasil dikonstruksi oleh para elit suku dan pelanggeng patriarkhi untuk dijejalkan dalam kesadaran keyakinan masyarakat bahwa kekuatan yang harus ditakuti adalah simbul-simbul berhala yang pada hakikatnya adalah representasi kepentingan kekuasaan para elit dan lelaki. Islam kala itu sukses membuat antithesis dengan menawarkan konsep kekuasaan abstrak yang tidak boleh disimbulkan dalam bentuk apapun dan steril dari representasi kepentingan manapun kecuali kesadaran terus menerus akan kehadiran kekuasaan Tuhan dalam hati dan fikiran setiap orang. Keempat, secara kebudayaan hijrah adalah perubahan perilaku dan gaya hidup dari hedonisme profan (dunia material) berpindah ke perilaku dan kebiasaan baru yang bernilai kualitatif, rasional, dan bermanfaat menembus sekat-sekat yang menghalangi manusia tampil sebagai “manusia” dengan nilai-nilai kemanusiaannya. Mencoba memetik hikmah dibalik hijrah sebagaimana terurai di atas membawa pada kesadaran bahwa makna tertinggi manusia adalah kemampuan untuk berubah. Dalam konteks gerakan sosial kontemporer substansi hijrah bisa ditelaah dalam berbagai gerakan sejenis walau tidak sama dengan berbagai diksi yang sering digunakan dalam lanskap politik modern seperti revolusi, reformasi, transformasi, dan lain sebagainya. Di masa pandemic yang sedang melanda dunia sekarang ini, bisa jadi merupakan awal dimana manusia dipaksa untuk berhijrah dari tatanan lama ke nilai-nilai baru (muncul istilah new normal). Tanda-tanda perubahan itu kian hari semakin menguat baik dalam skala mikro maupun makro. Akan ada banyak perubahan krusial dalam berbagai aspek kehidupan yang tak terbanyangkan sebelumnya sejak dari cara-cara hidup keseharian hingga berskala besar tatanan dunia global. Hanya saja jika dalam peristiwa Hijrah 1 Muhamarram, gerakan pencerahan (renaissance) di Eropa, revolusi politik di Perancis, revolusi Meiji di Jepang, revolusi kebudayaan di China, reformasi di Indonesia, dan lain sebagainya, subyek utamanya adalah manusia, apakah perubahan sekarang ini subyek utamanya justru bukan manusia tapi virus; apakah ini pertanda kekalahan spesies manusia oleh mekanisme hukum seleksi alam sebagaimana yang dikemukakan oleh teori Darwin. Atau ini adalah tantangan bagi segenap manusia untuk menjawabnya sehingga menjadi layak disebut makhluk paling unggul diantara makhluk-makluk lain. Jika pandemic global ini berhasil dilewati dengan kecerdasan yang dimiliki manusia maka Tuhan tidak salah pilih menyematkan manusia dengan predikat “wakil Tuhan” (kholifatullah) di muka bumi ini, namun jika gagal dan akhirnya spesies manusia musnah maka betapa kecewa dan malunya Tuhan di hadapan para Malaikat yang dulu memprotesnya ketika Tuhan melantik manusia sebagai wakil-Nya. Wallahua’lam… (Tulisan ini dibuat di tengah kegabutan masa pandemic untuk merenungkan makna tahun baru Islam 1443 H yang tiap tahun ditafsirkan begitu-begitu saja) #bilikrenungeps61 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

BANGSA YANG MENYIA-NYIAKAN MOMENTUM UNTUK BELAJAR BERNEGARA

Memang sudah lama kita merdeka sebagai negara yang berdaulat, jika dihitung sejak diproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 maka usia bangsa Indonesia sudah 76 tahun, sebuah usia yang mestinya sudah cukup dewasa dalam bernegara. Namun ada sebuah istilah bahwa “tua itu pasti, tapi dewasa itu pilihan”. Di sepanjang usia tersebut kita sudah pernah dipimpin oleh 7 (tujuh) presiden dan sudah pernah melakukan 12 (dua belas) kali Pemilu. Sejak pertama didirikan bangsa Indonesia pun sudah sepakat sebagai negara berbentuk republik, bersistem demokrasi, dan diatur secara konstitusional. Dari serentetan data tersebut di atas seharusnya cukup bagi bangsa ini untuk mengerti bagaimana bernegara; seperti mengapa aparatur negara harus tegas dan adil, mengapa harus membayar pajak, bagaimana cara memilih pemimpin yang tepat, bagaimana cara menyampaikan aspirasi, bagaimana menyelesaikan masalah dengan jalur hukum, bagaimana proses regulasi, bagaimana seharusnya partai politik bekerja, bagaimana beragama di negara Pancasila, bagaimana bermedia social, apa perbedaan antara kewenangan lembaga pemerintah, parpol, ormas, dan lain sebagainya. Namun apa yang seharusnya (das sollen) tersebut masih berkesenjangan dengan apa yang senyatanya (das sein). Memang fakta tersebut bukan terjadi dengan sendirinya. Di periode awal kemerdekaan Indonesia bangsa ini masih uforia dengan kemerdekaan dan memanasnya perang dingin antara blok Barat yang liberal-kapitalis dengan blok Timur yang sosialis-komunis menjadikan negeri ini terjebak dalam semangat nafsu politik dengan melupakan basis dasar pembangunan ekonomi. Rakyat terpesona dalam agitasi politik Soekarno yang menggebu-gebu hingga lupa memahami bagaimana membangun sistem bernegara di masa-masa awal. Negara memang baru saja terlepas dari penjajahan secara fisik namun sistem antitesisnya sebagai negara yang merdeka tidak kunjung dibelajarkan kepada rakyatnya sendiri. Begitu juga pada masa Orde Baru. Ambisi politik Soeharto untuk mempertahankan kekuasaan meninabobokkan kesadaran rakyat untuk berpartisipasi dalam proses-proses politik kenegaraan sehingga antara rakyat dan negara kian berjarak. Bahkan pada masa itu untuk memilah pembagian kekuasaan dalam skema trias politica (eksekutif-legislatif-yudikatif) saja tidak mampu dilakukan karena segalanya memusat pada figure Soeharto. Keberhasilan Orde Baru membangun stabilitas keamanan, politik, dan pertumbuhan ekonomi merupakan realitas semu karena pada hakikatnya menisbikan partisipasi rakyat yang lazim dipersyaratkan dalam sistem negara demokrasi. Demikian halnya pasca lengsernya Soeharto yang popular disebut dengan era Reformasi. Terbukanya kran kebebasan sebagai sintesa baru dari otoriterianisme sistem sebelumnya menjadikan negara sebagai panggung terbuka untuk aktualisasi diri baik dalam skala kelompok maupun individu. Disinilah politik pencitraan menjadi sedemikian kuat di tengah iklim kebebasan demokrasi yang sebenarnya kondusif untuk dikembangkan. Namun hasrat nafsu politik pencitraan oleh kelompok atau elit individu ini membuang momentum pendidikan politik kewargaan (citizenship) bagi rakyat Indonesia. Dari ketiga periode type kekuasaan di Indonesia (Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi) telah menyia-nyiakan momentum bagi kita semua untuk bagaimana belajar bernegara secara baik dan benar. Orde lama telah membuang momentum semangat 45 lepas dari penjajahan, Orde Baru menisbikan momentum stabilitas pembangunan baik global maupun nasional, dan era Reformasi menyia-nyiakan momentum suasana kebebasan yang sudah sedemikian melimpah ruah di tengah kecanggihan teknologi yang semakin pesat. Walhasil sekian lama bangsa ini bernegara banyak hal yang akhirnya gagal dipahami oleh para para elit bangsa ini maupun rakyatnya sendiri. Oleh sebab itu adalah pemandangan yang lumrah jika di masa pandemic ini kebijakan apapun tak pernah efektif berjalan, apakah mau digas (diperlonggar demi pertumbuhan ekonomi) atau direm (PSBB, PPKM, hingga lockdawn sekalipun) tetap saja melahirkan kebisingan komentar baik di dunia nyata maupun di dunia maya. embuhlah……. #bilikrenungeps60 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

NEGERI YANG LUPA DIRI

Pandemi global Covid 19 melahirkan kesadaran baru tentang isu kesehatan. Sebelum corona melanda dunia industri budaya meremehkan nilai penting kesehatan demi gaya hidup, hedonisme, dan perburuan happiness sebagai simbul modernitas. Walaupun munculnya kesadaran itu terlambat namun itu masih lebih baik daripada tidak sama sekali. Dalam kesadaran itulah muncul berbagai fenomena yang sebenarnya aneh bagi negeri tropis yang berada tepat di lintasan garis khatulistiwa, namun karena selama ini kita hanyut dalam industri budaya modern menjadikan fenomena tersebut seakan baru dan asing bagi kita sehingga kita harus bersusah payah melatih diri dengan kebiasaan baru yang seharusnya lazim dilakukan selama ini. Apakah fenomena baru tersebut? Berikut sebagian hal-hal baru yang terjadi akhir-akhir ini: 1) Berjemur matahari di pagi hari. Sebagai negeri khatulistiwa bangsa Indonesia dianugerahi pancaran sinar matahari yang begitu melimpah dengan durasi yang sangat ideal dalam ritme aktivitas manusia. Pembagian siang dan malam di negeri ini juga begitu ideal karena 24 jam dibagi secara merata. Coba dibayangkan bagaimana beberapa negara di belahan planet ini yang tidak kebagian sinar matahari atau tersinari matahari tapi dengan durasi yang kurang ideal (siangnya lebih lama atau lebih sedikit), seperti negara Denmark, Islandia, Norwegia, Alaska, dll. Oleh karena itu nikmat Tuhan manakah yang hendak engkau dustakan wahai penghuni negeri ini? Ada keanehan selama ini orang Indonesia justru menghindari sinar matahari dengan dalih takut rambutnya lepek, kulitnya gosong, dan lain sebagainya. Perasaan semacam ini tidak lain adalah dalih untuk promosi komoditas industri kaum kapitalis di bawah korporasi tran nasional, seperti sampho, kosmetik, whitening, pendingin ruangan, dan lain-lain, yang rata-rata berasal dari merk dagang negara-negara maju. 2) Makan sayur, buah, empon-empon, dan minum air putih (belakangan muncul anjuran minum air kelapa muda yang konon bagus untuk imun tubuh). Sebagai negara agraris adalah hal aneh dan naif ketika ada gerakan budaya makan dan minum bahan-bahan tersebut. Negeri yang begitu subur dan tanahnya begitu luas dengan dukungan iklim yang sangat ideal mestinya makan dan minum tersebut adalah hal lumrah dan menjadi budaya. Namun naifnya adalah selama ini budaya makan dan minum bahan tersebut tergerus oleh gaya hidup makan yang disublimasi oleh kapitalisme global dengan berbagai bendera korporasi raksasa seperti McD, KFC, Coca-Cola, dan berbagai jenis makanan ala ras kuning seperti dari Korea, China, dan Jepang. Bahkan di masa pandemic baru-baru ini muncul fenomena aneh anak-anak millennial keranjingan memburu makakan BTS meal hingga rela antri berjam-jam di gerai McD. Cobalah lihat generasi sekarang yang lidahnya tidak lagi doyan makan sayur, buah lokal, empon-empon, dan minum air putih. 3) Berolah raga. Sebagai negeri yang tanahnya luas dan lapang serta sistem interaksi antar warga yang begitu hangat dan komunal selayaknya gerak fisik menjadi budaya dalam aktivitas masyarakat. Anak-anak bermain berlarian di kampung-kampung, anak gembala di padang rumput, mobilitas warga menjalankan roda kehidupannya, dan para remaja yang mengolah fisiknya di lapangan kampung, dll mestinya menjadi pemandangan lumrah sehari-hari. Namun karena banjir bandang alat-alat komunikasi dan transportasi dalam kehidupan kita sekarang ini menjadikan sistem interaksi sosial masyarakat kian termediasi. Lihatlah bagaimana anak-anak itu asyik bermain game online seharian, kawula muda malas menggerakkan badannya dan lebih asyik beronline ria dengan HP yang melekat erat di genggaman tangan mereka, genk motor terbentuk di berbagai kota, dan lapangan di desa-desa itu kosong melompong sementara tempat nongkrong seperti kafe, karaoke, dan sejenisnya ramai dihadiri kawula muda yang membisu seribu bahasa. Dari ketiga fenomena naif dan ironis tersebut kehadiran virus Corona seakan menampar kita semua bahwa anugerah nikmat yang tak terhitung itu kita sia-siakan selama ini. Dan hari-hari ini kita diajari untuk belajar kembali tentang bagaimana mensyukuri matahari, menikmati hasil tani sendiri, dan merumput kembali di lapangan yang telah lama kita lupakan. Salam sehat. #bilikrenungeps59 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

