Senin, 30 Agustus 2021

DEMOKRASI DALAM MASYARAKAT BERBUDAYA TUTUR

Lagi-lagi ruang publik kita digaduhkan dengan polemik tentang kebebasan berbicara mengkritik pemerintah. Untuk membuktikan komitmen pada nilai demokrasi Presiden Jokowi mempersilahkan masyarakat mengkritik pemerintah, bahkan untuk memerkuat komitmen dimaksud Mahfudz MD dan Muldoko menjamin bahwa pengkritik pemerintah tidak akan ditangkap atau diproses hukum, dengan catatan kritik disampaikan dengan bahasa yang santun, tertib, dan tidak melanggar hukum. Namun demikian upaya pemerintah untuk membuktikan komitmen tersebut mendapat respon disosiatif dari sebagian kalangan, terutama pihak yang berposisi oposan atau berseberangan dengan pemerintah, seperti mantan wakil presiden Jusuf Kalla dan beberapa kelompok kritis lainnya. Lazim dalam sistem demokrasi, kebebasan (liberte) adalah bagian dari nilai prinsip di samping kedaulatan rakyat (egalite) dan persamaan (fraternite). Salah satu implementasi prinsip kebebasan tersebut adalah mengemukakan pendapat di muka umum. Secara yuridis kebebasan dimaksud termaktub dalam UUD 1945, Pasal 28 yang berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”. Dari kedua landasan tersebut (prinsip demokrasi dan yuridis) maka mengkritik pemerintah merupakan hak konstitusional warga negara dan konsekwensi logis dari sistem demokrasi yang sudah kita sepakati bersama. Namun mengapa persoalan kritik terhadap pemerintah akhir-akhir ini mengundang kegaduhan? Sebelum mengaksentuasi pada kesimpulan bagaimana praktik demokrasi dalam nilai kebebasan di Indonesia; apakah kebebasan berpendapat sudah terjamin atau belum di negeri ini. Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada dua aspek yang perlu ditelaah secara fair dan obyektif: pertama, memperbandingkan dengan era sebelumnya, yakni Orde Baru. Sudah jamak diketahui dalam lintasan sejarah negeri ini pernah berada di bawah kepemimpinan presiden Soeharto yang menerapkan sistem otoriter di hampir semua lini kehidupan bangsa. Pada kala itu kebebasan merupakan barang sangat mahal. Dengan segenap kebijakan politik dan regulasi rezim penguasa membelenggu secara sistematis kebebasan warga negara. Jangankan mengkritik penguasa, terlihat sedikit berbeda dan tidak seiring dengan pemerintah saja akan dideteksi dengan mudah oleh aparatur negara. Jika seseorang sudah termonitor dan terdeteksi berseberangan dengan penguasa, maka hampir dipastikan akan menemui sejumlah kesulitan dalam hidupnya. Mari bandingkan dengan suasana era sekarang yang sejak lengsernya Suharto dan runtuhnya rezim Orde Baru seluruh entitas bangsa ini dengan mudah bisa menikmati iklim kebebasan yang begitu melimpah, bahkan cenderung uforia. Atas nama demokrasi dan hak asasi manusia warga masyarakat dengan gampang mengekspresikan kebebasannya, baik berupa pendapat maupun berserikat dan berkumpul. Ruang publik kita pun dipenuhi suara riuh dan bising dengan berbagai warna yang beragam. Pun keberanian mengkritik terhadap pemerintah atau siapapun menjadi budaya yang mendominasi dalam pola komunikasi warga bangsa ini. Aspek kedua adalah khadiran media baru dalam komunikasi warga. Adalah fakta bahwa dunia sudah memasuki era revolusi industri 4.0 dimana kehadiran IT sudah tak terelakkan dalam proses-proses komunikasi. Sebagai contoh perangkat teknologi smart phone (HP) seakan sudah menjadi bagian dari organ tubuh manusia. Melalui teknologi yang selalu melekat dalam tubuh ini manusia bisa mengakses informasi apapun dengan mudah, cepat, dan praktis. Kehadiran teknologi ini tentu merubah struktur media komunikasi. Khalayak yang dulu berposisi sebagai penerima pesan informasi, maka dengan kepemilikan smart phone ini setiap orang memiliki kemampuan sebagai subyek informasi itu sendiri. Begitu juga soal media mainstream, seperti radio, koran, dan televisi tidak lagi menjadi referensi tunggal dalam mengakses informasi. Semua pemilik smart phone berpotensi menjalankan netizen jurnalisme, kontent creator, influenzer, buzzer dll dengan berbagai keragaman media sosial baru sejak dari WA, telegram, facebook, youtube, twitter, istagram, tiktok, blog, dan