DEMOKRASI DI MASYARAKAT KEKERABATAN, PRAGMATISME, DAN POLITIK JALANAN
Perhelatan Pilkada di negeri ini baru saja usai. Pemilu sebagai salah satu indikator indeks demokrasi sebuah negara telah berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, walau dihantui ancaman pandemi covid-19. Dalam hitungan cepat sudah mulai jelas terpetakan bagaimana kekuatan politik. Ada yang menang dan kalah itu konsekwensi logis dalam sebuah persaingan. Sang pemenang punya hak otoritas mengelola kekuasaan, dan sang kalah harus legowo menerima dengan pilihan sikap menjalankan fungsi sebagai oposisi untuk mengontrol jalannya kekuasaan. Apapun kualitas pemenang berhak memegang kekuasaan karena sudah diproses melalui mekanisme yang sah dan konstitusional. Begitu pula pihak yang kalah bukanlah sebuah kehinaan karena itu hal yang lumrah dalam sebuah pertandingan. Bahkan dalam kekalahannya itu masih ada peran mulia yg tetap bisa dijalankan, yakni sebagai oposisi yang mengawasi dan mengontrol jalannya kekuasaan. Begitulah sistem demokrasi: fair, sportif, dan sistemik.
Kalaupun nuansa demokrasi lekat dengan kultur kekerabatan, seperti pengaruh dinasti, hubungan persaudaraan, pertemanan, ikatan suku, paham agama, dll, sepanjang pemilihan dilakukan sesuai mekanisme peraturan yang ada maka sah adanya. Begitu juga keterpilihannya karena kekuatan modal yang dimiliki sang calon sehingga memiliki sumberdaya yang mencukupi untuk pencitraan dan persuasi suara pemilih semasa kampanye juga sah-sah saja. Itulah demokrasi yang menampilkan dua aspek, yakni substansi dan prosedur. Substansi adalah ketika kedaulatan rakyat sebahai penentu, dan prosedur adalah ketika proses pemilihan melalui mekanisme yang diatur sesuai undang-undang yang sah. Siapapun yang terpilih jika dua hal tersebut sudah terpenuhi adalah sah baik secara substantif maupun konstitusional.
Tentu saja bagi pihak yang kalah hasil pesta demokrasi tersebut mengecewakan, menyakitkan, dan bahkan merugikan secara finansial. Namun ketika sudah ikut dalam sebuah pertandingan harus memiliki kesanggupan mental dan sikap untuk kesatria mengakui kekalahan. Toh masih ada peran mulia yang bisa dijalankan. Toh masih ada hari esok untuk berjuang kembali pada periode berikutnya karena masa jabatan sebuah pemilu hanya untuk 5 tahun ke depan. Sangat tidak elok, tidak fair, tidak sportif, dan tidak dewasa jika karena kalah kemudian tidak mengakui pemenang, selalu mengumpat, nyinyir, menghina, mencaci maki, membenci, anarkhi, membuat aturan sendiri, membentuk pasukan pengamanan sendiri, menguasai ruang publik semena-mena, seakan-akan seperti negara dalam negara, pemerintah dalam pemerintahan, dll.
Hasil pemilu adalah gambaran nyata yang didukung data yang sah mengenai bagaimana peta dan pola dukungan rakyat terhadap wakil-wakilnya. Mestinya data dan fakta tersebut bisa dijadikan cermin bagi pihak yang kalah untuk mengaca diri sekaligus koreksi untuk dirinya sendiri supaya pada pemilu mendatang lebih baik lagi. Dan mengakui kekalahan dengan ikhlas adalah langkah awal pihak yang kalah bahwa kedepan masih ada hari esok.
#bilikrenungeps32
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
0 comments:
Posting Komentar