PERCAYALAH! TIDAK MUDAH MENJADI INDONESIA

Pemberlakuan PPKM belum usai, namun beragam respon dan reaksi menyeruak di tengah masyarakat. Ada kelompok yang mendukung dan proaktif atas kebijakan tersebut, namun juga tidak jarang sebagian masyarakat ada yang mengkritik keras bahkan sampai pada tindakan memboikot dengan berbagai ekspresi. Bagi masyarakat yang mendukung maka kebijakan tersebut dipahami sebagai langkah terbaik dengan resiko minimal demi menyelamatkan korban jiwa yang semakin berjatuhan, tentu saja itupun setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Namun bagi pihak yang resisten, kebijakan tersebut dipandang sebagai keputusan yang tidak adil, menyengsarakan “rakyat kecil”, dan bahkan bagian dari skenario besar dibalik politik pandemic ini. Tulisan ini membatasi pengamatan terhadap pihak yang kritis dan resisten kebijakan PPKM tersebut. Untuk menambah nilai dramatic atas dampak buruk PPKM kelompok yang tidak setuju atas kebijakan tersebut membuat perbandingan dengan negara lain dalam hal pemberian kompensasi yang diterima oleh warga sebagai konsekwensi logis pemberlakuan lockdawn, seperti di negara-negara maju semacam Amerika, Jerman, Perancis, Jepang, dan tetangga dekat kita Singapura. Di negara-negara tersebut kebijakan pemerintah diikuti oleh pemberian kompensasi yang memadahi, seperti pencairan berbargai jenis asuransi, jaminan keamanan dan ketertiban sosial, jaminan kecukupan bahan pangan setiap individu, pembebasan pajak, vaksinasi, pemberian obat-obatan, rescheduling bagi kreditur, dan lain sebagainya. Sementara di negeri ini melalui berbagai media, baik media konvensional maupun media social, tiap hari bahkan tiap detik diblow-up dan dibombardir informasi (termasuk hoax) tentang gambaran kesengsaraan dan penderitaan rakyat kecil menerima resiko kebijakan PPKM. Di berbagai media bahkan disiarkan berulang-ulang bagaimana para petugas (Gugus Covid 19, Satpol PP, TNI/Polri) menutup paksa para PKL, memblokade jalan akses para pekerja mencari rejeki, menangkapi para pelanggar prokes, barisan korban PHK, dsb. Tidak jarang para petugas dalam menegakkan peraturan harus berjibaku, berdebat, dan berkelahi dengan masyarakat di lapangan. Melihat rumitnya jenis penyakit Covid 19, kompleksitas masyarakat, dan kekhasan konsep nation-state Indonesia memang bukan hal mudah menghadapi persoalan pandemic Covid 19 dengan berbagai dampaknya. Ada berbagai dilemma yang dihadapi untuk memutuskan sebuah kebijakan. Demokrasi yang belum sepenuhnya matang, literasi masyarakat yang terbatas, profesionalisme birokrasi yang masih problematik, dan kebebasan di era media baru yang berbasis online adalah beberapa factor penambah kerumitan tersebut. Lain dari itu pandemic global sekarang ini adalah fenomena baru di dunia yang belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga belum ada roadmap dan masterplane yang bersifat baku dan pasti bagi semua negara di dunia. Memang ada beberapa negara yang hari ini berhasil melewati Covid 19, seperti sudah diperbolehkan tidak pakai masker, tidak perlu jaga jarak, dan bahkan Piala Euro 2020 yang sedang belangsung bulan ini diselenggarakan dengan meriah dengan dihadiri penonton langsung di stadion, namun semua itu juga menghadapi ketidakpastian dan masih menyisakan kekhawatiran akan datangnya gelombang paparan virus ini melanda lagi pasca perhelatan tersebut. Bagi bangsa ini pandemic global ini menjadi cerminan bagaimana rumitnya menjadi Indonesia, atau dengan perkataan lain kita sedang berada di persimpangan jalan yang membingungkan bagaimana menyikapi ini semua. Bagi pemegang kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga-lembaga kenegaraan yang lain) ini adalah tantangan dan ancaman baru di tengah kemalasan dan kerdilnya jiwa kalian memegang amanah ibu pertiwi yang begitu luas dan besar. Bagi warga negara atau masyarakat kejadian ini adalah momentum kalian merenungkan diri dengan tulus ikhlas apakah kalian sudah menyeimbangkan antara memenuhi kewajiban dan menuntut hak. Percayalah menjadi Indonesia itu tak mudah, negara ini dibentuk dalam proses terus-menerus yang lebih disandarkan pada imajinasi dan cinta. Kesadaran kolektif bangsa Indonesia masih begitu muda di tengah identitas suku bangsa dan agama yang sudah berumur lebih tua, bahkan Indonesia adalah bagian dari desaku. Kekuatan cinta itulah yang menjadikan kita masih bertahan dalam satu rumah yang bernama Indonesia. Entah esok hari. Salam sehat. #bilikrenungeps58 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

UDARA YANG TERLUPAKAN UNTUK DIKELOLA

Sejak pertama kali didirikan sistem negara modern tidak berobsesi menguasai segala aspek kehidupan warganya, justru kehadiran sistem baru ini merupakan antithesis sistem lama feodalisme seperti teokrasi dan monarkhi yang dianggap membelenggu kebebasan individu dan hak asasi manusia. Sistem ketatanegaraan negara modern ini secara konseptual merujuk pada pemikiran Thomas Hobbes tentang teori “perjanjian”, bahwa negara merupakan manifestasi hubungan kontraktual antara berbagai stakeholder’s kekuasaan (rakyat dan penyelenggara kekuasaan). Bahkan dalam perkembangan lanjut di era neo liberalisme cakupan intervensi negara semakin menyempit dan minimal dalam mengurusi kehidupan warganya untuk mengagungkan kebebasan individu dan menjadikan korporasi menjadi lebih berkembang pesat. Untuk konteks Indonesia kewenangan negara dalam mengelola sumber-sumber ekonomi merujuk pada landasan pokok yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi : “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Dari ayat tersebut jelas tersurat bahwa cakupan kewenangan negara hanya pada tiga jenis barang ekonomi yang bersifat strategis yaitu bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Realisasi dari landasan pokok tersebut maka hadirlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola barang publik (public good) tersebut. Jenis barang bernama bumi (tanah) maka ada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah regulasi tentang UU agraria, yang dikandung di perut bumi maka ada Pertamina, barang bernama air maka ada PDAM, dan lain sebagainya. Dari cakupan UUD pasal 33 ayat 3 tersebut ada satu jenis barang yang luput dari perhatian publik sehingga tidak termaktub dalam pasal atau ayat UUD 1945, padahal sekarang ini satu barang dimaksud memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat strategis yaitu “udara”. Barangkali pada waktu pembuatan UUD 1945 udara belum dianggap bernilai ekonomi tinggi sehingga tidak tercover dalam pasal atau ayat UUD 1945. Sebagaimana seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan ruang udara sebagai wahana rambatan gelombang elektromagnetik sehingga jaringan bisa terkoneksi dengan super cepat. Ketiadaan kewenangan negara secara yuridis untuk mengelola frekuensi di udara inilah yang menyebabkan jenis public good yang sangat strategis ini dikapling-kapling oleh berbagai korporasi media televisi dan radio swasta nasional untuk melalukan siaran ke ruang-ruang publik yang dengan mudah dikonsumsi oleh khalayak seluruh wilayah nusantara tanpa mengindahkan diversity of content yang seharusnya menjadi hak kepentingan publik untuk dilindungi. Di masa pandemic global Covid 19 yang juga melanda dunia termasuk Indonesia menarik untuk dicermati dalam konteks cakupan kewenangan negara. Di bagian awal tulisan ini sudah dinyatakan bahwa cakupan kewenenangan negara modern tidak berobsesi mengurusi seluruh aspek kehidupan warganya, bahkan dalam konteks neo-liberalisme diasumsikan semakin minimal peran negara justru dinilai semakin baik karena memberi keleluasaan kebebasan individu untuk berekspresi dan berkembang. Terkait dengan fenomena penyebaran virus Corona yang konon bertransmisi melalui udara, maka salah satu cara untuk menghambat penyebarannya adalah dengan mengatur bagaimana cara menghirup udara warga negara, yakni dengan memakai masker dan menjaga jarak antar manusia. Bisa dibayangkan batapa rumitnya mengatur manusia untuk menghirup udara sebagai sumber utama kehidupannya. Jika dalam UUD 1945 sudah mengatur tata kelola tanah dan air demi kehidupan bersama, maka sekarang ini negara juga dituntut mampu mangatur warganya bagaimana cara menghirup udara atau bernafas. Kembali pada tujuan semula bahwa negara modern didirikan bukan berobsesi untuk mengatur seluruh aspek kehidupan warga (apalagi bernafas harus juga diurusi negara) maka sesungguhnya negara manapun tidak akan pernah mampu mengelolanya. Namun karena sampai sejauh ini penyebaran virus yang sudah bermutasi dengan berbagai varian baru ini mengancam spesies manusia, maka memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi cara paling efektif untuk mengendalikan penularannya. Namun di sisi lain, terlalu berharap pihak pemerintah saja untuk memikul tanggung jawab tentang cara bernafas warga negaranya adalah sebuah ekspektasi yang berlebihan dan melampaui batas kewenangan negara yang hakikatnya didirikan tidak sejauh itu. Dimana dan bagaimana manusia bernafas adalah amanah yang harus diemban setiap individu karena sejak pertama kali manusia lahir di muka bumi ini adalah berawal dari hembusan udara (ruh) yang berasal dari Tuhan Sang Maha Pencipta. Bernafas dengan baik dan sehat untuk mempertahankan kehidupan adalah tanggung jawab setiap makhluk kepada Sang Khalik dan bukan menjadi tanggung jawab negara semata untuk mengaturnya. Maka jika ada yang sesak nafasnya karena tidak hati-hati di masa pandemic jangan hanya menyalahkan negara, salahkan juga diri sendiri yang kurang maksimal menjaga tempat bersemayamnya ruh dihembuskan Tuhan. Salam sehat. #bilikrenungeps57 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