lain sebagainya. Hadirnya teknologi media baru tersebut menjadi persoalan ketika bertemu dengan kultur lisan yang begitu mendominasi dalam pola komunikasi bangsa ini. Pesan, informasi, ajaran, bahkan pengetahuan banyak disampaikan melalui tradisi tutur ini. Memang lisan adalah cara komunikasi paling mudah dan praktis antar manusia, namun komunikasi lisan bersifat spontan dan tidak terdokumentasikan dengan baik. Itulah mengapa pernyataan lisan sering sulit diverifikasi dan validitasnya sulit dipertahankan, terlebih jika rambatan pesan sudah melalui jeda waktu yang panjang dan melalui berbagai pihak. Bias informasi dan bahkan distorsi sangat mungkin terjadi. Di dalam potret budaya kita terdapat bebagai bentuk tradisi lisan ini, sejak dari ranah budaya, komunikasi sehari-hari, agama, bahkan politik dan dunia akademik sekalipun. Tradisi tutur dalam budaya bisa kita lihat pada tradisi berbalas pantun pada masyarakat Melayu dan Betawi, bernyanyi dan berdendang pada masyarakat Maluku dan NTT, dalang pada masyarakat Jawa, madihin pada masyarakat Banjar, teriakan khas suku Papua baik dalam perayaan maupun pemanggilan, dll. Pesan-pesan ajaran moral agama juga disampaikan melalui penuturan, bahkan firman Tuhan ketika diturunkan kepada para RasulNya juga dalam bentuk suara, pun penyebaran ajarannya didominasi melalui mimbar-mimbar bertradisi lisan, seperti khutbah, tausiah, ceramah, kultum, dll. Dalam dunia politik dan akademik kita bisa saksikan tradisi berdebat, orasi, deplomasi, agitasi, lobby, dll. Apalagi dalam tradisi komunikasi sehari-hari dalam kehidupan masyarakat tradisi lisan juga sangat dominan, seperti ngobrol, omong-omong, gossip, ngrasani, bahkan caci maki (misuh) sangat sering kita dengar. Ketika alam kebebasan kita peroleh hari ini dan teknologi informasi dengan mudah bisa dinikmati maka kultur lisan ini segera bermigrasi dalam media baru ini. Resiko kultur lisan yang sebelumnya tidak terdokumentasi akan mudah terekam dalam jejak digital yang mudah dilacak. Di sinilah kemudian persoalan hukum mengemuka ketika bukti-bukti hukum terpenuhi maka sang pengujar dengan mudah bisa dijerat dengan pasal-pasal hukum formal, seperti UU ITE dan lain sebagainya. Berkah kebebasan (termasuk mengkritik pemerintah) yang dengan mudah dinikmati di alam demokrasi sekarang ini berubah menjadi petaka ketika media-media sosial yang berada dibawah kendali usernya dengan mudah menjadi media tumpahan isi hati pemiliknya, bahkan hal-hal privacy sekalipun. Karena itu memperdebatkan apakah pemerintah benar-benar menjamin hak-hak konstitusional warga negara berupa kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, letak pesoalannya bukan pada apakah negara ini sudah demokratis atau belum, namun lebih pada kegagalan kita dalam bertransformasi dari kultur LISAN ke kultur BACA untuk kemudian dilanjutkan ke kultur TULIS. Jika tidak segera beranjak maka bangsa ini energinya akan selalu terkuras oleh debat kusir yang kemenangannya ditentukan siapa yang paling pintar bicara, menyusun kata-kata, dan dengan lantang meninggikan suaranya. Dan rasanya belum usai aku merenungkan fenomena itu semua, tiba-tiba terdengar suara adzan bersahut-sahutan melalui corong-corong TOA menara masjid dan musholla sebagai tanda panggilan sholat. Ahh…itu juga suara lagi. #bilikrenungeps42 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

NESTAPA NEGERI BENCANA

Secara geografis wilayah Nusantara adalah negeri yang rawan bencana alam. Terdapat sejumlah fakta geologis yang mendukung kesimpulan dimaksud, sejak dari keberadaan puluhan gunung berapi (cincin api dunia) yang berderet di sepanjang hamparan pulau-pulau nusantara. Begitu juga menurut berbagai ahli bencana bahwa letak geografis Indonesia berada pada pertemuan lempeng-lempeng besar di perut bumi yang jika bertumbukan, bergeser atau patah akan menimbulkan berbagai bencana alam seperti gempa bumi, gelombang sunami, hingga memicu letusan gunung berapi. Begitu juga secara sosiologis, jika diamati pada sistem sosial bahwa keberadaan sistem kepercayaan, tradisi, dan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat berlatarbelakang respon terhadap fenomena alam ini, baik dalam konteks memberi berkah maupun musibah. Ritus-ritus syukuran dan kegembiraan adalah bentuk respon terhadap alam yang bersifat memberi berkah, sedangkan ritual-ritual permohonan keselamatan dan tolak bala’ biasanya bentuk respon terhadap alam yang dianggap mendatangkan malapetaka. Pun pula hingga saat ini, negeri ini tak lepas dari deraan berbagai bencana, sejak dari gempa, erupsi gunung berapi, tanah longsor, banjir, wabah dan lain sebagainya. Sebelum lebih jauh membahas bagaimana konsep dan strategi mitigasi bencana, marilah terlebih dahulu mengkritisi apa dan bagaimana cara pandang bangsa ini mempersepsikan bencana itu sendiri. Langkah awal ini penting karena akan menjadi dasar dalam dimensi epistemologis dan eksiologisnya. Seperti apa bencana itu dipersepsikan akan berpengaruh terhadap apa yang akan dilakukan. Atau dengan kata lain, cara pandang sebuah bangsa terhadap bencana akan menentukan bentuk peradaban yang dihasilkannya. Dari hipotesa itu pula akan menentukan apakah sebuah bangsa dalam menangani sebuah bencana bisa dikatakan progress, stagnan, atau bahkan involusi dalam lintasan sejarahnya. Itu semua bisa dilihat dari berbagai indikator, seperti tingkat kerusakan yang ditimbulkan, jumlah korban jiwa, dampak ikutannya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan, dan seterunya. Sebenarnya Indonesia tidak sendirian sebagai negara rawan bencana alam. Di dunia ini terdapat beberapa negara yang juga bernasib rawan bencana, ambil saja contoh Jepang, Filipina, Turki, Iran, Meksiko, dll. Namun dari berbagai negara tersebut memunculkan beragam respon terhadap bencana di negerinya masing-masing yang akhirnya membentuk peradaban yang berbeda-beda pula. Mari kita ambil contoh Jepang, negeri samurai ini juga berada di cincin api dunia, terdapat beberapa gunung merapi dan juga sering diguncang gempa berkekuatan dahsyat. Bahkan istilah sunami itu sendiri riwayatnya juga berasal dari Jepang karena di sanalah awal mula gelombang besar yang diakibatkan oleh gempa bumi ini diteliti secara ilmiah. Walaupun Jepang termasuk bangsa yang konsisten dalam merawat tradisinya namun bangsa ini berhasil bertransformasi dalam cara berpikirnya melihat bencana menjadi lebih rasional. Bencana alam adalah fenomena alam. Di dalam alam semesta ini ada sistem dan hukum alam yang melekat pada realitas benda-benda yang ada di alam semesta ini. Ada kecenderungan hukum-hukum tersebut bersifat sistemik, konsisten, dan kontinum untuk menjamin kepastian dan ketertiban alam itu sendiri. Manusia sebagai salah satu penghuni di alam semesta ini juga masuk dalam sistem tersebut. Hanya saja manusia adalah satu-satunya makhluk yang memiliki instrument berupa akal sehingga mampu membangun kesadaran dirinya keluar dari keniscayaan alamiah dan bahkan menjadi subyek dalam memanfaatkan alam. Dalam posisinya sebagai bagian dari alam namun memiliki potensi menjadi subyek dalam pengelolaan alam inilah dalam konteks bencana manusia mestinya memposisikan diri. Alam dengan segenap hukum-hukumnya harus diamati, diteliti, dan diselidiki dengan menggunakan akal sehatnya sehingga dapat diketahui unsur-unsurnya, hukum-hukumnya, perilakunya, dan lain sebagainya. Apa yang terjadi dalam fenomena alam dapat dicari hukum-hukum kausalitasnya. Dari hasil penggunaan akal sehat inilah jika terjadi sesuatu yang membahayakan bagi kehidupan manusia bisa diantisipasi secara tepat dan terukur, kalaupun bencana itu tetap terjadi maka kerusakan yang ditimbulkan dan jumlah korban jiwa bisa diminimalisir bahkan nihil. Dari jenis persepsi terhadap alam sedemikian rupa inilah akhirnya muncul ilmu pengetahuan dan teknologi mitigasi bencana yang hingga hari ini diadopsi berbagai negara di dunia. Jepang sebagai negara yang rawan gempa bumi menghasilkan seismograf yang menjadi cikal bakal berkembangnya teknologi seismograf modern, walaupun dalam sejarahnya penemu seismograf adalah ilmuwan China, Zhang Heng. Begitu juga dalam bencana sunami, Jepang menjadi pusat studi sunami di dunia karena temuan-temuan ilmiahnya sehingga jika terjadi