Senin, 30 Agustus 2021

VAKSIN HALAL; Realistis atau Utopis

Ketika pada masa awal kemunculan berita tentang virus corona masuk Indonesia, public sempat tidak percaya atau setidaknya dihinggapi rasa ragu dan ketidakpastian. Namun di tengah ketidakpastian kala itu ada satu kepastian yang selalu muncul ketika bangsa ini menghadapi sebuah bencana, yakni sebuah persepsi bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Persepsi tersebut di satu sisi secara psikologis bermanfaat untuk membangun ketenangan dalam menghadapi sebuah resiko, namun di sisi lain terkesan menghindar dari tanggung jawab sebuah peristiwa dan menyerahkan segalanya ke Tuhan. Produksi budaya yang dihasilkan dari jenis sikap penyerahan ini adalah ritual-ritual penyembahan dan do’a. Problem mengemuka ketika sebuah musibah, pandemic covid-19 ini menuntut kerja keras dan kerjasama seluruh umat manusia untuk menanggulangi dan menghentikan penyebarannya. Cara pandang teocentris yang memandang segalanya serba tuhan tersebut cenderung berposisi disosiatif atau antithesis dengan upaya-upaya solutif yang berbasis pada scientific dan teknologi. Sudut pandang teologis dan normatif akan digunakan untuk menghakimi produk ilmu pengetahuan dan teknologi apakah selaras dengan dogma dan norma keyakinan atau tidak. Program vaksinasi yang dijalankan Pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi penyebaran pandemic Covid-19 pun bisa diletakkan dalam perspektif tersebut di atas. Keberhasilan pemerintah mendapatkan vaksin dari produsen dari beberapa negara di berbagai belahan dunia, di tengah ketidakseimbangan antara permintaan dan persediaan (suplay and demand), merupakan prestasi tersendiri yang layak untuk diapresiasi. Namun keberhasilan tersebut nampaknya dianggap oleh sebagian pihak tidak mencukupi dan bahkan dikritik tajam, sejak dari tuduhan untuk bisnis kelompok tertentu dari hasil import vaksin, kecurigaan hegemoni kekuatan global (entah korporasi atau negara kuat), pengabaian produk vaksin dalam negeri yang sayup-sayup terdengar tapi justru memilih import, dan muncul isu terbaru adalah mempersoalkan kecucian dan kehalalan vaksin. Penulis membatasi pada penyoalan oleh entitas keagamaan tertentu tentang kesucian dan kehalalan vaksin. Penyoalan ini notabene dikemukakan oleh kelompok yang memiliki sudut pandang teocentris sebagaimana dikemukakan di atas. Melalui MUI, walaupun pada akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Astrazeneca karena kondisi darurat diijinkan untuk digunakan di Indonesia, pada awalnya sempat menyatakan haram dan tidak boleh dikonsumsi. Pernyataan haram pada permulaan itu tentu saja memiliki dampak signifikan terhadap persepsi public, terutama yang seirama sudut pandangnya. Dalam sebuah teori komunikasi hypodermic (teori jarum suntik) dinyatakan bahwa jika sebuah pesan informasi sudah diluncurkan maka akan melesat bagai jarum yang menusuk, walaupun jarum itu ditarik akan tetap meninggalkan bekas dan luka. Begitulah gambaran sederhananya. Vaksin dari manapun produsennya memang tidak menjamin sepenuhnya dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19 dari seluruh muka bumi ini, begitupun semua ijtihad atau upaya manusia walau terukur secara scientific sekalipun tetap ada efeknya, namun hasil temuan ilmu pengetahuan adalah produk peradaban manusia yang harus dilakukan dan dikembangkan terus menerus, karena di sinilah justru eksistensi manusia dipertaruhkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah anak kandung rasionalitas dimana melalui akal itulah satu-satunya alasan Tuhan memenangkan perdebatan dengan para malaikat yang memprotes pemberian mandat kepada manusia sebagai wakil Tuhan (khalifah) di muka bumi ini. Hal yang paling naif adalah ketika para penyoal kehalalan vaksin karena ada unsur zat babi dalam proses pembuatan atau bahannya (saya kurang membidangi hal ini), namun tidak mampu memberi solusi alternatif yang nyata dan teruji. Jika babi adalah jenis binatang yang karena dogma teologis dan normatif begitu dinajiskan atau diharamkan mengapa pengusung norma ini tidak mampu menciptakan sebuah temuan vaksin yang berbahan baku dari binatang yang dianggap suci, misalnya unta, domba, sapi, dll. Satu hal lagi yang harus dipahami adalah karena kebutuhan vaksin ini bersifat massif dan mendesak (hampir seluruh negara membutuhkan di tengah keterbatasan jumlah produsennya) maka dalam produksi vaksin bukan hanya persoalan penemuan, namun juga bagaimana kemampuan jumlah produksi, jaminan sustainabilitas, keamanan produk, kelancaran distribusi, maintenance, ketersediaan bahan baku, inovasi teknologi, dukungan regulasi, dan lain sebagainya. Persoalan di lingkaran produksi industri vaksin inilah yang menjadi penyebab mengapa walaupun terdengar sayup-sayup sudah ditemukan vaksin produk dalam negeri dengan nama “vaksin Nusantara”, “vaksin Merah-Putih” dan mungkin akan menyusul temuan-temuan lain ke depan, tak kunjung hadir di lapangan secara nyata. Dan lagi-lagi yang akan semakin terdengar adalah suara nyaring kegaduhan kritik sana sini saling mencaci maki, begitu juga suara lengkingan doa mengiba pada Sang Penguasa semakin keras, namun upaya kreatif dan kerja keras justru semakin senyap. Pada akhirnya prediksi saya setahun yang lalu pada bilik renung ini terbukti bahwa para produsen itu tersenyum menikmati untung yang sah sebagai hasil kerja kerasnya sementara para konsumen semakin tertidur lelap dan sesekali mengigau dalam mimpi indahnya. Duh Gusti….. #bilikrenungeps47 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

0 comments:

Posting Komentar