PIALA EURO 2020, COPA AMERIKA, DAN RASA CEMBURU KITA

Bagi penggemar sepak bola hari-hari ini disuguhi tontonan mengasyikkan di layar televisi yang begitu lama dirindukan, yakni piala Euro 2020 dan piala Copa Amerika. Kedua perhelatan jenis olah raga dengan jumlah penggemar terbanyak sejagat ini tentu menarik untuk diperbandingkan. Perbandingan tersebut bukan dari aspek kualitas permainan dari kedua benua tersebut yang memang dalam kasta sepakbola menduduki peringkat pertama dan kedua, namun bagaimana performance industri hiburan itu disuguhkan. Di tengah pandemic global Covid 19 piala Copa Amerika diselenggarakan tanpa kehadiran penonton di stadion, sedangkan piala Eropa 2020 mampu diselenggarakan secara sempurna dengan dihadiri ribuan penonton tim masing-masing. Dalam sebuah pertandingan supporter bernilai penting sehingga membuat atmosfir pertandingan menjadi lebih seru dan penuh semangat, karena itu penonton lazim disebut sebagai pemain kedua belas. Yang lebih menarik untuk diamati dalam piala Euro 2020 adalah kehadiran ribuan penonton yang menyaksikan secara langsung di stadion itu terlihat di layar televisi tanpa masker dan tanpa jaga jarak yang di masa pandemic ini tentu saja menjadi pemandangan yang aneh, miris, dan sekaligus mengundang rasa cemburu. Atas perbedaan fenomena tersebut memunculkan tanda tanya besar di benak khalayak penggemar bola di tanah air. Jika dipetakan terdapat dua jenis pertanyaan atas fenomena perbedaan tersebut. Pertama, pertanyaan yang bernada gugatan dan iri hati, seperti mengapa mengapa di piala Euro 2020 diperbolehkan dihadiri penonton bahkan tanpa masker dan jaga jarak sedangkan di Copa Amerika tidak, demikian halnya piala liga di Indonesia pun akan diselenggarakan tanpa kehadiran penonton. Nada pertanyaan ini jika diletakkan dalam konteks pandemic berkorelasi dengan pertanyaan ontologis apakah pandemic benar-benar ada atau sebuah konspirasi untuk kepentingan kekuatan tertentu sebagaimana kecurigaan sebagian orang selama ini? Kedua, pertanyaan yang bernada apresiatif dan instropektif, seperti mengapa Euro 2020 mampu menghadirkan ribuan penonton, bagaimana caranya? Syarat apa yang telah berhasil dipenuhi negara-negara Eropa hingga merasa baik-baik saja dan begitu asyik menikmati sepak bola secara langsung di stadion tanpa rasa khawatir tertular virus corona? Bagaimana manajemen pertandingan sepak bola di stadion negara-negara Eropa? Bagaimana kapasitas sistem negaranya? Bagaimana kultur kedisipilinan masyarakatnya? Bagaimana kecanggihan teknologinya yang sedemikian valid dan akurat dalam menscreening ribuan orang yang hadir ke stadion, dan lain sebagainya. Deretan nada pertanyaan tersebut sekaligus menohok diri kita sendiri bagaimana kualitas bangsa kita dalam menangani pandemic selama ini. Saya sendiri lebih concern membahas pertanyaan yang kedua, walaupun pertanyaan kategori pertama tetap diperlukan sebagai perspektif kritis, karena membahas pertanyaan kategori kedua akan lebih produktif dan solutif. Terlepas adanya opini sebagian masyarakat yang masih saja menyangsikan keberadaan Covid 19 dan terlepas atas ketidakadilan ekonomi politik dalam globalisasi, fakta yang tak dapat dipungkiri adalah penyebaran Covid 19 semakin merajalela. Periode setelah mudik lebaran kemarin dan munculnya varian baru Delta yang diduga dari India menghasilkan jumlah korban terpapar virus ini selalu menembus angka yang melampaui statistic hari-hari sebelumnya. Data tersebut ditunjukkan dengan indikatornya banyaknya rumah sakit di beberapa daerah menuju situasi kolaps dan penggali kubur mulai kewalahan memakamkan jenazah. Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Virus ini memiliki hukum-hukum biologis yang bersifat universal. Virus ini akan menjalankan titahnya sesuai dengan elan vital dan sistemnya tanpa memandang siapapun. Begitu juga cara penghentian virus ini juga ada dalam sistem hukum-hukumnya yang harus ditaati oleh siapapun. Sejauh ini cara penghentian, atau setidaknya memperlambat penyebarannya adalah dengan physical distancing, penggunaan masker, dan mencuci tangan sebersih mungkin. Daya serang virus ini juga ditentukan sejauh mana sistem imun tubuh dibangun, seperti makan yang sehat, istirahat cukup, olah raga teratur, berjemur, dll. Upaya pengobatan sejauh ini baru menjangkau dalam bentuk vaksin dan itupun sebenarnya bukan obat tetapi penguat imun tubuh. Dengan demikian untuk menjalankan itu semua membutuhkan pola pikir rasional, kultur disiplin tinggi, kerja keras, kemampuan ekonomi, sistem tatanegara yang efektif, kecanggihan teknologi, industri farma, dll. Fluktuasi data pandemic di sebuah negara akan sangat ditentukan sejauh mana usaha-usaha tersebut dapat diakumulasi sebuah bangsa. Melihat fenomena penonton di piala Euro 2020 akan lebih produktif dan fair diletakkan dalam takaran logika tersebut. Jika bangsa ini tidak mampu berpikir reflektif dan instropektif dan lebih memilih untuk mencurahkan energinya hanya untuk saling mencaci maki dan iri hati, namun di satu sisi tidak tunduk pada hukum-hukum titah corona maka bisa jadi pandemic global ini menjadi mesin seleksi bangsa mana yang akhirnya tetap bisa bertahan hidup di planet ini dan bangsa mana yang akhirnya punah sebagaimana jenis spesies tertentu yang sekarang hanya tinggal cerita masa lalu dalam galian arkeologi. #bilikrenungeps56 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

DESAKRALISASI KEMATIAN

Kebetulan tempat dimana saya bekerja berada di tepi jalan utama sehingga lalu lalang kendaraan sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Dulu sebelum masa pandemic ketika sebuah kendaraan ambulan lewat dengan bunyi sirine meraung-raung dengan nada tertentu, entah mengangkut pasien sakit atau membawa jenazah adalah suara yang mendirikan bulu kuduk dan muncul perasaan duka entah siapapun penumpangnya. Hal ini dikarenakan dalam sehari tidak selalu ada ambulance lewat atau sangat jarang sekali sehingga raungan sirinenya selalu mengejutkan. Di awal masa pandemic intensitas lalu lalang ambulance menjadi sering, dan sekarang seiring dengan penyebaran covid 19 yang semakin massif frekuensi lalu lalang ambulance semakin meningkat pula. Akhir-akhir ini setiap hari tidak kurang 10 kali ambulance lewat depan tempat kerja saya dengan raungan sirine yang semakin keras. Karena sudah menjadi pemandangan sehari-hari maka fenomena tersebut dianggap hal yang biasa dan lumrah. Tidak ada lagi bulu kuduk yang berdiri, tidak ada rasa terkejut, dan tidak ada lagi tanda tanya siapa yang meninggal atau sakit. Begitulah sebuah perasaan berproses dan terbentuk, sesuatu yang terjadi secara terus menerus pada akhirnya menjadi kebiasaan dan secara psikologis membuat seseorang yang ada dalam kebiasaan tersebut hilang rasa keterkejutan. Mengapa rasa sakit dan apalagi kematian menjadi hal yang mengejutkan karena kita selama ini berada dalam kondisi hidup dan sehat sehingga menganggap kehidupan dan kesehatan adalah hal yang lumrah dan biasa. Namun ketika tiba-tiba hal tersebut hilang dalam genggaman barulah kita merasa shock dan terkejut. Berbagai rasa duka dan derita akan menyelimuti kepergiaannya. Namun bagaimana jika keadaan dibalik, yaitu sakit dan kematian menjadi lebih sering daripada kehidupan dan kesehatan? Sedikit memberi perbandingan pada masa perang dunia kedua, khususnya pada tragedi perang antara Nazi Jerman dan tentara merah Uni Soviet, dahsyatnya perang tersebut memakan korban jiwa jutaan (total kematian sebanyak 62.537.400 jiwa) jumlah terbanyak di sepanjang sejarah perang dalam peradaban umat manusia. Kala itu saking banyaknya dan seringnya kematian hingga pengusa Rusia yang bernama Joseph Stalin mengatakan “kematian hanyalah hitungan statistic”. Sekedar contoh terkini, belum lama ini terjadi horror jumlah kematian di India akibat penyebaran Covid-19 yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah India dan masyarakatnya menyebabkan kematian massal tak terhindarkan. Rumah sakit yang kolaps dan ritus penghormatan terhadap arwah tak lagi sempat dilakukan. Ratusan jenazah dibuang begitu saja di sungai Gangga bagai bangkai binatang yang tidak ada gunanya. Kematian manusia begitu hina dan tak lagi mengundang rasa empati apalagi doa. Di masa kehidupan normal kematian adalah peristiwa sakral (suci) karena menjadi fase puncak kehidupan manusia dan di situlah ditentukan nilai akhir dari kehidupannya (apakah husnul khotimah atau su’ul khotimah). Kematian adalah kepergian suci menuju sumber kehidupan dan keberadaan, yakni kembalinya ruh kepada Pencipta dan Pemilik ruh itu sendiri yakni Tuhan (innalillahi wainna ilaihi roji’un, sesungguhnya kita ini milik Tuhan dan kepada Tuhan pula kita akan kembali). Karena itu berbagai upacara diadakan sebagai rasa hormat dan pengabdian, seperti 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 1000 hari, dst. Hari-hari ini di negeri ini berita kematian semakin sering terdengar di telinga kita, jika sebelumnya kita hanya mendegar melalui media massa dan media sosial kita, kian hari berita itu terdengar langsung tanpa termediasi. Fakta kematian kita dengar langsung di telinga dari teman, sahabat, dan sanak saudara kita. Jarak cerita kematian bukan lagi orang lain yang tidak kita kenal, namun temannya teman kita, tetangganya tetangga kita. Jika laju pandemic ini tak kunjung dihentikan bisa jadi lonceng kematian itu mendengung kian keras dan sering di gendang telinga kita karena semakin mendekat dengan jarak ruang dimana kita hidup. Dan jika itu terjadi, jangankan doa dan berbagai upacara penghormatan bisa dilakukan, bisa menyelamatkan diri sendiri dari kematian saja sudah merupakan perjuangan luar biasa. Sebelum masa itu tiba mari berjuang untuk mempertahankan kehidupan dengan tetap menjaga kesehatan. #bilikrenungeps55 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