sunami mitigasi bencana relatif bisa ditangani dengan baik. Contoh konsep kosmologis Jepang itulah sebagai salah satu contoh yang secara produktif menghasilkan peradaban yang bisa dimanfaatkan berbagai bangsa di dunia hingga sekarang ini, dan akan berkembang terus. Bagaimana dengan bangsa kita sendiri? Kita memang memiliki cara pandang tersendiri terhadap alam ini. Sebagai bangsa yang mengklaim sangat religious dalam melihat alam semesta ini lebih dipahami secara teologis dimana tuhan pusat segalanya. Tuhan dipercaya sebagai pencipta semua realitas alam ini, bahkan tuhan selalu hadir dan mengendalikan setiap kejadian alam semesta. Karena itu bencana alam adalah bagian dari kehendak tuhan, yang dalam tafsir subyektif pemeluknya dikaitkan dengan perilaku manusia. Dalam cara pandang ini bencana dipersepsikan sebagai musibah, cobaan, bahkan azab atau kutukan dari tuhan yang dikorelasikan dengan perbuatan manusia. Karena itu bentuk merespon bencana adalah ritual-ritual yang berisikan pertaubatan, doa, dan permohonan ampunan kepada tuhan. Yang lebih naif lagi adalah bencana diframing untuk kepentingan politik. Banyaknya bencana dikontruksi dalam opini public melalui berbagai media bahwa tuhan sedang marah karena kepemimpinan ini dan itu, sang pencipta tidak meridhoi kebijakan ini dan itu, dan lain sebagainya. Akibatnya, public menjadi lebih terkuras energinya untuk berpolemik, berdebat, saling serang, caci maki, adu nyinyir, daripada bekerja keras mencari solusi riil atas bencana yang sedang melanda. Padahal gempa tak pernah memilih tanah mana yang akan diguncang, dalam bencana banjir air tak pernah memilih ke arah mana harus mengalir, kecuali menaati hukum-hukum alamiah yang sudah ditetapkan dan dilekatkan oleh Sang Pencipta sendiri sejak awal mula penciptaannya. Manusia dengan potensi akal sehatnya mestinya bekerja keras untuk menjawabnya sebagai wujud mensyukuri anugerahNya. #bilikrenungeps41 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

AGAMA, ETNISITAS, DAN NEGARA

Belum usai bangsa ini dilanda hiruk pikuk yang menguras energi tentang menyikapi kelompok-kelompok yang mendakwahkan khilafah dan syari’ah di ruang public wilayah NKRI, sudah disusul kegaduhan oleh isu rasisme atas nama sentiment kesukuan antar anak bangsa. Kasus pelarangan HTI dan FPI oleh pemerintah adalah contoh yang pertama, sedangkan kasus pelaporan Abu Janda alias Permadi Arya oleh Ketua KNPI atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai adalah contoh kedua. Kedepan media massa dan media sosial akan banyak dihiasi berita tersebut di tengah pandemic yang semakin menjadi-jadi. Dua isu tersebut di atas, yakni agama dan kesukuan adalah dua entitas yang dalam sejarah berdirinya bangsa ini telah terlampaui. Kemampuan bangsa ini mendirikan negara merdeka berdaulat adalah sebuah sintesa baru atas kedua tesa tersebut (agama dan etnisitas). Jika kedua entitas tersebut menyeruak kembali dalam lanskap bangsa ini betapa bangsa ini telah mengalami degradasi wawasan kebangsaan. Sebagaimana tergores dalam tinta emas sejarah bangsa ini bagaimana para founding father’s dengan brilian menemukan jalan tengah memformulasikan sebuah konsep negara bangsa (nation-state) di tengah fakta kuatnya pengaruh institusi agama, fanatisme suku, dan fakta sebagai negara jajahan. Entitas agama yang pengaruhnya begitu kuat bagi pemeluknya dan entitas suku yang juga kuat pengaruhnya dalam budaya dan struktur masyarakat, mampu ditransformasikan dalam sistem bernegara yang mengikuti kaedah-kaedah negara modern, seperti ideologi negara, demokrasi, konstitusionalisme, sistem politik, dll. Adalah forum BPUPKI yang menjadi arena pergulatan berbagai unsur kebangsaan ini digali, digodok, dirumuskan hingga disahkan. Perdebatan berbulan-bulan antar kekuatan aliran ideologis kala itu pada berbagai episode sidang BPUPKI pada akhirnya mencapai puncaknya dengan disahkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Bahkan jika ditelusur sejarah sebelumnya pada gerakan Budi Utomo 1908 dan gerakan Sumpah Pemuda 1928 adalah dua fakta sejarah dimana embrio nasionalisme mulai dibentuk. Melalui tiga