Jumat, 27 Agustus 2021

Balada Bangsa di jaman Medsos

Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja mengundang huru hara di berbagai pelosok negeri ini. Gerakan demonstrasi sontak dari berbagai gerakan sejak dari kaum buruh, mahasiswa dll menjadi trending topic menghiasasi jagat media, bahkan dari sebagian hiruk pikuk demontrasi tersebut berujung anarkhis massa. Dalam aksi itu tak ada lagi ingatan bahwa di era pandemi ini semua orang harus menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dll. Kaum demonstran bersatu padu bersemangat seakan-akan apa yg dilakukan adalah heroisme membela kebenaran. Covid-19 yg mengajarkan ttg hidup harus berhati-hati dan banyak hal yg harus dirubah dalam hidup ini sekejap tenggelam dalam huru hara itu. Konon gerakan massa tersebut terbentuk dengan cepat oleh trending topic di media sosial yang dapat diakses dari gadget smart phone yg sekarang bagai sudah menjadi organ tubuh manusia modern. Dari alat komunikasi itulah yang menjadi sumber persepsi, sumber nilai menentukan siapa benar siapa salah, dan dari media sosial itu pula konsolidasi, mobilisasi massa terjadi. Dari unggahan-unggahan status di medsos itu pula konstruksi nilai dan citra dibangun. Siapa dan kelompok mana paling gencar, dramatik, dan bahkan lucu dalam membuat status unggahan medsos akan memiliki peluang membentuk opini publik. Dalam situasi seperti ini teramat sulit memilah mana berita sahih dan mana hoax, mana kejujuran dan mana fitnah. Inilah era post truth dimana kebenaran tak lagi penting dalam menentukan cara pandang dan gerak langkah manusia, namun volume, kecepatan, tranding topick, dramaturgi, dll lebih mendapat perhatian daripada kebenaran itu sendiri. Inilah demokrasi di era medsos. Bukan untuk diberangus dan dihindari. Fenomena ini sudah bersifat zeitgeist, sebuah kemestian yg harus dihadapi dan bahkan dimanfaatkan. Sudah saatnya semua lembaga sosial, termasuk institusi negara menyadari hal ini dan segera bertransformasi dalam arus deras teknologi ini, entah dengan memproduksi sendiri atau mentransformasi. Diperlukan cara-cara kreatif dan baru dalam proses pengambilan keputusan, proses legislasi, hingga sosialisasinya. Jangan-jangan ke depan sosialisasi sebuah regulasi lebih efektif disampaikan melalui twiter, fb, ig, tiktok, dll daripada dengan seremoni di hotel-hotel, balai desa, pendopo kabupaten, dsb. Inilah balada negeri di era medsos di masa pandemi. Namun apapun itu sang guru corona akan tetap mengajar dan menghajar manusia sampai pada titik kesadaran bahwa hidup harus eling lan waspodo. Dan....tidak ada kepastian kapan bangsa ini naik kelas. #bilikrenungeps23 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

0 comments:

Posting Komentar