CORONA BERKATA: “SILAHKAN SAJA, AKU AKAN TETAP MENUNAIKAN TITAHKU

Kalian berdebat apakah aku benar-benar ada atau tidak, silahkan saja. Kalian sangsi apakah aku hasil konspirasi atau benar-benar terjadi, silahkan saja. Kalian ragu apakah aku realitas media atau realitas nyata, silahkan saja. Kalian bimbang mana yang harus ditaati apakah negara atau agama, silahkan saja. Silahkan saja kalian bebas berprasangka apa saja. Silahkan saja kalian bebas berpikiran apa saja. Silahkan saja kalian bebas menyimpulkan apa saja. Silahkan saja kalian bebas melakukan apa saja. Aku adalah aku yang akan tetap menunaikan titahku. Aku hadir sebagai hukum sebab akibat yang malas kalian pelajari, apalagi ditaati. Aku lahir semacam rasul ilahi untuk mengingatkan jati diri kalian sendiri. Ya diri kalian sendiri seorang, bukan karena kewargaanmu yang dibentuk negaramu. Ya diri kalian sendiri seorang, bukan karena identitasmu yang dibentuk agamamu. Ya diri kalian sendiri seorang, bukan karena watakmu yang dibentuk adat istiadatmu. Ya diri kalian sendiri seorang, bukan karena gaya hidupmu yang dibentuk budayamu. Aku akan tetap menjalankan hukum pastiku sebagaimana titahku. Aku akan menerjang siapa saja dan apa saja tanpa pandang bulu. Aku tak peduli apa agamamu, apa kewarganegaraanmu, apa kelas sosialmu. Aku adalah timbangan keadilan hukum sebab akibat. Dua tahun sudah aku hadir mengetuk pintu hati dan nurani, namun kalian kuras energi untuk saling mencaci maki. Kalian telah menyia-nyiakan kesempatan untuk merenungi perjalanan selama ini. Ada hal yang perlu ditafsirkan ulang bangunan keyakinanmu selama ini. Ada hal yang perlu dibangun ulang dalam cara bernegaramu. Ada hal yang perlu dipertanyakan ulang budaya masyarakatmu. Itu semua membutuhkan pemikiran jernih dan mendalam. Itu semua membutuhkan kerja keras dan pengorbanan. Namun nampaknya kalian lebih suka berpangku tangan atau menengadahkan tangan. Sampai pada akhirnya aku hadir dalam tubuhmu hingga mencekik aliran nafasmu. Dan di hembusan nafasmu yang terakhir itu baru muncul kesadaran yang datang amat terlambat, sebagaimana Fir’aun dan Kan’an yang terpaksa tunduk pada titah hukum tubuhnya kepada Sang Khaliknya. #bilikrenungeps54 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

SORE ITU DI SEBUAH PERTIGAAN KARTOSURO

Tadi sore saya lewat pertigaan Kartosuro, Solo. Di pertigaan tersebut terdapat patung di bawah tugu ttg kisah perjuangan. Yang menarik perhatian saya adalah salah satu patung seorang ibu yang menggendong setenggok pisang yang biasanya bersanggul tiba2 tadi sore dikenakan jilbab. Saya tidak tahu persis siapa yg mengenakannya dan apa tujuannya. Melihat fenomena tersebut apakah sekedar iseng, vandalisme, ekspresi norma agama tertentu yg hingga simbul patung saja hendak dikenakan busana syar'ie, atau cara kreatif promosi bakul jilbab. Entahlah...eealah ada2 saja. Kalau menurut anda apa kira2 fenomena tersebut? #bilikrenungeps53 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

MELIHAT KONFLIK ISRAEL-PALESTINA SECARA BERIMBANG

Belum sempat mengurai secara jernih hiruk pikuk arus balik mudik, ramainya obyek-obyek wisata, dan korelasinya terhadap ancaman meledaknya paparan Covid-19 di negeri ini, media massa dan media sosial kita dipenuhi trending topic berita tragedi klasik di belahan dunia negara Israel dan bangsa Palestina. Kedua belah pihak saling berbalas roket dan sejumlah alat perang lainnya. Akibatnya, jatuhlah korban jiwa di kedua belah pihak. Tidak kalah ngerinya (bahkan lebih dramatik) pemberitaan media sosial sebagai bagian dari agitasi dan propaganda memposting data korban dan framing opini. Di group-group WA saya dan juga media sosial lainnya gemuruh ajakan untuk mendoakan dan unjuk simpati dengan memberi konstribusi apapun, minimal doa dan rasa empati terhadap tragedi kemanusiaan tersebut. Dari sekian postingan di medsos yang saya terima sebagian besar cenderung bernada ajakan berempati kepada pihak bangsa Palestina dan memposisikan bangsa tersebut sebagai pihak yang benar dan didzolimi. Dalam pada itu narasi terhadap permasalahan konflik kedua bangsa tersebut sebagai konflik agama semata. Sementara posting di medsos dan pemberitaan media massa konvensional juga tidak memberi perimbangan informasi tentang kompleksitas permasalahan selain agama, seperti tentang perebutan tanah, diskurus sejarah, dinamika politik lokal (baik di komunitas Pelestina maupun Israel sendiri), ketimpangan ekonomi, dan konflik identitas antar suku/ras yang menjadi anasir dalam negara Israel maupun bangsa Palestina sendiri. Intinya, konflik Negara Israel dan bangsa Palestina lebih dinarasikan dan diframing sebagai konflik agama semata daripada cara pandang yang berimbang dan obyektif. Kuatnya framing narasi tersebut masih ditambahi dengan pemberitaan media massa mainstream (baik televisi, radio, maupun media cetak) yang menyiarkan secara berulang dan terus menerus tentang jatuhnya korban jiwa di pihak Palestina dari anak-anak dan penduduk sipil yang tidak berdosa. Pun pula ekspose bagaimana tentara Israel menyerbu masjid suci kedua bagi ummat Islam di dunia dan menyerang orang—orang yang sedang beribadah di dalam masjid tersebut. Pemberitaan tersebut tidak diimbangi dengan penjelasan dari pihak Israel bahwa penyebab penyerbuan tersebut adalah adanya aksi-aksi terorisme yang terdeteksi oleh intelijen Mossad Israel bersembunyai di dalam masjid dan menjadikan tempat ibadah yang semestinya suci itu sebagai tameng untuk menutupi rencana aksi-aksi destruktifnya. Dari paparan tersebut terlihat bahwa framing dan narasi yang diinformasikan di media massa baik medsos maupun media konvensional di Indonesia lebih bersifat one both side dan mengabaikan cover both side sebagaimana layaknya fungsi media massa yang seharusnya berimbang dan obyektif. Akibatnya, kesadaran dan persepsi public akan lebih terfragmentasi oleh narasi yang dominan tersebut. Bahwa atas nama apapun penjajahan, perampasan tanah, pembunuhan (apalagi anak-anak, perempuan, dan penduduk sipil), dan upaya penyingkiran sebuah komunitas sebuah bangsa adalah melanggar hak asasi manusia dan tidak bisa dibenarkan, namun konstruksi dan framing narasi yang tidak berimbang dengan sekedar menayangkan tragedi dan data korban tanpa memberi penjelasan faktor-faktor kompleks yang mengitarinya juga sebuah kejahatan yang harus diluruskan. Dalam blantika politik Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia, Palestina memang menjadi isu sensitif dan menentukan citra politik penguasanya. Hal ini bisa dimaklumi karena Palestina sudah menjadi simbul dogmatic dan religi bagi umat Islam bahwa masjid Al-Aqsho adalah tempat suci kedua setelah Makkah al-Mukaromah. Kesadaran dogmatis dan religious tersebut direproduksi terus menerus dengan cara tafsir konservatif terhadap beberapa dalil dalam Alqur’an yang menyinggung permasalahan hubungan antara umat Islam dan kaum Yahudi (Bani Israil) pada zaman semasa nabi Muhammad masih hidup. Tidak ada tafsir kontemporer yang mempertimbangkan perkembangan geopolitik kekinian dalam tata dunia baru sejak berakhirnya perang dunia kedua dimana negara bangsa Israel didirikan. Terlebih dengan perkembangan terbaru di era digital sekarang ini, variable-variabel baru tidak masuk dalam cara pandang dan analisis dalam melihat hubungan negara Israel dan bangsa Palestina. Kuatnya dogma tersebut tak tergoyahkan hingga hari ini sehingga siapapun presiden Indonesia akan melanjutkan tradisi yang selama ini ada. Jika cara pandang bangsa ini dalam melihat fenomena Palestina tidak beranjak, maka begitu pula posisi bangsa ini dalam lanskap politik global pun tidak berubah. Naifnya adalah, begitu semangatnya kita menghardik dan mengecam tindakan Israel di setiap ada fenomena konflik di tanah leluhur para Nabi agama-agama Semetik (Yahudi, Nasrani, dan Islam) namun di dunia nyata kita juga begitu getol mengkonsumsi dan tergantung dengan produk-produk bangsa Yahudi, seperti Microsoft, sistem moneter, gaya hidup modern, media social, dan berbagai jenis produk lainnya. Sementara di satu sisi energi umat Islam lebih besar dicurahkan untuk berdoa daripada mencipta. Yawis jika beg-begitu, jangan heran jika ketika 1000 roket diluncurkan oleh militan Hamas dan 90% berhasil ditangkal oleh sistem pertahanan Israel dengan teknologi canggihnya, para pembuat narasi sibuk merayakan segelintir roket yang berhasil menembus ke pemukiman Israel namun lupa menyadari 90% yang gagal. Jika dilihat dalam sebuah perhitungan perang maka perayaan tersebut merupakan perayaan atas sebuah kegagalan. Silahkan dilogika sendiri. #bilikrenungeps52 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