tonggak sejarah itulah (gerakan Budi Utomo, Sumpah Pemuda, dan Proklamasi Kemerdekaan) sebuah bukti sejarah bahwa bangsa ini mampu melampaui ekslusivisme agama, fanatisme suku, dan determinasi kolonialisme dalam sebuah formula baru yang bernama Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan berdasarkan Pancasila. Walaupun negara bangsa yang bernama Indonesia ini adalah masuk dalam kategori negara modern (harus diakui beberapa aspek memang mengadopsi sistem dari penjajah dan ada andil kontribusi penjajah di dalamnya), namun melihat proses sejarahnya dan unsur pembentuknya (agama, adat istiadat, dan sistem kenegaraaan) adalah konsep kebangsaan yang berbeda dengan nation-state yang ditawarkan negara penjajah (dalam hal ini adalah Belanda dan Jepang). Di dalam paradigma negara-negara Barat dimana konseptualisasi nation state dirujuk, maka hadirnya negara adalah antitesa terhadap entitas sebelumnya, yakni feodalisme dan ortodoksi agama, karena itu hadirnya negara dalam kerangka mengeliminasi segala hal yang dibawa feodalisme dan dogmatism agama. Di sinilah kemudian muncul apa yang disebut dengan sekulerisme dimana terjadi pemisahan secara tegas antara agama dan politik. Begitu juga feodalisme dianggap sebagai sistem masa lalu yang begitu kelam dan harus disingkirkan. Dalam konteks Indonesia, agama dan etnisitas bukanlah sampah masa lalu yang harus dibuang ketika mendirikan negara. Bahkan kedua entitas tersebut disintesakan dalam sebuah mozaik harmonis yang bisa disinergikan. Bahkan dalam banyak hal suku dan agama berkonstribusi dalam pembentukan negara bangsa maupun dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu bisa dipahami mengapa terjadi balutan saling berkelindan antara agama, adat istiadat, dan kenegaraan. Inilah yang dalam diksi Soekarno disebut dengan TRI-PRAKARA. Sejak proses pembentukannya, proklamasi kemerdekaan, hingga kini konsep Tri-Prakara tersebut berjalan dengan baik, walau dalam berbagai episode sejarah kekuasaan mengalami pasang surut, namun tidak sampai menumbangkan jatidiri dan keutuhan bangsa ini. oleh karena itu jika akhir-akhir ini antar anak bangsa ini mempersoalkan kembali isu tentang agama melalui beberapa tokoh yang sulit menyembunyikan ambisi dan kepentingannya, begitu juga isu kesukuan yang dihembus-hembuskan dengan mempertajam konflik identitas atas nama pulau, nama suku, warna kulit, nama daerah dll, maka sesungguhnya bangsa ini telah mengalami degradasi yang amat memalukan. #bilikrenungeps40 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

AGAMA, ETNISITAS, DAN NEGARA

Belum usai bangsa ini dilanda hiruk pikuk yang menguras energi tentang menyikapi kelompok-kelompok yang mendakwahkan khilafah dan syari’ah di ruang public wilayah NKRI, sudah disusul kegaduhan oleh isu rasisme atas nama sentiment kesukuan antar anak bangsa. Kasus pelarangan HTI dan FPI oleh pemerintah adalah contoh yang pertama, sedangkan kasus pelaporan Abu Janda alias Permadi Arya oleh Ketua KNPI atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai adalah contoh kedua. Kedepan media massa dan media sosial akan banyak dihiasi berita tersebut di tengah pandemic yang semakin menjadi-jadi. Dua isu tersebut di atas, yakni agama dan kesukuan adalah dua entitas yang dalam sejarah berdirinya bangsa ini telah terlampaui. Kemampuan bangsa ini mendirikan negara merdeka berdaulat adalah sebuah sintesa baru atas kedua tesa tersebut (agama dan etnisitas). Jika kedua entitas tersebut menyeruak kembali dalam lanskap bangsa ini betapa bangsa ini telah mengalami degradasi wawasan kebangsaan. Sebagaimana tergores dalam tinta emas sejarah bangsa ini bagaimana para founding father’s dengan brilian menemukan jalan tengah memformulasikan sebuah konsep negara bangsa (nation-state) di tengah fakta kuatnya pengaruh institusi agama, fanatisme suku, dan fakta sebagai negara jajahan. Entitas agama yang pengaruhnya begitu kuat bagi pemeluknya dan entitas suku yang juga kuat pengaruhnya dalam budaya dan struktur masyarakat, mampu ditransformasikan dalam sistem bernegara yang mengikuti kaedah-kaedah negara modern, seperti ideologi negara, demokrasi, konstitusionalisme, sistem politik, dll. Adalah forum BPUPKI yang menjadi arena pergulatan berbagai unsur kebangsaan ini digali, digodok, dirumuskan hingga disahkan. Perdebatan berbulan-bulan antar kekuatan aliran ideologis kala itu pada berbagai episode sidang BPUPKI pada akhirnya mencapai puncaknya dengan disahkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. Bahkan jika ditelusur sejarah sebelumnya pada gerakan Budi Utomo 1908 dan gerakan Sumpah Pemuda 1928 adalah dua fakta sejarah dimana embrio nasionalisme mulai dibentuk. Melalui tiga tonggak sejarah itulah (gerakan Budi Utomo, Sumpah Pemuda, dan Proklamasi Kemerdekaan) sebuah bukti sejarah bahwa bangsa ini mampu melampaui ekslusivisme agama, fanatisme suku, dan determinasi kolonialisme dalam sebuah formula baru yang bernama Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan berdasarkan Pancasila. Walaupun negara bangsa yang bernama Indonesia ini adalah masuk dalam kategori negara modern (harus diakui beberapa aspek memang mengadopsi sistem dari penjajah dan ada andil kontribusi penjajah di dalamnya), namun melihat proses sejarahnya dan unsur pembentuknya (agama, adat istiadat, dan sistem kenegaraaan) adalah konsep kebangsaan yang berbeda dengan nation-state yang ditawarkan negara penjajah (dalam hal ini adalah Belanda dan Jepang). Di dalam paradigma negara-negara Barat dimana konseptualisasi nation state dirujuk, maka hadirnya negara adalah antitesa terhadap entitas sebelumnya, yakni feodalisme dan ortodoksi agama, karena itu hadirnya negara dalam kerangka mengeliminasi segala hal yang dibawa feodalisme dan dogmatism agama. Di sinilah kemudian muncul apa yang disebut dengan sekulerisme dimana terjadi pemisahan secara tegas antara agama dan politik. Begitu juga feodalisme dianggap sebagai sistem masa lalu yang begitu kelam dan harus disingkirkan. Dalam konteks Indonesia, agama dan etnisitas bukanlah sampah masa lalu yang harus dibuang ketika mendirikan negara. Bahkan kedua entitas tersebut disintesakan dalam sebuah mozaik harmonis yang bisa disinergikan. Bahkan dalam banyak hal suku dan agama berkonstribusi dalam pembentukan negara bangsa maupun dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu bisa dipahami mengapa terjadi balutan saling berkelindan antara agama, adat istiadat, dan kenegaraan. Inilah yang dalam diksi Soekarno disebut dengan TRI-PRAKARA. Sejak proses pembentukannya, proklamasi kemerdekaan, hingga kini konsep Tri-Prakara tersebut berjalan dengan baik, walau dalam berbagai episode sejarah kekuasaan mengalami pasang surut, namun tidak sampai menumbangkan jatidiri dan keutuhan bangsa ini. oleh karena itu jika akhir-akhir ini antar anak bangsa ini mempersoalkan kembali isu tentang agama melalui beberapa tokoh yang sulit menyembunyikan ambisi dan kepentingannya, begitu juga isu kesukuan yang dihembus-hembuskan dengan mempertajam konflik identitas atas nama pulau, nama suku, warna kulit, nama daerah dll, maka sesungguhnya bangsa ini telah mengalami degradasi yang amat memalukan. #bilikrenungeps36 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

KETIKA TAK LAGI

Ketika Rumah Sakit tak lagi mampu menampung orang sakit, ketika Agama tak lagi mujarab menjadikan pemeluknya santun, ketika Pendidikan tak lagi mampu menjadikan murid lebih pandai, ketika hukum tak lagi dipercaya mencari keadilan, dan ketika negara tak lagi desepakati sebagai tempat perlindungan dan menciptakan tertib sosial, maka bersiap-siaplah....!! #bilikrenungeps36 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

KONFLIK IDENTITAS DAN INVOLUSI PENDIDIKAN

