TERJADI LAGI DAN PENJELASANNYA SELALU BEGITU-BEGITU SAJA
Tragedi kekerasan dengan korban nyawa manusia dan luka kembali terjadi di negeri ini. Bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makasar dan adegan tembak menembak di Mabes Polri kemarin menambah daftar panjang aksi-aksi teror yang mengoyak rajutan hidup bersama di bumi pertiwi ini.
Para penyerang tersebut berhasil diidentifikasi oleh Polri dengan ditemukannya sejumlah alat bukti afiliasi terhadap gerakan ideologi Islam radikal yang bersifat trans nasional (katakanlah ISIS). Kesimpulan sementara tersebut berdasarkan alat bukti seperti pesan tertulis yang ditinggalkan, sistem sel, afiliasi jaringannya, diksi yang diteriakkan (allahu akbar), buku-buku ajaran yang dibaca, simbul benderanya, struktur organisasinya, rekam jejak media sosialnya, tokoh yang dikagumi, dll.
Dan lagi-lagi setelah tragedi itu terjadi sejumlah entitas umat Islam, sejak dari MUI, tokoh agama Islam, dan organisasi-organisasi keislaman beramai-ramai mengeluarkan pernyataan bahwa tindakan teror itu adalah oknum, Islam tidak mengajarkan kekerasan, Islam agama kasih sayang, rahmatan lil'alamin, rekayasa, konspirasi, ditunggangi, pengalihan isu, faktor politik ekonomi, dan lain sebagainya yang semuanya mengarah pada penarikan garis batas bahwa antara pelaku teror dengan Islam adalah dua hal yang berbeda. Persepsi apologis tersebut memang lazim dalam sebuah perilaku beragama karena fanatisme adalah salah satu wujud kesuksesan internalisasi sebuah ajaran. Lain dari itu, pernyataan pembelaan diri tersebut merupakan manifestasi integritas seorang muslim untuk menjaga marwah insitusi agama agar tetap terjaga kesucian Islam dari perilaku pemeluknya jika sekiranya menodainya. Inilah perspektif esensialisme agama.
Berbeda dengan perspektif konstruktivisme agama bahwa sebuah pemahaman adalah hasil konstruksi, bentukan, disain, framing, yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Karena itu tidak bisa dipisahkan antara subyek/pelaku dengan pemahaman yang sudah dilembagakan tersebut karena begitulah tujuan sebuah institusi dibentuk. Jika ada sebuah perilaku berulangkali terjadi dan bahkan membentuk pola maka bukan saja pelaku atau oknum yang dipermasalahkan, namun ada hal yang harus dikritisi dan bahkan jika mengancam peradaban manusia harus dilawan dan dihentikan.
Framing bahwa terorisme adalah oknum secara tidak langsung mengeneralisasi bahwa Islam itu tunggal. Penunggalan tersebut bertolak belakang dengan ultimatum Nabi Islam sendiri Muhammad SAW yang jauh hari sudah mengingatkan bahwa Islam akan terpecah menjadi 73 aliran. Dari sabda nabi tersebut menandakan betapa Rosulullah sendiri sudah sedemikian sportif mengakui bahwa memang ada ajaran kelompok dalam Islam (sekte, aliran, gerakan, mazhab, dll) yang berdaya destruktif (dalam diksi hadis disebut "sesat").
Pengakuan bahwa memang ada ajaran dalam Islam yang memiliki tafsir destruktif secara kelembagaan adalah sebuah langkah awal untuk memudahkan identifikasi permasalahan sehingga mumudahkan pula dalam pencarian solusi secara konstruktif, fundamental, dan realistik. Selalu membangun opini dan framing bahwa tindakan teror adalah oknum akan membatasi penyelesaian hanya dengan penangkapan orang per orang, sementara ajaran, sel, sistem, dan kelembagaannya tak tersentuh. Untuk menjamah dimensi ajaran dan kelembagaan ini tentu membutuhkan strategi dan keberanian yang terukur.
Dan tiba-tiba teman kecilku memanggil untuk bermain bola. Segera saya iyakan saja karena dari lapangan bola saya belajar tentang sportifitas dan bagaimana mengelola ego.
#bilikrenungeps48
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
0 comments:
Posting Komentar