MUDIK DAN TRADISI TIADA HENTI

Hadirnya pandemic Covid-19 yang mengejutkan dunia dan dampaknya begitu massif dalam berbagai bidang kehidupan diyakini akan merubah tatanan lama yang selama ini ada dengan sebuah tatanan baru yang disebut dengan new normal. Dalam new normal tersebut faktor kesehatan menjadi variable dependent yang menundukkan segala hal menjadi subordinate. Tidak peduli tatanan lama itu berasal dari mana, entah dari tradisi, sistem ketatanegaraan, hingga norma agama. Semua harus tunduk dibawah kepentingan demi kesehatan dan keselamatan spesies manusia itu sendiri. Hari-hari ini bangsa ini akan disuguhi pemandangan hiruk pikuk mudik di berbagai pelosok tanah air walaupun pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik. Berbagai cara ditempuh para pemudik untuk bisa berjumpa dengan sanak saudara di kampung halaman yang sudah 2 tahun ini ditinggalkan. Mudik tak bisa disederhanakan sekedar pulang kampung. Terdapat berbagai perspektif tentang mudik, sejak dari perspektif sosiologis, ekonomi, politik, budaya, dan bahkan agama. Dalam perspektif sosiologis mudik adalah naluri manusia sebagai makhluk sosial yang selalu ingin berinteraksi dengan orang lain. Dalam struktur masyarakat agraris yang merupakan asal dari masyarakat urban (perantauan) di perkotaan, berkumpul adalah nilai tertinggi dalam hidup, apalagi dengan kelompok primer berbasis kekerabatan. Dalam berkumpul inilah masing-masing individu tampil sebagai manusia dan saudara setelah setahun lebih menjadi bagian dari alat-alat produksi di perkotaan yang melelahkan. Dalam perspektif ekonomi, mudik menjadi cara dan mekanisme distribusi pertumbuhan ekonomi yang asalnya tersentralisasi di perkotaan mengalir ke pedesaan. Lihatlah bagaimana aliran uang milyaran ke pedesaan di setiap musim mudik tiba. Fenomena tersebut sekaligus antithesis kebijakan pemerintah dan strategi pembangunan di Indonesia yang selama ini masih terkonsentrasi di kota-kota besar. Dalam perspektif politik, mudik adalah cara kreatif konstituen pemilih untuk merecharge perspektif politiknya. Fakta membuktikan bahwa atmosfir politik banyak dikendalikan orang-orang kota. Desa yang dihuni sebagian besar pemilih justru dihegemoni dan dikendalikan cara pandang politiknya oleh elit-elit politik perkotaan, padahal orang desa adalah pemegang sura terbanyak. Mudik adalah mekanisme menyeimbangkan hasrat-hasrat kekuasaan dengan nilai-nilai kearifan lokal pedesaan. Dalam perspektif budaya, fenomena mudik adalah wahana untuk mengekspresikan diri manusia dalam berbagai bentuk kulturnya, walaupun selama hidup di perkotaan terkontaminasi oleh industri budaya, konsumerisme, pop culture, dll. Kembali pulang adalah jalan terbaik untuk menyadarkan ulang bahwa budaya adiluhung pedesaan adalah induk asali budayanya. Mudik adalah cara kaum urban untuk mengobati rasa rindu terhadap nilai-nilai kearifan yang menjadi pembentuk dasar kharakter kepribadianya. Dengan demikian sekuat apapun paparan modernitas sedikit bisa diseleksi dan dihambat laju gerusannya. Dalam perspektif agama, mudik tidak bisa dilepaskan dari ritual Iedul Fitri yang mengajarkan tentang kembali kepada nilai-nilai kesucian (fitrah) setelah dalam sebulan penuh umat muslim menjalankan ibadah puasa. Bukan sekedar ibadah puasa tersebut yang penting, yang lebih substantif adalah mudik menjadi semacam puncak kemanangan manusia untuk “kembali” kepada nilai-nilai kesucian sebagai makhluk Tuhan, tidak siapa-siapa. Melihat makna mudik yang dipaparkan dalam berbagai perspektif tersebut menyadarkan kita betapa mudik memiliki arti yang begitu kompleks dan dalam. Mudik bukan sekedar pulang kampung. Mudik bukan sekedar tradisi tanpa arti. Mudik menggambarkan siapa wajah kita sesungguhnya. Karena itu bisa dipahami jika kebijakan larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah dengan mengerahkan segenap sumber daya yang dimiliki negara, tak serta merta bisa membendung arus mudik. Besarnya jumlah penduduk yang berasal dari desa, rasa rindu bertemu sanak saudara yang begitu membuncah, luasnya Indonesia raya, banyaknya jalan-jalan yang tidak seluruhnya dibangun negara, jumlah aparatur yang terbatas plus sebagai manusia yang punya rasa lelah, merupakan akumulasi persoalan yang tidak mudah untuk diatasi dalam menegakkan kebijakan larangan mudik ini. Mudik (seakan) menjadi tradisi tiada henti. Kita semua hanya berharap horror yang terjadi di India karena berkumpulnya jumlah massa yang begitu besar akibat perhelatan sebuah ritual di tengah pandemi yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah harus dibayar mahal masyarakat India mengalami tragedi kematian massal yang tak terkendali, semoga tidak terjadi di negara tercinta Indonesia ini. Namun demikian, yang harus disadari dan diwaspadai adalah virus ini memiliki hukum-hukumnya sendiri yang tidak mau tahu apapun tradisi, sistem sosial, keyakinan dan apapun itu, terkecuali manusia sebagai makhluk paling cerdas untuk menggunakan akal sehatnya berjuang keras bagaimana menyelamatkan spesiesnya sendiri dari kepunahan. #bilikrenungeps51 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

DUA TRAGEDI PENGINGAT DIRI

Peristiwa demi peristiwa datang silih berganti, baik duka lara maupun kabar gembira. Belum usai bangsa ini tertatih-tatih melawan pandemi Covid-19, sudah dirundung duka berikutnya tragedi tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 beserta seluruh awaknya. Walaupun kedua peristiwa tersebut adalah sebuah tragedi namun dari kedua peristiwa itu pula kita dipaksa instropeksi mengenai sisi fundamental hidup bersama dalam sebuah bungkai negara yang kita sepakati bersama. Pada kasus pandemi Covid 19 manusia harus berpikir dan berjuang keras menemukan kembali formula yang tepat bagaimana sebaiknya menjalani kehidupan bersama yang sehat, aman, dan selamat. Sejumlah sistem tatakelola negara yang selama ini diandalkan untuk melindungi segenap tumpah darah warganya harus diuji ulang kehandalannya. Begitu juga warga negara juga dituntut realistik menuntut kemampuan negara sampai sejauhmana selazimnya menjangkau cakupan kewenangan kekuasaan mengurusi warganya. Pada tragedi kedua, peristiwa tragis tenggelamnya kapan selam Nanggala 402 sebagai salah satu andalan alutista TNI Angkatan Laut (walau berumur tua) dalam mengawal marwah kedaulatan negara di wilayah lautan adalah sebuah signal penting bahwa betapa konsep geostrategi tentang pertahanan keamanan nasional salah kaprah dan salah arah jika dilihat dari fakta obyektif geopolitik Indonesia. Secara geografis wilayah Indonesia 2/3 adalah lautan. Melihat fakta tersebut sudah seharusnya konsep geostrategi negara kepulauan Nusantara ini lebih memprioritaskan pada laut. Dalam konsep NKRI laut bukanlah pemisah tapi justru penyambung yang merajut wilayah daratan ribuan kepulauan Nusantara menjadi satu kesatuan yang utuh. Di sinilah peran-peran yang mengkoneksikan antar pulau berperan central dan strategis. Dalam konteks pertahanan negara sudah seharusnya alokasi pertahanan keamanan laut lebih diprioritaskan, sejak dari alokasi anggaran, jumlah personil militer, alutista, dsb. Lain daripada itu, keberpihakan dan prioritas pada kelautan bukan hanya karena fakta obyektif geopolitik Indonesia, namun secara historis bangsa ini memiliki sejarah panjang peradaban yang berbasis kelautan. Lihatlah bagaimana sejarah lama yang menandakan jejak kekuasaan sebagai bangsa maritim, seperti jejak jalur transportasi laut di antara pulau-pulau nusantara dan sekitarnya bahkan antar benua, artefak perahu-perahu kuno, tradisi dan adat istiadat masyarakat maritim, dll. Jangan sampai fakta obyektif tersebut diingkari dan dilupakan. Tragedi Nanggala 402 seakan mengingatkan kita semua siapa sesungguhnya kita, yakni bangsa maritim. Hendaknya tragedi tersebut melecut pemegang kebijakan untuk segera mengembalikan arah identitas bangsa ini sebagai bangsa maritim, jika tidak maka salah satu lagu legendaris kala kita sekolah dasar dulu yang berjudul "Nenek Moyangku Orang Pelaut" hanya akan menjadi dongen pengantar tidur bagi generasi penerus bangsa ini. Atau dalam bentuk lain, laut hanya akan menjadi mitos yang dipenuhi monster menakutkan entah oleh mistik berbasis kearifan lokal seperti Nyi Roro Kidul dan semacamnya atau hanya cerita film kartun spombob . Sementara dalam kenyataannya laut beserta kekayaan yang dikandungnya diobok-obok dan dirompak oleh tangan-tangan jahat yang tak terjamah. #bilik.renung episode 50 ini aku persembahkan untuk para kesatria TNI AL yang gugur dalam menjaga kedaulatan laut NKRI. Jaya veva jaya mahe# #bilikrenungeps50 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

PARADOKS RAMADHAN 1: Kesunyian yang Diramaikan

Di antara berbagai jenis ibadah, ritual puasa Ramadhan didesain menjadi ibadah paling misterius dan sunyi. Itulah mengapa dalam sebuah Hadist Nabi disabdakan bahwa jika semua ibadah pahalanya kembali kepada hamba pengamalnya, maka lain halnya ibadah Ramadhan yang nilai pahalanya hanya menjadi hak prerogatif Tuhan. Sang Khaliklah yang akan mengkalkulasi sendiri derajat nilai dan kualitas orang yang berpuasa Ramadhan. Hal ini menandakan bahwa ritual tersebut diformat sebagai jenis ibadah yang bersifat intim, lembut, sunyi, dan misterius. Namun demikian justru ibadah yang menggunakan metode penekanan dan penjarakan hasrat biologis (makan, minum, dan seks) sebagai media untuk olah batin ini justru menjadi ritual paling semarak, meriah, dan hiruk pikuk. Hanya karena masa pandemic Vovid-19 ibadah puasa Ramadhan dengan serentetan ritual yang menyertainya, seperti tadarus, sholat tarweh berjamaah, takjilan, dan suara kultum para penceramah bersaut-sautan di corong-corong masjid dan musholla agak sedikit berkurang. Secara sosiologis fenomena semarak Ramadhan adalah bagian dari ekspresi dan komodifikasi budaya masyarakat komunal dalam menginovasi dan menawar norma Islam dalam konteks budaya lokal ke-Indonesiaan. Lain dari itu, kesemarakan dimaksud juga bisa dimaknai sebagai ekspresi rasa semangat menggebu-gebu menyambut datangnya bulan suci yang digambarkan menawarkan berbagai bonus ampunan, rahmat, dan pembebasan dari api neraka itu. Dalam konteks tersebut sah-sah saja bahkan bagian dari bagaimana kreatifitas entitas budaya bangsa ini dalam menawar kehadiran norma-norma Islam. Akan tetapi jangan lupa di tengah paradox tersebut ada hikmah Ramadhan yang perlu dipetik, yaitu bagaimana ibadah ini menghasilkan mutu kemanusiaan yang menembus batas (suku, ras, dan agama) dengan memberi manfaat bagi semua. Derajat kualitas ibadah puasa Ramadhan diukur dari sejauhmana pengamal ibadah ini melampaui ego dirinya sendiri, pembebasan dari hasrat biologis, keluar dari perangkap struktur kesadarannya yang dibentuk entah oleh institusi agamanya, kelompoknya, ideologisnya, genetisnya dan berbagai atribut social lainnya. Apakah ini hakikat makna Ramadhan? Belum tentu, karena lagi-lagi Tuhanlah yang punya kewenangan menilainya. Semua tafsir sok tahu, termasuk tulisan ini, hanyalah terkaan akal manusia yang sungguh terbatas, subyektif, dan terkadang naif. #bilikrenungeps49 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

