INFRASTRUKTUR
INFRASTRUKTUR
Oleh saifudin Zuhri
Ada sebuah diksi popular dalam kebijakan pembangunan yang sering dikomunikasikan oleh pemerintah sekarang ini, yaitu infrastruktur. Seringnya diksi tersebut menegaskan tentang kharakter dan model pembangunan yang hendak diseriusi dan menjadi fokus program kerja presiden Jokowi pada periode akhir kekuasaannya.
Dipilihnya infrastruktur ini dilatarbelakangi adanya fakta bahwa sudah puluhan tahun Indonesia merdeka pembangunan di bidang insfrastruktur begitu tertinggal, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga semacam Malaysia, Thailand, dan Singapura. Di negara-negara tersebut pembangunan Infrastruktur melaju cepat, terutama fasilitas publik seperti jalan tol, alat transportasi publik, pelabuhan, bandara, dan berbagai fasilitas umum lainnya yang sesuai dengan kebutuhan geopolitik dan geostrategik negara yang bersangkutan.
Pada kasus jalan tol jika dibandingkan dengan era sebelumnya, di masa pemerintahan Jokowi pembangunan jalan tol berbeda secara signifikan. Berikut data yang bisa dipaparkan: pada era Orde Baru yang berkuasa 32 tahun hanya mampu membangun jalan tol 490 km. Era Presiden Habibie selama Mei 1998 hingga Oktober 1999, terdapat 7,2 km, era Presiden Abdurrahman Wahid, sebanyak 5,5 km dan 34 km tambahan tol di zaman Presiden Megawati, dan di era Susilo Bambang Yudhoyono berhasil membangun tol sepanjang 212 km. Pada era Jokowi sejak 2015 hingga November 2021, sudah berhasil menyelesaikan pembangunan tol sepanjang 1.556 km.
Itu baru pada pembanguna infrastruktur transportasi, belum di sektor energi, pengairan, sarana olah raga, gedung, dan lain-lain. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan untuk menganalisis fenomena dimaksud; yaitu apa sesungguhnya pengertian infrastruktur ? Mengapa ada perbedaan signifikan laju pembangunan infrastruktur antara era sebelum Jokowi? apa implikasi bagi perikehidupan berbangsa dan bernegara?
Pengertian infrastruktur bisa dirujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dipadankan dengan kata prasarana. Menurut Gregory Mankiw (2003) dalam Teori Ilmu Ekonomi, infrastruktur artinya wujud modal publik (public capital) yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah. Secara umum, arti infrastruktur seringkali dikaitkan struktur fasilitas dasar untuk kepentingan umum.
Dalam bahasan filsafat penjelasan tentang infrastruktur intens dibahas oleh Karl Marx. Infrastruktur dan juga suprastruktur adalah konsep digunakan oleh Marx dengan Marxisme untuk membedakan dasar-dasar perubahan tatanan sosial yang penting, terutama dalam analisis kelas.
Berbeda dengan superstruktur yang berada pada ranah non-materi, infrastruktur bagi Karl Marx mengacu pada sumber daya antara lain: kondisi produksi (iklim, sumber daya alam), alat-alat produksi (alat, mesin) dan hubungan produksi (kelas sosial, dominasi, keterasingan dan upah dsbnya). Dalam pandangan Marx superstruktur menjadi subordinasi dari infrastruktur. Artinya infrastruktur walaupun bersifat fisik atau materi lebih suprematif dan berpengaruh terhadap kesadaran imajinatif seperti ide-ide, gagasan, lembaga-lembaga politik, hukum, bahkan agama.
Kebijakan Jokowi fokus pada pembangunan infrastruktur bisa dipahami dari konsep Marxian tersebut di atas. Untuk menjawab pertanyaan kedua mengapa pembangunan infrastruktur di era Jokowi begitu semarak bisa ditelusur dari skema pembiayaannya. Sumber pendanaan infrastruktur tidak melulu dari APBN tetapi bersifat terbuka bahkan dengan sistem konsorsium. Konsorsium adalah pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank atau lembaga keuangan lainnya.
Sistem ini memang beresiko terutama terhadap sisi kedaulatan negara, karena tak terhindarkan andil investor baik dari korporasi nasional maupun internasional. Namun di sisi lain sistem ini akan menjamin lebih cepat direalisasi dan meringankan beban APBN yang terbatas sehingga bisa dialokasikan ke sektor lain. Keterbukaan terhadap investor (terutama asing) inilah yang menyebabkan hadirnnya korporasi transnasional dari negara-negara lain , seperti China, Singapura, Jepang, USA, Rusia, dan lain-lain.
Walhasil pembangunan infrastruktur di era Jokowi berjalan jauh lebih cepat, merata, dan spektakuler. Fakta ini secara tidak langsung memberi perimbangan terhadap kesadaran superstruktur yang selama ini lebih menjadi mainstream dalam membangun mental spiritual dan rasa kebangsaan.
Pembangunan jalan-jalan yang menembus isolasi suku-suku pedalaman di Papua memberi bukti nyata kehadiran negara daripada hanya indoktrinasi nasionalisme Indonesia yang secara kebudayaan memang berjarak dan senjang dengan Indonesia bagian tengah dan barat. Begitu juga mulusnya jalan tol dan berbagai infrastruktur lainnya secara senyap menjadi kontra narasi yang selalu nyinyir. Para penghujat pembangunan infrastruktur itu diam-diam juga menikmatinya walau dengan malu-malu.
Bangsa ini memang terlalu banyak pidato, khutbah, ceramah, agitasi, dan narasi yang menguras energi.
#bilik.renung.episode_060522#
0 comments:
Posting Komentar