Kegadudahn masalah jilbab di sebuah sekolah kembali mengemuka akhir-akhir ini. Dipicu oleh keberatan salah satu wali murid di sebuah SMK Negeri di Padang atas peraturan sekolah yang bukan hanya menghimbau, tetapi mewajiban murid perempuan di sekolah tersebut mengenakan jilbab di saat masuk sekolah, tidak peduli agama apapun yang dipeluk sang murid. Pihak sekolah berdalih hal itu sudah menjadi peraturan yang sudah lama diterapkan dan dipertegas dengan argumen bahwa mengenakan jilbab adalah bagian dari kearifan local masyarakat Padang yang notabene adalah muslim dimana jilbab sudah menjadi identitasnya. Setelah mencuat di media social dan media massa tak urung kebijakan sekolah tersebut menuai protes public hingga mas Menteri Diknas, Nadiem Makarim, mengeluarkan maklumat bahwa sekolah dilarang membuat peraturan atau himbauan yang bernada diskriminatif. Dalam maklumatnya tersebut mas menteri juga merujuk beberapa pasal perundangan sebagai landasannya. Pada akhirnya pihak sekolah tersebut meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan mengkoreksi kebijakannya. Melihat fenomena tersebut di atas tentu ada hal yang harus kita renungkan mendalam dan kritis terhadap sistem pendidikan di negeri ini. Saya jadi teringat peristiwa pada decade 80-an yang menimpa kakak dan adik perempuan saya. Kala itu saudara perempuan saya yang duduk di bangku SMP negeri di sebuah daerah di Pantai Utara Jawa adalah siswi satu-satunya yang mengenakan jilbab. Pada era itu murid di sekolah-sekolah umum hampir tidak ada yang mengenakan jilbab. Begitu juga para ibu guru tidak ada yang mengenakan jilbab, terkecuali biasanya ibu guru Pendidikan Agama Islam. Karena itu jika ada murid yang mengenakan jilbab di sekolah adalah pemandangan yang aneh dan jumlahnya sangat minoritas yang bisa dihitung dengan jari. Lihatlah potret-potret album lama anak sekolah tahun 80-an dan juga 90an, rata-rata tidak mengenakan jilbab walau beragama Islam sekalipun. Murid berjilbab adalah kelompok minoritas dan eksklusif kala itu. Karena itulah murid yang mengenakan jilbab kala itu justru dipandang aneh dan sesekali dibully oleh teman-teman atau bahkan gurunya. Jaman pun berubah. Hari ini hampir semua ibu guru yang beragama Islam baik di sekolah negeri maupun swasta mengenakan jilbab. Jilbab sudah menjadi semacam institusi, norma, dan label identitas dalam system social masyarakat. Lihatlah bagaimana para ibu-ibu yang datang acara-acara hajatan, perkumpulan kampung dll, hampir semuanya berjilbab. Begitupun di sekolah, hampir semua guru dan murid perempuan mengenakan jilbab. Ada beragam latar belakang dan motif mengapa mereka mengenakan atribut yang diklaim busana muslim ini; sejak dari menaati peraturan sekolah, himbauan para guru, gaya hidup, stereotype jilbab sebagai kebaikan, hingga rasa tidak enak dengan teman sejawat yang semuanya mengenakan jilbab. Dunia pun berbalik; murid perempuan yang tidak mengenakan jilbab akan diasingkan, dibully, dan dipandang aneh. Sekolah sebagai institusi pendidikan pun masuk dalam arus ini bahkan menegaskan dengan membuat peraturan resmi sekolah. Memang ada yang hanya sebatas himbauan tapi dengan konstruksi budaya busana muslim yang menghegemoni di lingkungan lembaga pendidikan ini menjadikan siapapun yang ada di dalamnya akan masuk dalam atmosfir politik identitas ini. Siapa yang tidak proaktif dalam konformitas busana muslim dengan sendirinya akan teralienasi sebagai pihak yang dianggap berbeda dan akhirnya didiskriminasi. Memang himbauan bukan kewajiban namun ketika pejabat dinas pendidikan, para ibu guru di sekolah, murid, hingga pelayan kantin mengenakan jilbab maka murid yang sendirian tidak menggunakan jilbab akan menjadi makhluk asing yang tidak nyaman untuk bergaul. Dan bahkan jangan-jangan ini juga mempengaruhi persepsi subyektif guru dalam memberi nilai dalam pelajaran tertentu, penentuan delegasi sekolah dalam lomba-lomba, penentuan murid teladan, dan lain-sebagainya. Dari pembandingan era tahun 80-an dan 90an dimana jilbab belum menjadi identitas social dan era 2000an dimana busana muslim secara koersif menjadi pranata social secara massif di masyarakat maka kita bisa menarik benang merahnya di sini; bahwa pendidikan belum beranjak menjadi entitas pencerdasan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan belum mampu menjadikan peserta pembelajar mampu menembus batas sangkar besi identitas primordialnya. Logika dan akal sehat yang menjadi ibu kandung yang melahirkan Ilmu pengetahuan dan teknologi belum diposisikan sebagai orientasi mengasah siswa. Budi pekerti yang seharusnya mengasihi sesama manusia dengan moralitas universal tanpa melihat perbedaan ras, agama, dan suku belum diasih dan asuhkan kepada siswa. Institusi pendidikan justru menjadi penegas keterpenjaraan manusia dalam sangkar besinya yang sempit oleh naluri biologis, jeratan identitas kelompok, dan fanatisme pemahaman agamanya sehingga tak mampu menembus batas dan membebaskan. Diskriminasi yang dilakukan oleh kelompok mayoritas tidak berjilbab terhadap siswa yang berjilbab (minoritas) di tahun 80an dan begitu pula diskriminasi yang dilakukan kelompok mayoritas berjilbab terhadap siswa yang tidak berjilbab (minoritas) tahun 2000-an hingga kini adalah bukti bahwa logika social kita masih berbasis pada logika hewani dimana yang dominan (baik dalam jumlah maupun kekuatan) dianggap alamiah untuk memangsa yang lemah (minortitas). Itulah hukum rimba. Lantas apa bedanya manusia dengan sang harimau yang memangsa kelinci yang tak berdaya itu, apa bedanya kelompok masyarakat mayoritas dengan sekumpulan koloni semut yang atas nama jumlahnya yang mayoritas itu mampu melenyapkan seekor gajah walaupun bertubuh besar namun kalah jumlahnya. Lembaga pendidikan adalah entitas social yang bertugas mengasah-asih asuh siswa sebagai peserta pembelajar untuk mampu menembus batas sangkar besi yang memenjarakannya dengan membawa obor pencerahan atas nama logika dan budi pekerti. Banyak contoh yang bisa kita ambil dari cerminan sejarah peradaban manusia yang mencerahkan seperti itu. Lihatlah bagaimana R.A. Kartini yang mampu menembus batas keperempuanannya dengan “habislah gelap terbitlah teranng”, Ki Hadjar Dewantara yang mampu menembus batas kepribumiannya untuk setara dengan penjajah kala itu, Nelson Mandella yang mampu menembus batas haknya untuk menuntut terhadap sipir penjara yang melecehkan martabat kemanusiaannya puluhan tahun di penjara hanya karena dia berkulit hitam, Yesus yang mampu menembus batas rasa sakit bahkan nyawanya untuk mengasihi umatnya, dan Muhammad yang menembus batas untuk tidak mendendam dan bahkan mendoakan baik terhadap orang-orang yang tidak henti-henti membencinya dan bahkan hendak membunuhnya. Dan sampai manakah penjalanan pendidikan Indonesia, mari kita renungkan dalam-dalam di masa pandemic ini……. #bilikrenungeps36 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share:

YANG TERJADI TERJADILAH

Pada akhirnya jumlah status positif Covid 19 melewati angka 1 juta di Indonesia. Melihat fenomena perilaku masyarakat, cara pandangnya, dan kapasitas pemerintah menangani pandemi ini nampaknya grafik akan terus naik. Saya jadi teringat ketua gugus Covid di awal pandemi masuk ke Indonesia dengan mengucapkan kata sakartis "wellcome to Indonesia Corona". Akan ada banyak pertaruhan bagi bangsa manapun yang tidak sanggup menghadapi pandemi ini, bahkan hingga masa depan populasi manusia itu sendiri. Atau paling tidak akan ada seleksi alam yang merubah secara fundamental peradaban manusia. Bisa jadi ini adalah awal diimana nasib ras manusia dipertaruhkan di planet biru ini. Konon dalam cerita sejarah pernah ada spesies terkuat yg dulu mendominasi matarantai pemangsa di muka bumi yakni dinosaurus. Pemuncak predator itu akhirnya musnah oleh hujan meteor yg menghantam bumi. Musnahlah spesies tersebut. Makhluk yang begitu kuat dan digdaya itu pada akhirnya punah. Dan hukum evolusi berjalan hingga digantikan oleh spesies lain. Ras manusia adalah salah satu dari mata rantai hukum evolusi dimaksud. Seiring perkembangan manusia maka terciptalah peradaban hingga kini. Sebagai spesies dengan kecerdasan tertinggi manusia mampu menjadi makhluk terunggul sekaligus menjadi predator tertinggi di planet ini. Setelah sekian lama mendominasi peradaban di planet tersubur ini hadirlah virus corona yg menyentak di seantero jagat ini. Dan jangan-jangan ini adalah lonceng awal kemusnahan ras manusia untuk kemudian kehidupan akan dilanjutkan dalam episode berikutnya berdasar spesies mana yang lolos dalam seleksi alam. Ataukah manusia dengan kecerdasan akalnya mampu menjawab ancaman ini dan tampil kembali sebagai pemenang di planet ini? Entahlah..... #bilikrenungeps36 Penulis oleh: saifudin zuhri Pada tangga : 11/11/11
Share: