HAJI DAN KURBAN YANG TERSANDERA REZIM SIMBOL (Artikel ini ditulis untuk merenungi Hari Raya Idul Adha 1443 H)
HAJI DAN KURBAN YANG TERSANDERA REZIM SIMBOL
(Artikel ini ditulis untuk merenungi Hari Raya Idul Adha 1443 H).
Oleh Saifudin Zuhri.
Sebagai entitas nilai yang ingin disosialisasikan dan dilestarikan dalam sistem kehidupan pemeluknya, agama memiliki ritus-ritus peribadatan. Ritus ini merupakan media simbolisasi yang mengandung sekaligus melindungi esensi pesan supaya bisa ditransformasikan kepada khalayak pemeluknya. Melalui simbol makna-makna dan insight ilahi bisa dikomunikasikan kepada orang-orang yang mengimaninya. Simbol memegang peran penting dan menentukan proses transformasi sekaligus sosialisasi supaya institusi agama tetap abadi.
Simbol berasal dari bahasa Yunani “symballo” yang artinya melempar bersama-sama, melempar atau meletakkan bersama-sama dalam satu ide atau gagasan objek yang kelihatan, sehingga objek tersebut mewakili gagasan. Simbol dapat mengantarkan seseorang ke dalam gagasan masa depan maupun masa lalu. Dalam agama simbol mewujud dalam bentuk teks, suara, bahasa, kode, ritme gerakan berpola tertentu, dll yang menjadi pranata dalam beragama.
Setidaknya terdapat tiga fungsi simbol dalam agama: pertama, sebagai media komunikasi antara kekuatan adikodrati (Tuhan) dengan hamba pemeluknya. Kedua, berfungsi sebagai cangkang atau perisai yang melindungi nilai esensi yang ingin diabadikan sehingga bisa ditransmisikan dari generasi ke generasi melintasi ruang dan waktu. Ketiga, sebagai identitas pemeluknya sehingga secara internal bisa mengikat kohesi sosial antar pemeluknya dan secara eksternal sebagai pembeda dengan kelompok lain.
Namun dalam perjalanannya ketika agama itu melintasi rentang waktu yang panjang dari pertama kali diturunkan dan mengisi ruang sosial yang berbeda dari tempat asalnya sebagai kesuksesan ekspansi (dakwah), pada khirnya simbol-simbol itu mengalami reifikasi dan pembekuan di kalangan pemeluknya sendiri. Message ilahi, kebenaran abadi, dan kebijaksanaan yang menjadi pesan moral yang bersifat perennial itu justru tersandra oleh rezim simbol itu sendiri. Kebenaran-kebenaran perennial agama tereduksi dan dipersempit oleh kemasannya sendiri.
Terdapat beberapa sebab mengapa simbol-simbol agama yang semula dikonstruksi untuk fungsi positif justru berbalik menjadi sangkar besi yang mempersempit ruang gerak pesan universal semua agama: pertama, ketika sebuah kebenaran esensi hendak dikomunikasikan kepada manusia di tempat dan waktu tertentu membutuhkan instrument yang memudahkan khalayak menangkapnya. Dzat ilahi hadir dalam bahasa manusia sendiri yang karena itu firman Tuhan dibukukan dalam kitab suci dengan bahasa tertentu sesuai bahasa yang digunakan oleh komunitasnya. Demikian halnya pesan-pesan moral lainnya juga dikemas dalam berbagai peristiwa yang diperankan para rasulNya. Namun demikian bahasa dan peristiwa itu sekaligus terbatas dalam konteks tertentu.
Kedua, supaya pesan esensi agama bisa menembus dinding pembatas ruang waktu, maka diperlukan kerja nalar untuk merasionalisasi simbol sehingga pesan utamanya bisa dipahami, itulah ilmu tafsir. Namun sayangnya penggunaan akal sebagai instrument utama dalam merasionalisasi makna simbol justru diposisikan subordinatif dari simbol itu sendiri. Teks-teks Kitab Suci maupun tradisi para Rasul diposisikan suprematif dalam hierarkhi skema nalar agama. Kejumudan berpikir inilah yang semakin memperkuat simbol memperangkap esensi perennial agama dalam keterikatan ruang dan waktu yang sempit dan terbatas.
Ketiga, simbol yang berfungsi sebagai identitas kelompok dan sudah menjadi fakta sosial dimanfaatkan oleh elit yang berada dalam struktur itu untuk dilanggengkan supaya bisa menjamin kemapanan (status quo) posisi sosialnya. Simbol-simbol agama itu sekaligus menjadi bagian dari struktur itu sendiri. Simbol menjadi sarat kepentingan dan relasi kuasa oleh penguasa untuk mendapat keuntungan pragmatis dari pelanggengan simbol itu sendiri. Simbol akan direproduksi terus menerus secara konstan dan dikontrol oleh struktur elit agama untuk menjaga kemapanannya. Dari sinilah simbol agama rentan dimanipulasi untuk relasi kuasa. Ummat menjadi kian sulit memisahkan mana nilai universal yang menjadi hak semua orang dengan kepentingan subyektif kekuasaan. Di sinilah afiliasi agama, ekonomi, dan politik saling berkelindan.
Demikian halnya dalam peristiwa yang disucikan dalam simbol ibadah Kurban dan Haji dalam ummat Islam. Penyembelihan hewan kurban yang berpangkal dari kisah pengorbanan nabi Ibrahim terhadap putra tercintanya adalah metafor terhadap ajaran tentang kemampuan menembus batas egoisme diri sendiri untuk meraih kebenaran sejati yakni kepasrahan kepada Tuhan. Pesan simbol itu adalah supaya orang beriman tetap konsisten dengan kebenaran universal (perennial) dan tidak tersandra oleh bentuk-bentuk fisik, seperti rasa ego memiliki, materialisme, dan kekuasaan. Kisah Ibrahim adalah kisah kemampuan menembus batas ego dirinya sendiri untuk membuktikan cinta abadinya kepada Tuhan. Rasa memiliki ditransendensikan dalam filantropi sosial demi utilitas yang lebih luas, kekuasaan yang ada dalam genggaman diabdikan untuk untuk pelayanan publik, tahta untuk rakyat.
Namun faktanya ritual ibadah kurban tereduksi hanya peristiwa penyembelihan hewan, bagi-bagi daging, dan makan-makan bersama. Memang pembagian daging bermanfaat dan membahagiakan untuk penerimanya sebagai perbaikan gizi dan kelezatan, namun pesan subtantif menjadi tenggelam dalam cangkang simbol itu. Itulah mengapa di tengah semaraknya ritual kurban tidak terkorelasi terhadap kemampuan umat Islam untuk menyembelih egonya sendiri. Atas nama mayoritas begitu monopoli kebenaran atas ruang publik, bahkan ketika ada elit kelompoknya melanggar hukum sekalipun tidak mampu mengambil jarak secara obyektif, akan dibela mati-matian seakan menjadi bagian dari kebenaran agama itu sendiri. Kekuasaan dilanggengkan dalam oligarkhi dan feodalisme. Itulah realitas sosial yang dijustifikasi atas nama simbol-simbol institusi.
Begitu juga dalam ritus ibadah haji. sebagai ritus penyempurna dalam rukun Islam ritual haji pun tersandera oleh relasi kuasa bahkan dalam lingkup yang lebih makro. Ibadah haji yang membawa pesan persaudaraan universal dalam kesamarataan di hadapan Tuhan melalui simbol ihram berbaju putih tanpa jahitan tiba-tiba direduksi menjari ritus massal yang begitu mahal, reduktif, dan pragmatis.
Orang yang mampu (baik secara fisik, finansial, dan administratif) menunaikan haji adalah duta bangsa dimana umat Islam berdomisili dari seluruh penjuru dunia. Dalam ritus haji perbedaan etnis, bangsa, negara, dan budaya disatupadukan dalam titik nilai universal yang dikelilingi bersama (thowab). Pada saat itu seluruh baju kebangsaan dilepas, perasaan sebagai bangsa unggul atas bangsa lain disamaratakan sebagai sama-sama makhluk ciptaan Tuhan.
Namun panggilan suci universalitas itu terkerdilkan oleh simbol serangkaian prosesi ibadah haji. Tidak jarang tragedi kemanusiaan yang mempertaruhkan nyawa justru terjadi pada saat puncak-puncak ibadah haji. Peristiwa terowongan Mina yang memakan kurban ratusan nyawa manusia karena saling injak, saling sikut ketika berebut mencium hajar aswat, dan saling menyingkirkan ketika berebut lempar jumroh adalah contoh-contoh betapa simbolisasi haji terpenjara dalam ritus-ritusnya sendiri sehingga insight nilai-nilai kemanusiaan universal justru terabaikan.
Demikian halnya ketika para haji itu pulang ke negeri sendiri. Para duta bangsa yang sudah bergelar haji itu bukannya menyebarkan nilai-nilai pencerahan universal yang didapat dari pengalaman spiritual selama melaksanakan ibadah haji, namun gelar haji yang disandangnya terkadang menjadi kasta sosial yang eksklusif dan membatasi universalitasnya.
Fenomena instrumentalisasi dan kapitalisasi simbol haji juga terjadi pada stakeholder penyelenggara haji itu sendiri. Ongkos naik haji yang tidak sedikit menjadi mesin produksi yang menguntungkan. Arab Saudi sebagai epicentrum ibadah haji mendapat limpahan berkah keuntungan dari wisata religi tanpa promosi ini. Di samping hasil dari tambang minyak, devisa negara Arab Saudi juga didapat dari prosesi haji. Trilyunan rupiah mengalir tanpa henti tiap tahun dari ibadah haji dan ditambah dengan umroh. Kapitalisasi simbol haji adalah alat produksi yang begitu potensial tanpa pesaing.
Itulah fenomena yang terus terjadi ketika simbol agama terperangkap dalam rezim simbol yang tak mampu dikupas oleh nalar pemeluknya. Menggambarkan hubungan antara kebenaran esensial dan simbol seperti hubungan antara rasa cinta dan ungkapan rasa cinta itu sendiri. Sang kekasih hati memang membutuhkan tengara cinta supaya dapat menerka kepastian rasa. Ungkapan rasa cinta itu bisa berupa perkataan, setangkai bunga, sebatang coklat, dan sebait syair lagu romansa, namun harap diingat semua simbol ungkapan itu hanyalah mewakili secuil dari rasa yang ada yang begitu emosional, dan itu semua bukanlah cinta itu sendiri. Cinta adalah “to be” dan bukan “to have”. Cinta sejati itu “menjadi” dan tidak dibutakan untuk ego “memiliki”. Tidak berlebihan jika penyair Muslim terpopuler Ibnu ‘Arobi menyatakan agamanya adalah “agama cinta”.
#Bilik.Renung.Episode_090722*
0 comments:
Posting Komentar