TERJADI LAGI DAN PENJELASANNYA SELALU BEGITU-BEGITU SAJA

Tragedi kekerasan dengan korban nyawa manusia dan luka kembali terjadi di negeri ini. Bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makasar dan adegan tembak menembak di Mabes Polri kemarin menambah daftar panjang aksi-aksi teror yang mengoyak rajutan hidup bersama di bumi pertiwi ini. Para penyerang tersebut berhasil diidentifikasi oleh Polri dengan ditemukannya sejumlah alat bukti afiliasi terhadap gerakan ideologi Islam radikal yang bersifat trans nasional (katakanlah ISIS). Kesimpulan sementara tersebut berdasarkan alat bukti seperti pesan tertulis yang ditinggalkan, sistem sel, afiliasi jaringannya, diksi yang diteriakkan (allahu akbar), buku-buku ajaran yang dibaca, simbul benderanya, struktur organisasinya, rekam jejak media sosialnya, tokoh yang dikagumi, dll. Dan lagi-lagi setelah tragedi itu terjadi sejumlah entitas umat Islam, sejak dari MUI, tokoh agama Islam, dan organisasi-organisasi keislaman beramai-ramai mengeluarkan pernyataan bahwa tindakan teror itu adalah oknum, Islam tidak mengajarkan kekerasan, Islam agama kasih sayang, rahmatan lil'alamin, rekayasa, konspirasi, ditunggangi, pengalihan isu, faktor politik ekonomi, dan lain sebagainya yang semuanya mengarah pada penarikan garis batas bahwa antara pelaku teror dengan Islam adalah dua hal yang berbeda. Persepsi apologis tersebut memang lazim dalam sebuah perilaku beragama karena fanatisme adalah salah satu wujud kesuksesan internalisasi sebuah ajaran. Lain dari itu, pernyataan pembelaan diri tersebut merupakan manifestasi integritas seorang muslim untuk menjaga marwah insitusi agama agar tetap terjaga kesucian Islam dari perilaku pemeluknya jika sekiranya menodainya. Inilah perspektif esensialisme agama. Berbeda dengan perspektif konstruktivisme agama bahwa sebuah pemahaman adalah hasil konstruksi, bentukan, disain, framing, yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Karena itu tidak bisa dipisahkan antara subyek/pelaku dengan pemahaman yang sudah dilembagakan tersebut karena begitulah tujuan sebuah institusi dibentuk. Jika ada sebuah perilaku berulangkali terjadi dan bahkan membentuk pola maka bukan saja pelaku atau oknum yang dipermasalahkan, namun ada hal yang harus dikritisi dan bahkan jika mengancam peradaban manusia harus dilawan dan dihentikan. Framing bahwa terorisme adalah oknum secara tidak langsung mengeneralisasi bahwa Islam itu tunggal. Penunggalan tersebut bertolak belakang dengan ultimatum Nabi Islam sendiri Muhammad SAW yang jauh hari sudah mengingatkan bahwa Islam akan terpecah menjadi 73 aliran. Dari sabda nabi tersebut menandakan betapa Rosulullah sendiri sudah sedemikian sportif mengakui bahwa memang ada ajaran kelompok dalam Islam (sekte, aliran, gerakan, mazhab, dll) yang berdaya destruktif (dalam diksi hadis disebut "sesat"). Pengakuan bahwa memang ada ajaran dalam Islam yang memiliki tafsir destruktif secara kelembagaan adalah sebuah langkah awal untuk memudahkan identifikasi permasalahan sehingga mumudahkan pula dalam pencarian solusi secara konstruktif, fundamental, dan realistik. Selalu membangun opini dan framing bahwa tindakan teror adalah oknum akan membatasi penyelesaian hanya dengan penangkapan orang per orang, sementara ajaran, sel, sistem, dan kelembagaannya tak tersentuh. Untuk menjamah dimensi ajaran dan kelembagaan ini tentu membutuhkan strategi dan keberanian yang terukur. Dan tiba-tiba teman kecilku memanggil untuk bermain bola. Segera saya iyakan saja karena dari lapangan bola saya belajar tentang sportifitas dan bagaimana mengelola ego. #bilikrenungeps48 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

MUNGKINKAH?

Dalam hitungan durasi peradaban manusia sebenarnya belum lama manusia berhimpun atas nama negara-bangsa modern. Baru setelah revolusi politik Perancis tahun 1.789 negara itu berdiri atas nama demokrasi dengan mengusung nilai-nilai fundamental, yakni liberte, fraternite, dan egalite yang akhirnya menjadi dasar tata kelola politik di banyak negara di benua biru Eropa dan bahkan di dunia. Apalagi Indonesia sebagai negara bekas koloni, bangsa ini mengenal sistem ketatanegaraan modern setelah benar-benar lepas dari penjajahan dengan ditandai proklamasi kemerdekaan 1945. Sebelum penjajahan bangsa ini diatur dengan sistem kerajaan dan di beberapa tempat bahkan dengan sistem tribalisme. Secara konseptual terdapat berbagai teori bagaimana pengelolaan kekuasaan dalam konteks hidup bernegara. Katakanlah meminjam konsepnya Thomas Hobbes yang disebut dengan "Teori Perjanjian" bahwa kekuasaan itu adalah hasil kesepakan warga negara atas hal-hal prinsip untuk mengatur kehidupan bersama. Begitu juga teori "Trias Politica" yang populer dalam membagi kekuasaan menjadi tiga pilar, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Inti dari semua teori tersebut adalah bahwa cakupan kekuasaan negara itu terbatas dan dibatasi. Hadirnya negara justru untuk menjamin kebebasan dan hak asasi manusia. Apalagi dalam perkembangan terakhir dengan semakin mengguritanya Neoliberalisme maka peran negara semakin minimal dan digantikan oleh korporasi trans-nasional yang bersifat global. Atas nama kebebasan dan hak asasi manusia kebebasan individu diberi ruang seluas-luasnya, walaupun pada akhirnya kebebasan itu bersifat semu karena terhegemoni dan berada dalam relasi kuasa kepentingan kaum kapitalis. Dalam konteks Indonesia kekuasaan negara diberi kewenangan oleh undang-undang mengelola sumber-sumber ekonomi yang bersifat strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya. Pengelolaan itu dikenakan terhadap barang-barang publik (public good) yang bersifat terbatas, seperti energi, air, pangan, dan berbagai jenis interaksi sosial yang menjamin keberlangsungan hidup bersama supaya aman, tertib, dan seimbang. Negara tidak mungkin memiliki kemampuan mengjangkau dan mengontrol hal-hal detail seluruh kehidupan warganya. Sebagai contoh, pemerintah bisa mengatur tatakelola air, pangan, dan transportasi, namun negara tidak mungkin mengatur udara yang dihirup manusia setiap detik dengan organ tubuh lubang hidung yang diciptakan Sang Pencipta berbentuk terbuka. Lain halnya mulut yang hanya terbuka ketika akan makan, minum, dan bicara. Pemerintah diberi kewenangan mengatur bagaimana pernikahan resmi dilakukan, tapi negara tidak mungkin mengatur hati setiap warganya kepada siapa jatuh cinta. Demikian halnya transportasi, pemerintah diberi kewenangan mengelola transportasi supaya terjamin keselamatan di jalan raya, namun tidak mungkin negara memiliki kemampuan mengontrol setiap mobilitas dan gerakan setiap warga negaranya akan kemana dan bertujuan apa. Terlebih dengan kondisi geografis negara kepulauan yang begitu membentang luas dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Tidak mungkin negara memiliki kemampuan itu semua, plus secara teori negara didirikan hanya sebatas mengelola hal-hal prinsip dan pokok. Hadirnya pandemi Covid-19 tiba-tiba seluruh negara dituntut mengontrol lubang-lubang hidung setiap warga negaranya untuk menghirup udara yang setiap detik masuk ke rongga pernafasan untuk menjamin bahwa udara yang dihirup itu bersih dan steril dari virus corona. Itulah kemudian muncul kewajiban memakai masker kemana-mana. Sungguh menyesakkan dada. Begitu juga hari-hari ini publik dibuat bingung dengan kebijakan pemerintah yang pada mulanya seakan-akan membolehkan warganya mudik lebaran setelah sekian lama menjadi kaum urban bagai bang Thoyib lebaran tak pulang-pulang, namun belakangan dianulir dengan melarang mudik tahun ini. Negara memang punya hak mengelola transportasi namun tak mungkin pemerintah memiliki kemampuan mengontrol pergerakan warganya. Namun semua itu sebisa-bisanya negara lakukan sekuat tenaga demi menjamin dilaksanakannya tujuan kehadiran negara, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Jika tujuan berdirinya negara semulya itu maka hakikatnya seiring dan sejalan dengan kepentingan setiap individu yang ingin bertahan hidup. Oleh karena itu jangan biarkan negara bekerja sendirian karena mustahil mampu melakukan kontrol setiap warganya untuk menghirup udara mana yang benar-benar bebas virus. Aparatur negara juga tak mungkin memiliki kemampuan mengontrol setiap jengkal tanah dalam membatasi warganya ke arah mana akan bergerak (mudik). Dan...alamat tahun ini akan menjadi bang Thoyib yang dua kali lebaran tak pulang-pulang. "Bang thoyib..bang thoyib..dst." #bilikrenungeps48 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

VAKSIN HALAL; Realistis atau Utopis

Ketika pada masa awal kemunculan berita tentang virus corona masuk Indonesia, public sempat tidak percaya atau setidaknya dihinggapi rasa ragu dan ketidakpastian. Namun di tengah ketidakpastian kala itu ada satu kepastian yang selalu muncul ketika bangsa ini menghadapi sebuah bencana, yakni sebuah persepsi bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Persepsi tersebut di satu sisi secara psikologis bermanfaat untuk membangun ketenangan dalam menghadapi sebuah resiko, namun di sisi lain terkesan menghindar dari tanggung jawab sebuah peristiwa dan menyerahkan segalanya ke Tuhan. Produksi budaya yang dihasilkan dari jenis sikap penyerahan ini adalah ritual-ritual penyembahan dan do’a. Problem mengemuka ketika sebuah musibah, pandemic covid-19 ini menuntut kerja keras dan kerjasama seluruh umat manusia untuk menanggulangi dan menghentikan penyebarannya. Cara pandang teocentris yang memandang segalanya serba tuhan tersebut cenderung berposisi disosiatif atau antithesis dengan upaya-upaya solutif yang berbasis pada scientific dan teknologi. Sudut pandang teologis dan normatif akan digunakan untuk menghakimi produk ilmu pengetahuan dan teknologi apakah selaras dengan dogma dan norma keyakinan atau tidak. Program vaksinasi yang dijalankan Pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi penyebaran pandemic Covid-19 pun bisa diletakkan dalam perspektif tersebut di atas. Keberhasilan pemerintah mendapatkan vaksin dari produsen dari beberapa negara di berbagai belahan dunia, di tengah ketidakseimbangan antara permintaan dan persediaan (suplay and demand), merupakan prestasi tersendiri yang layak untuk diapresiasi. Namun keberhasilan tersebut nampaknya dianggap oleh sebagian pihak tidak mencukupi dan bahkan dikritik tajam, sejak dari tuduhan untuk bisnis kelompok tertentu dari hasil import vaksin, kecurigaan hegemoni kekuatan global (entah korporasi atau negara kuat), pengabaian produk vaksin dalam negeri yang sayup-sayup terdengar tapi justru memilih import, dan muncul isu terbaru adalah mempersoalkan kecucian dan kehalalan vaksin. Penulis membatasi pada penyoalan oleh entitas keagamaan tertentu tentang kesucian dan kehalalan vaksin. Penyoalan ini notabene dikemukakan oleh kelompok yang memiliki sudut pandang teocentris sebagaimana dikemukakan di atas. Melalui MUI, walaupun pada akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Astrazeneca karena kondisi darurat diijinkan untuk digunakan di Indonesia, pada awalnya sempat menyatakan haram dan tidak boleh dikonsumsi. Pernyataan haram pada permulaan itu tentu saja memiliki dampak signifikan terhadap persepsi public, terutama yang seirama sudut pandangnya. Dalam sebuah teori komunikasi hypodermic (teori jarum suntik) dinyatakan bahwa jika sebuah pesan informasi sudah diluncurkan maka akan melesat bagai jarum yang menusuk, walaupun jarum itu ditarik akan tetap meninggalkan bekas dan luka. Begitulah gambaran sederhananya. Vaksin dari manapun produsennya memang tidak menjamin sepenuhnya dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19 dari seluruh muka bumi ini, begitupun semua ijtihad atau upaya manusia walau terukur secara scientific sekalipun tetap ada efeknya, namun hasil temuan ilmu pengetahuan adalah produk peradaban manusia yang harus dilakukan dan dikembangkan terus menerus, karena di sinilah justru eksistensi manusia dipertaruhkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah anak kandung rasionalitas dimana melalui akal itulah satu-satunya alasan Tuhan memenangkan perdebatan dengan para malaikat yang memprotes pemberian mandat kepada manusia sebagai wakil Tuhan (khalifah) di muka bumi ini. Hal yang paling naif adalah ketika para penyoal kehalalan vaksin karena ada unsur zat babi dalam proses pembuatan atau bahannya (saya kurang membidangi hal ini), namun tidak mampu memberi solusi alternatif yang nyata dan teruji. Jika babi adalah jenis binatang yang karena dogma teologis dan normatif begitu dinajiskan atau diharamkan mengapa pengusung norma ini tidak mampu menciptakan sebuah temuan vaksin yang berbahan baku dari binatang yang dianggap suci, misalnya unta, domba, sapi, dll. Satu hal lagi yang harus dipahami adalah karena kebutuhan vaksin ini bersifat massif dan mendesak (hampir seluruh negara membutuhkan di tengah keterbatasan jumlah produsennya) maka dalam produksi vaksin bukan hanya persoalan penemuan, namun juga bagaimana kemampuan jumlah produksi, jaminan sustainabilitas, keamanan produk, kelancaran distribusi, maintenance, ketersediaan bahan baku, inovasi teknologi, dukungan regulasi, dan lain sebagainya. Persoalan di lingkaran produksi industri vaksin inilah yang menjadi penyebab mengapa walaupun terdengar sayup-sayup sudah ditemukan vaksin produk dalam negeri dengan nama “vaksin Nusantara”, “vaksin Merah-Putih” dan mungkin akan menyusul temuan-temuan lain ke depan, tak kunjung hadir di lapangan secara nyata. Dan lagi-lagi yang akan semakin terdengar adalah suara nyaring kegaduhan kritik sana sini saling mencaci maki, begitu juga suara lengkingan doa mengiba pada Sang Penguasa semakin keras, namun upaya kreatif dan kerja keras justru semakin senyap. Pada akhirnya prediksi saya setahun yang lalu pada bilik renung ini terbukti bahwa para produsen itu tersenyum menikmati untung yang sah sebagai hasil kerja kerasnya sementara para konsumen semakin tertidur lelap dan sesekali mengigau dalam mimpi indahnya. Duh Gusti….. #bilikrenungeps47 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

EQUILIBRIUM PASAR

Satu per satu makhluk-makhluk neoliberalisme itu seakan bertumbangan. Sebenarnya sudah lama saya gelisah dengan kehadiran mall-mall besar yang memajang etasale barang-barang mewah dan branded di kotaku Jogjakarta. Namun apa boleh buat Jogja hanyalah secuil petak dari hamparan planet ini akhirnya jebol juga oleh gerusan neoliberalisme dan kapitalisme global. Betapapun kota kecil di tlatah Mataram ini sekuat tenaga mempertahankan identitasnya yang ndeso, sederhana, dan tradisional akhirnya tumbang oleh kecongkakan korporasi trans-nasional atas nama demi kemajuan, pertumbuhan, dan modernisasi. Sejumlah brand modern hadir menghiasi kota ini sejak dari mall, hotel berbintang, industri hiburan, KFC, McD, Pizza, Starbuck, dan sejumlah luxery consumption lainnya. Dampak pandemic Covid-19 menghajar korporasi neolib tersebut di ambang kebangkrutan. Lihatlah bagaimana hotel-hotel berbintang dijual murah dan mall-mall supermewah itu sepi pengunjung. Seminggu yang lalu brand Centro di Ampalz tutup disusul minggu berikutnya Parkson di Hartono Mall. Jauh sebelumnya makanan yang sebelum pandemi begitu keren dan simbul modernitas dari negeri Pamansam yang digandrungi anak muda itu, yakni Pizza, harus membuang gengsi dijajakan di pinggir-pinggir jalan dan harus bersaing dengan telo godog, jagung bakar, angkringan dan penjaja kaki lima yang bertebaran di sudut-sudut kota pelajar ini. Begitupun sejumlah brand internasional yang sebelumnya begitu congkak akhirnya bertumbangan dan harus bekerja keras beradaptasi dengan situasi. Fenomena tersebut menegaskan bahwa pasar selalu mencari titik keseimbangan. Tantangan seberat apapun selalu ada celah yang bermuara pada keseimbangan. Meminjam penggagas awal hukum pasar, Adam Smith menjelaskan bahwa di dalam sistem pasar ada "the invisible hand" yang mampu menjaga equilibrium sehingga pasar tak tersentuh oleh kekuatan apapun kecuali oleh hukum pasar itu sendiri. Seiring dengan aksioma tersebut teori Darwin menegaskan bahwa pada akhirnya yang bertahan hidup bukan siapa yang paling kuat tetapi siapa yang mampu beradaptasi. Dulu sebelum hadirnya raksasa korporasi neoloberalisme atas nama investasi dan penanaman modal asing di kota Jogja telah berdiri toko-toko swalayan walau modern kala itu namun tetap bersahaja dan sederhana. Ambil saja contoh Gardena, Mirota, Pamela, WS toserba, dll. Toko-toko tersebut hingga hari ini tetap bertahan dengan pelanggan setianya. Dan tak kala dampak pandemi Covid 19 ini menumbangkan para raksasa itu justru toko-toko menengah yang para pelayannya sulit menyembunyikan kultur ndesonya itu tetap mampu bertahan. Begitupun para pedagang kaki lima yang memenuhi sudut-sudut kota Jogja tetap saja mampu menyalakan lampu kecil kerlap kerlip di tenda-tenda dan gerobak dorong sederhana pertanda ada kehidupan di dalamnya, seperti angkringan, burjo, wedang ronde, gudeg, nasgor, pecel lele, dll. Hikmah di balik pandemi global ini seakan menjadi momentum bahwa keaslian Jogja yang ndeso, sederhana, dan bersahaja menunjukkan denyut nadi kehidupannya kembali. Semoga fenomena ini ditangkap oleh pemangku kepentingan di deerah yang menyandang gelar daerah istimewa ini untuk kemudian direnungkan kepada siapa keberpihakan ini seharusnya diberikan. Dan malam pun tiba, tak dapat kutahan untuk menikmati kopi joss dan nasi kucing khas angkringan Jogja sambil ngobrol ngalor ngidul dengan penjualnya atau sesama pembeli yang tak pernah dilihat apa jabatannya, apa agamanya, apa partainya, apakah sukunya, apakah kampret atau kecebong. Itu semua tak penting! Di bangku angkringan semua mewujud sebagai manusia. Itu saja. #bilikrenungeps46 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

BANGSA UTOPIA

Kegaduhan partai Demokrat menambah daftar panjang kegagalan partai politik di Indonesia sebagai infrastruktur politik dalam penegakan nilai-nilai demokrasi. Selain partai politik sebenarnya bangsa ini telah mengakomodasi kepentingan aspirasi masyarakat dengan sejumlah entitas sosial lainnya, seperti ormas keagamaan, komunitas berbasis adat, dan kelompok-kelompok rujukan lainnya. Realitas itu sudah lama disadari founding father's bangsa ini yang kemudian diformulasikan dalam konsep TRI PRAKARA; tiga dalam satu, yaitu penyatuan adat istiadat, agama, dan asas kenegaraan. Konsep ini sekaligus menjadi titik differensiasi antara konsep nation state yang ditawarkan negara modern (Barat) dengan identitas bangsa ini yang begitu beragam. Itulah mengapa di samping sistem voting ada musyawarah mufakat, di samping hukum positif (UU dan Peraturan Pemerintah) ada kearifan lokal, dan di samping ideologi negara ada norma agama. Dan akhir-akhir ini bangsa Indonesia kehilangan daya mampu dan kreatifitas mencari titik keseimbangan. Namun lagi-lagi tak ada jaminan bahwa 2 unsur lain dari tri prakara tersebut, yaitu ormas keagamaan dan adat istiadat mampu mengawal tujuan bangsa ini didirikan. Di sepanjang sejarah parpol dihiasi kepentingan elit-elitnya hingga membawa lembaga politik ini berada di jurang oligarkhi bahkan dinasti kekeluargaan. Pun pula ormas keagamaan secara ontologis seringkali diragukan integritas dan komitmen nasionalismenya karena lebih bernostalgia dengan impian negara berbasis agama. Demikian halnya adat istiadat tak mencukupi sebagai entitas sosial politik dalam mengoperasionalisasi mekanisme bernegara di tengah keragaman bangsa ini. Jika ketiga unsur sendi demokrasi yang sebenarnya begitu khas bangsa ini gagal membuktikan perannya dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, maka biasanya bangsa ini lari pada hal-hal imajinatif dan utopis. Jadi wajar jika di tengah frustasi kegagalan entitas sosial tersebut bangsa ini kemudian lari pada hal-hal yang bersifat imajinatif dan utopis. Di sinilah ditemukan penjelasan mengapa muncul istilah "satrio piningit" dalam menentukan pemimpin masa depan dan perdukunan selalu menjadi alternatif di tengah kegagalan dalam mengeja wantah tiga serangkai nilai tersebut. #bilikrenungeps44 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

PESAN CORONA YANG TAK KUNJUNG DITANGKAP MANUSIA MODERN

Dunia mulai saling berebut vaksin covid-19, masyarakat juga mulai mengular panjang menunggu antrian jatah divaksin. Walau sejak awal ditandaskan vaksin bukan satu-satunya obat mujarab yang dengan serta merta menangkal virus corona, tetap saja manusia berharap dengan vaksin ini nestapa ini segera sirna. Publikasi vaksin yang bertubi-tubi mengkonstruksi kesadaran publik bahwa kabar gembira itu telah tiba. Memang vaksinasi adalah salah satu wujud ikhtiyar manusia menghalau bencana corona, namun pemahaman perlu diluruskan dan kesadaran harus dijernihkan. Ibarat sebuah pertempuran di medan laga dimana corona sebagai musuh bersama, vaksin hanyalah perisai untuk melengkapi diri dari serangan bertubi-tubi. Kemenangan peperangan ini ditentukan oleh banyak faktor, sejak dari strategi perang itu sendiri, kemampuan fisik prajurit, peralatan yang digunakan, mental pasukan, strategi pertahanan, dll. Vaksin hanyalah salah satu dari berbagai unsur dalam mempertahankan diri dan memenangkan pertempuran. Sejak awal kehadirannya pesan utama corona adalah imunitas tubuh. Faktor inilah pesan dasar dari virus yang mudah menular ini. Bagaimana kualitas imunitas tubuh seseorang adalah hasil dari investasi panjang dalam hidupnya yang dihitung sejak janin hingga hari ini dia hidup. Salah satu bentuk investasi itu adalah bagaimana seseorang bergaya hidup selama ini, sebagai contoh bagaimana pola makannya, pola tidurnya, ritme aktivotasnya, gerak tubuhnya, pengelolaan psikologisnya, sistem hidup sosialnya dll. Itu semua menentukan hari ini bagaimana kondisi kesehatan seseorang. Imunitas tubuh tidak bisa dibentuk secara instan, apalagi hanya dengan meminum sebuah obat. Budaya modern telah lama merusak gaya hidup manusia menjadi berantakan dan tidak sehat. Lihatlah bagaimana manusia modern semakin malas bergerak (berolah raga), lebih memburu makanan lezat dan trendy daripada sehat dan sederhana, memperumit selera budaya dengan genre pop, dsb. Pesan corona sebenarnya sederhana; kembalilah ke hidup normal bahwa manusia harus berbudaya hidup bersih, seimbangkan gerak tubuh, makanlah yang sehat, jagalah jarak seperlunya, dll. Keranjingan orang modern dengan gaya hidup yang serba ngepop dan konsumtif menjadi nafsu yang lebih besar daripada kebutuhan dasar hidup manusia untuk hidup sehat. Dan ketika genderang perang itu ditabuh oleh pasukan corona maka spesies manusia ini kalangkabut mencari tameng perisai untuk perlindungan diri. Memang perisai itu bermanfaat untuk menahan tubuh dari hantaman dan tusukan musuh, namun apa daya jika tubuh penopangnya tak sekokoh yang diharapkan maka akan tumbang juga. Ilustrasi tersebut menggambarkan bahwa manusia modern harus serius memperbaiki kesembronoan selama ini. Selayaknya program penanggulangan penyebaran covid 19 bukan hanya terkonsentrasi pada pengobatan dan vaksinasi, yang justru fundametal adalah bagaimana mencegahnya dengan berinvestasi imun tubuh sejak dini. Anak2 sekolah jangan hanya disuruh mencuci tangan dan jaga jarak, namun sekolah2 harus merombak kurikulum dengan memasukkan pendidikan jasmani sebagai hal penting dalam hidup. Mensano incorpore sano, begitu pepatah Yunani itu sudah lama diperdengarkan. Sekolah bukan hanya sibuk menyediakan tempat cuci tangan dan menyemprot disinfektan, namun bagaimana para murid yang malas bergerak itu diolahragakan hingga berkeringat di tengah lapangan dengan bermandikan sinar matahari pagi, termasuk para guru yang perutnya mulai membuncit karena pulang pergi ke sekolah sudah nyaman naik honda jazz dan avanza. Ahh jadi ingat masa kecil SD ku dulu yang senam tiap pagi dan pulang pergi berjalan kaki. Dan guru-guruku kala itu juga bermandikan peluh keringat penuh pengabdian. Terbayang guru perempuanku yang tetap langsing dan anggun hingga usianya menua. Salam sehat. #bilikrenungeps44 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

BANJIR, HUKUM AIR, DAN KEGAGALAN BELAJAR YANG BERULANG

Lagi dan lagi ibukota dilanda bencana banjir. Begitulah fakta itu berulang kali terjadi, namun anehnya berulang pula cara pandang bangsa ini dibangun dalam melihat bencana ini tanpa pergeseran secara signifikan. Dari cara pandang paham agama tertentu sering kali bencana dipersepsikan sebagai musibah, ujian, hukuman Tuhan kepada ummat manusia; sebuah cara pandang fatalistik yang selalu menarik semua kejadiaan menjadi serba “kehendak Tuhan”. Sementara dari cara padang para pemegang kekuasaan, banjir lebih dinarasikan sebagai akibat ekstrimnya curah hujan dan keterbatasan kapasitas daya tampung drainase ibukota. Ya begitulah cara pandang bangsa ini yang bertahun-tahun mengendap dalam menghadapi fenomena alam ini. Karena itu lumrah jika solusi yang diatawarkan begitu-begitu saja, bahkan ketika air surut dan banjir menghilang kita kembali lupa dan malas berpikir secara fundamental apa penyebab banjir dan bagaimana cara mengatasinya. Berbeda dengan jenjs bencana lain, seperti gempa bumi yang sulit diprediksi kapan dan dimana terjadinya secara tepat, banjir adalah bencana yang sebenarnya bisa diprediksi, diukur, dan diantisipasi. Oleh karena itu bencana banjir menggambarkan bagaimana kualitas berbagai aspek kehidupan sebuah bangsa. Bencana banjir yang berulang terjadi menggambarkan bagaimana kualitas sebuah kepemimpinan dimana banjir itu terjadi, kualitas managerialnya, kualitas sistem pelayanan birokrasi, kualitas teknologi, kualitas budaya masyarakat, dll. Itu semua karena bencana banjir terjadi melalui proses dan hukum kausalitas yang mestinya bisa dipelajari dan diteliti untuk kemudian dirancang bentuk mitigasinya. Mari kita pahami secara mendasar material banjir itu sendiri, yakni air. Air adalah benda cair yang di dalamnya terdapat hukum-hukum fisika yang bisa dipelajari dan dipahami untuk kemudian dikendalikan. Air adalah unsur materi paling prinsip dan menjadi identitas paling khas yang dimiliki planet bumi dan tidak ada di planet lain. Karena air itu pula planet ini menjadi satu-satunya tempat yang paling memungkinkan dihuni oleh makhluk hidup sejauh yang manusia ketahui. Bahkan saking fundamentalnya air dalam kehidupan melahirkan berbagai hipotesa penting di sepanjang sejarah peradaban umat manusia. Filosof Yunani Kuno yang bernama Thales menyatakan bahwa asal mula segala sesuatu adalah air. Teori evolusi Darwin banyak menjelaskan bahwa makhluk hidup berevolusi dalam mata rantai perkembangan dari bahan air. Dalam keyakinan agama-agama semetik maupun samawi juga mendudukkan air sebagai benda yang menyimbulkan kesucian dan keindahan, bahkan syurga pun digambarkan sebuah tempat dimana air mengalir di bawahnya. Itu semua menegaskan betapa mulianya air dalam keyakinan dan kehidupan. Senyawa Air merupakan gabungan dari unsur hidrogen (H) dan oksigen (O) dengan rumus kimianya, yaitu H2O. Melalui reaksi kimia, air dapat diuraikan kembali menjadi hidrogen dan oksigen. Di dalam hukum fisika menyebutkan bahwa salah satu sifat air adalah mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah karena ada gravitasi bumi. Dalam kaitannya dengan bencana banjir marilah kembali pada hukum dasar ini, bahwa air mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah, begitu juga tentang volume, debit air, kecepatan aliran dan lain-lain. Aksioma atau hukum air ini bersifat universal, alamiah, dan tetap, karena itu mestinya hukum tersebut bisa dipelajari, dipahami, dan dikendalikan untuk keselamatan manusia, bahkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan manusia, seperti pengairan pertanian, sumber energi, dan lain sebagainya. Belanda dan Jepang adalah salah satu contoh sebuah negara yang sukses merespon bencana yang bersumber dari air ini dengan bentuk jawaban teknologi dan rekayasa lingkungan yang handal dan solutif. Sementara di negeri ini bencana banjir tidak pernah membuat bangsa ini belajar tentang hukum air. Banjir ibukota yang berulang terjadi tetap saja mematrikan cara pandang yang didominasi oleh perspektif fatalistik, dan bahkan lebih tragis lagi, akhir-akhir ini bencana yang berulang kali terjadi di ibukota menjadi komoditas politik untuk pencitraaan dan egoisme penguasanya. Padahal air yang mengalir tak pernah melihat siapa gubernurnya dan kelompok siapa pendukungnya. Air hanya menaati hukum-hukum alamiahnya yang sudah dititahkan oleh Penciptanya sendiri. Dengan anugerah akal mestinya manusia menggunakannya untuk memahami hukum-hukumnya demi keberlangsungan kehidupannya. Begitupun masyarakatnya, tetap saja membuang sampah sembarangan, membangun pemukiman di bantaran sungai, dan merusak hutan-hutan yang berfungsi sebagai hulu penyerapan air hujan. Dan ketika banjir datang kembali ratapan doa dipanjatkan dan seolah amnesia atas dasar apa dulu menentukan memilih pemimpinnya. #bilikrenungeps43 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share: