Tragedi kekerasan dengan korban nyawa manusia dan luka kembali terjadi di negeri ini. Bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makasar dan adegan tembak menembak di Mabes Polri kemarin menambah daftar panjang aksi-aksi teror yang mengoyak rajutan hidup bersama di bumi pertiwi ini.
Para penyerang tersebut berhasil diidentifikasi oleh Polri dengan ditemukannya sejumlah alat bukti afiliasi terhadap gerakan ideologi Islam radikal yang bersifat trans nasional (katakanlah ISIS). Kesimpulan sementara tersebut berdasarkan alat bukti seperti pesan tertulis yang ditinggalkan, sistem sel, afiliasi jaringannya, diksi yang diteriakkan (allahu akbar), buku-buku ajaran yang dibaca, simbul benderanya, struktur organisasinya, rekam jejak media sosialnya, tokoh yang dikagumi, dll.
Dan lagi-lagi setelah tragedi itu terjadi sejumlah entitas umat Islam, sejak dari MUI, tokoh agama Islam, dan organisasi-organisasi keislaman beramai-ramai mengeluarkan pernyataan bahwa tindakan teror itu adalah oknum, Islam tidak mengajarkan kekerasan, Islam agama kasih sayang, rahmatan lil'alamin, rekayasa, konspirasi, ditunggangi, pengalihan isu, faktor politik ekonomi, dan lain sebagainya yang semuanya mengarah pada penarikan garis batas bahwa antara pelaku teror dengan Islam adalah dua hal yang berbeda. Persepsi apologis tersebut memang lazim dalam sebuah perilaku beragama karena fanatisme adalah salah satu wujud kesuksesan internalisasi sebuah ajaran. Lain dari itu, pernyataan pembelaan diri tersebut merupakan manifestasi integritas seorang muslim untuk menjaga marwah insitusi agama agar tetap terjaga kesucian Islam dari perilaku pemeluknya jika sekiranya menodainya. Inilah perspektif esensialisme agama.
Berbeda dengan perspektif konstruktivisme agama bahwa sebuah pemahaman adalah hasil konstruksi, bentukan, disain, framing, yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Karena itu tidak bisa dipisahkan antara subyek/pelaku dengan pemahaman yang sudah dilembagakan tersebut karena begitulah tujuan sebuah institusi dibentuk. Jika ada sebuah perilaku berulangkali terjadi dan bahkan membentuk pola maka bukan saja pelaku atau oknum yang dipermasalahkan, namun ada hal yang harus dikritisi dan bahkan jika mengancam peradaban manusia harus dilawan dan dihentikan.
Framing bahwa terorisme adalah oknum secara tidak langsung mengeneralisasi bahwa Islam itu tunggal. Penunggalan tersebut bertolak belakang dengan ultimatum Nabi Islam sendiri Muhammad SAW yang jauh hari sudah mengingatkan bahwa Islam akan terpecah menjadi 73 aliran. Dari sabda nabi tersebut menandakan betapa Rosulullah sendiri sudah sedemikian sportif mengakui bahwa memang ada ajaran kelompok dalam Islam (sekte, aliran, gerakan, mazhab, dll) yang berdaya destruktif (dalam diksi hadis disebut "sesat").
Pengakuan bahwa memang ada ajaran dalam Islam yang memiliki tafsir destruktif secara kelembagaan adalah sebuah langkah awal untuk memudahkan identifikasi permasalahan sehingga mumudahkan pula dalam pencarian solusi secara konstruktif, fundamental, dan realistik. Selalu membangun opini dan framing bahwa tindakan teror adalah oknum akan membatasi penyelesaian hanya dengan penangkapan orang per orang, sementara ajaran, sel, sistem, dan kelembagaannya tak tersentuh. Untuk menjamah dimensi ajaran dan kelembagaan ini tentu membutuhkan strategi dan keberanian yang terukur.
Dan tiba-tiba teman kecilku memanggil untuk bermain bola. Segera saya iyakan saja karena dari lapangan bola saya belajar tentang sportifitas dan bagaimana mengelola ego.
#bilikrenungeps48
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
Senin, 30 Agustus 2021
MUNGKINKAH?
on Agustus 30, 2021
with
Tidak ada komentar
Dalam hitungan durasi peradaban manusia sebenarnya belum lama manusia berhimpun atas nama negara-bangsa modern. Baru setelah revolusi politik Perancis tahun 1.789 negara itu berdiri atas nama demokrasi dengan mengusung nilai-nilai fundamental, yakni liberte, fraternite, dan egalite yang akhirnya menjadi dasar tata kelola politik di banyak negara di benua biru Eropa dan bahkan di dunia.
Apalagi Indonesia sebagai negara bekas koloni, bangsa ini mengenal sistem ketatanegaraan modern setelah benar-benar lepas dari penjajahan dengan ditandai proklamasi kemerdekaan 1945. Sebelum penjajahan bangsa ini diatur dengan sistem kerajaan dan di beberapa tempat bahkan dengan sistem tribalisme.
Secara konseptual terdapat berbagai teori bagaimana pengelolaan kekuasaan dalam konteks hidup bernegara. Katakanlah meminjam konsepnya Thomas Hobbes yang disebut dengan "Teori Perjanjian" bahwa kekuasaan itu adalah hasil kesepakan warga negara atas hal-hal prinsip untuk mengatur kehidupan bersama. Begitu juga teori "Trias Politica" yang populer dalam membagi kekuasaan menjadi tiga pilar, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Inti dari semua teori tersebut adalah bahwa cakupan kekuasaan negara itu terbatas dan dibatasi. Hadirnya negara justru untuk menjamin kebebasan dan hak asasi manusia.
Apalagi dalam perkembangan terakhir dengan semakin mengguritanya Neoliberalisme maka peran negara semakin minimal dan digantikan oleh korporasi trans-nasional yang bersifat global. Atas nama kebebasan dan hak asasi manusia kebebasan individu diberi ruang seluas-luasnya, walaupun pada akhirnya kebebasan itu bersifat semu karena terhegemoni dan berada dalam relasi kuasa kepentingan kaum kapitalis.
Dalam konteks Indonesia kekuasaan negara diberi kewenangan oleh undang-undang mengelola sumber-sumber ekonomi yang bersifat strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya. Pengelolaan itu dikenakan terhadap barang-barang publik (public good) yang bersifat terbatas, seperti energi, air, pangan, dan berbagai jenis interaksi sosial yang menjamin keberlangsungan hidup bersama supaya aman, tertib, dan seimbang. Negara tidak mungkin memiliki kemampuan mengjangkau dan mengontrol hal-hal detail seluruh kehidupan warganya. Sebagai contoh, pemerintah bisa mengatur tatakelola air, pangan, dan transportasi, namun negara tidak mungkin mengatur udara yang dihirup manusia setiap detik dengan organ tubuh lubang hidung yang diciptakan Sang Pencipta berbentuk terbuka. Lain halnya mulut yang hanya terbuka ketika akan makan, minum, dan bicara.
Pemerintah diberi kewenangan mengatur bagaimana pernikahan resmi dilakukan, tapi negara tidak mungkin mengatur hati setiap warganya kepada siapa jatuh cinta.
Demikian halnya transportasi, pemerintah diberi kewenangan mengelola transportasi supaya terjamin keselamatan di jalan raya, namun tidak mungkin negara memiliki kemampuan mengontrol setiap mobilitas dan gerakan setiap warga negaranya akan kemana dan bertujuan apa. Terlebih dengan kondisi geografis negara kepulauan yang begitu membentang luas dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia. Tidak mungkin negara memiliki kemampuan itu semua, plus secara teori negara didirikan hanya sebatas mengelola hal-hal prinsip dan pokok.
Hadirnya pandemi Covid-19 tiba-tiba seluruh negara dituntut mengontrol lubang-lubang hidung setiap warga negaranya untuk menghirup udara yang setiap detik masuk ke rongga pernafasan untuk menjamin bahwa udara yang dihirup itu bersih dan steril dari virus corona. Itulah kemudian muncul kewajiban memakai masker kemana-mana. Sungguh menyesakkan dada.
Begitu juga hari-hari ini publik dibuat bingung dengan kebijakan pemerintah yang pada mulanya seakan-akan membolehkan warganya mudik lebaran setelah sekian lama menjadi kaum urban bagai bang Thoyib lebaran tak pulang-pulang, namun belakangan dianulir dengan melarang mudik tahun ini. Negara memang punya hak mengelola transportasi namun tak mungkin pemerintah memiliki kemampuan mengontrol pergerakan warganya.
Namun semua itu sebisa-bisanya negara lakukan sekuat tenaga demi menjamin dilaksanakannya tujuan kehadiran negara, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Jika tujuan berdirinya negara semulya itu maka hakikatnya seiring dan sejalan dengan kepentingan setiap individu yang ingin bertahan hidup. Oleh karena itu jangan biarkan negara bekerja sendirian karena mustahil mampu melakukan kontrol setiap warganya untuk menghirup udara mana yang benar-benar bebas virus. Aparatur negara juga tak mungkin memiliki kemampuan mengontrol setiap jengkal tanah dalam membatasi warganya ke arah mana akan bergerak (mudik).
Dan...alamat tahun ini akan menjadi bang Thoyib yang dua kali lebaran tak pulang-pulang. "Bang thoyib..bang thoyib..dst."
#bilikrenungeps48
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
VAKSIN HALAL; Realistis atau Utopis
on Agustus 30, 2021
with
Tidak ada komentar
Ketika pada masa awal kemunculan berita tentang virus corona masuk Indonesia, public sempat tidak percaya atau setidaknya dihinggapi rasa ragu dan ketidakpastian. Namun di tengah ketidakpastian kala itu ada satu kepastian yang selalu muncul ketika bangsa ini menghadapi sebuah bencana, yakni sebuah persepsi bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak Tuhan. Persepsi tersebut di satu sisi secara psikologis bermanfaat untuk membangun ketenangan dalam menghadapi sebuah resiko, namun di sisi lain terkesan menghindar dari tanggung jawab sebuah peristiwa dan menyerahkan segalanya ke Tuhan. Produksi budaya yang dihasilkan dari jenis sikap penyerahan ini adalah ritual-ritual penyembahan dan do’a.
Problem mengemuka ketika sebuah musibah, pandemic covid-19 ini menuntut kerja keras dan kerjasama seluruh umat manusia untuk menanggulangi dan menghentikan penyebarannya. Cara pandang teocentris yang memandang segalanya serba tuhan tersebut cenderung berposisi disosiatif atau antithesis dengan upaya-upaya solutif yang berbasis pada scientific dan teknologi. Sudut pandang teologis dan normatif akan digunakan untuk menghakimi produk ilmu pengetahuan dan teknologi apakah selaras dengan dogma dan norma keyakinan atau tidak.
Program vaksinasi yang dijalankan Pemerintah sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi penyebaran pandemic Covid-19 pun bisa diletakkan dalam perspektif tersebut di atas. Keberhasilan pemerintah mendapatkan vaksin dari produsen dari beberapa negara di berbagai belahan dunia, di tengah ketidakseimbangan antara permintaan dan persediaan (suplay and demand), merupakan prestasi tersendiri yang layak untuk diapresiasi. Namun keberhasilan tersebut nampaknya dianggap oleh sebagian pihak tidak mencukupi dan bahkan dikritik tajam, sejak dari tuduhan untuk bisnis kelompok tertentu dari hasil import vaksin, kecurigaan hegemoni kekuatan global (entah korporasi atau negara kuat), pengabaian produk vaksin dalam negeri yang sayup-sayup terdengar tapi justru memilih import, dan muncul isu terbaru adalah mempersoalkan kecucian dan kehalalan vaksin.
Penulis membatasi pada penyoalan oleh entitas keagamaan tertentu tentang kesucian dan kehalalan vaksin. Penyoalan ini notabene dikemukakan oleh kelompok yang memiliki sudut pandang teocentris sebagaimana dikemukakan di atas. Melalui MUI, walaupun pada akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Astrazeneca karena kondisi darurat diijinkan untuk digunakan di Indonesia, pada awalnya sempat menyatakan haram dan tidak boleh dikonsumsi. Pernyataan haram pada permulaan itu tentu saja memiliki dampak signifikan terhadap persepsi public, terutama yang seirama sudut pandangnya. Dalam sebuah teori komunikasi hypodermic (teori jarum suntik) dinyatakan bahwa jika sebuah pesan informasi sudah diluncurkan maka akan melesat bagai jarum yang menusuk, walaupun jarum itu ditarik akan tetap meninggalkan bekas dan luka. Begitulah gambaran sederhananya.
Vaksin dari manapun produsennya memang tidak menjamin sepenuhnya dapat menghentikan penyebaran virus Covid-19 dari seluruh muka bumi ini, begitupun semua ijtihad atau upaya manusia walau terukur secara scientific sekalipun tetap ada efeknya, namun hasil temuan ilmu pengetahuan adalah produk peradaban manusia yang harus dilakukan dan dikembangkan terus menerus, karena di sinilah justru eksistensi manusia dipertaruhkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah anak kandung rasionalitas dimana melalui akal itulah satu-satunya alasan Tuhan memenangkan perdebatan dengan para malaikat yang memprotes pemberian mandat kepada manusia sebagai wakil Tuhan (khalifah) di muka bumi ini.
Hal yang paling naif adalah ketika para penyoal kehalalan vaksin karena ada unsur zat babi dalam proses pembuatan atau bahannya (saya kurang membidangi hal ini), namun tidak mampu memberi solusi alternatif yang nyata dan teruji. Jika babi adalah jenis binatang yang karena dogma teologis dan normatif begitu dinajiskan atau diharamkan mengapa pengusung norma ini tidak mampu menciptakan sebuah temuan vaksin yang berbahan baku dari binatang yang dianggap suci, misalnya unta, domba, sapi, dll.
Satu hal lagi yang harus dipahami adalah karena kebutuhan vaksin ini bersifat massif dan mendesak (hampir seluruh negara membutuhkan di tengah keterbatasan jumlah produsennya) maka dalam produksi vaksin bukan hanya persoalan penemuan, namun juga bagaimana kemampuan jumlah produksi, jaminan sustainabilitas, keamanan produk, kelancaran distribusi, maintenance, ketersediaan bahan baku, inovasi teknologi, dukungan regulasi, dan lain sebagainya. Persoalan di lingkaran produksi industri vaksin inilah yang menjadi penyebab mengapa walaupun terdengar sayup-sayup sudah ditemukan vaksin produk dalam negeri dengan nama “vaksin Nusantara”, “vaksin Merah-Putih” dan mungkin akan menyusul temuan-temuan lain ke depan, tak kunjung hadir di lapangan secara nyata.
Dan lagi-lagi yang akan semakin terdengar adalah suara nyaring kegaduhan kritik sana sini saling mencaci maki, begitu juga suara lengkingan doa mengiba pada Sang Penguasa semakin keras, namun upaya kreatif dan kerja keras justru semakin senyap. Pada akhirnya prediksi saya setahun yang lalu pada bilik renung ini terbukti bahwa para produsen itu tersenyum menikmati untung yang sah sebagai hasil kerja kerasnya sementara para konsumen semakin tertidur lelap dan sesekali mengigau dalam mimpi indahnya. Duh Gusti…..
#bilikrenungeps47
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
EQUILIBRIUM PASAR
on Agustus 30, 2021
with
Tidak ada komentar
Satu per satu makhluk-makhluk neoliberalisme itu seakan bertumbangan. Sebenarnya sudah lama saya gelisah dengan kehadiran mall-mall besar yang memajang etasale barang-barang mewah dan branded di kotaku Jogjakarta. Namun apa boleh buat Jogja hanyalah secuil petak dari hamparan planet ini akhirnya jebol juga oleh gerusan neoliberalisme dan kapitalisme global. Betapapun kota kecil di tlatah Mataram ini sekuat tenaga mempertahankan identitasnya yang ndeso, sederhana, dan tradisional akhirnya tumbang oleh kecongkakan korporasi trans-nasional atas nama demi kemajuan, pertumbuhan, dan modernisasi. Sejumlah brand modern hadir menghiasi kota ini sejak dari mall, hotel berbintang, industri hiburan, KFC, McD, Pizza, Starbuck, dan sejumlah luxery consumption lainnya.
Dampak pandemic Covid-19 menghajar korporasi neolib tersebut di ambang kebangkrutan. Lihatlah bagaimana hotel-hotel berbintang dijual murah dan mall-mall supermewah itu sepi pengunjung. Seminggu yang lalu brand Centro di Ampalz tutup disusul minggu berikutnya Parkson di Hartono Mall. Jauh sebelumnya makanan yang sebelum pandemi begitu keren dan simbul modernitas dari negeri Pamansam yang digandrungi anak muda itu, yakni Pizza, harus membuang gengsi dijajakan di pinggir-pinggir jalan dan harus bersaing dengan telo godog, jagung bakar, angkringan dan penjaja kaki lima yang bertebaran di sudut-sudut kota pelajar ini. Begitupun sejumlah brand internasional yang sebelumnya begitu congkak akhirnya bertumbangan dan harus bekerja keras beradaptasi dengan situasi.
Fenomena tersebut menegaskan bahwa pasar selalu mencari titik keseimbangan. Tantangan seberat apapun selalu ada celah yang bermuara pada keseimbangan. Meminjam penggagas awal hukum pasar, Adam Smith menjelaskan bahwa di dalam sistem pasar ada "the invisible hand" yang mampu menjaga equilibrium sehingga pasar tak tersentuh oleh kekuatan apapun kecuali oleh hukum pasar itu sendiri. Seiring dengan aksioma tersebut teori Darwin menegaskan bahwa pada akhirnya yang bertahan hidup bukan siapa yang paling kuat tetapi siapa yang mampu beradaptasi.
Dulu sebelum hadirnya raksasa korporasi neoloberalisme atas nama investasi dan penanaman modal asing di kota Jogja telah berdiri toko-toko swalayan walau modern kala itu namun tetap bersahaja dan sederhana. Ambil saja contoh Gardena, Mirota, Pamela, WS toserba, dll. Toko-toko tersebut hingga hari ini tetap bertahan dengan pelanggan setianya. Dan tak kala dampak pandemi Covid 19 ini menumbangkan para raksasa itu justru toko-toko menengah yang para pelayannya sulit menyembunyikan kultur ndesonya itu tetap mampu bertahan. Begitupun para pedagang kaki lima yang memenuhi sudut-sudut kota Jogja tetap saja mampu menyalakan lampu kecil kerlap kerlip di tenda-tenda dan gerobak dorong sederhana pertanda ada kehidupan di dalamnya, seperti angkringan, burjo, wedang ronde, gudeg, nasgor, pecel lele, dll.
Hikmah di balik pandemi global ini seakan menjadi momentum bahwa keaslian Jogja yang ndeso, sederhana, dan bersahaja menunjukkan denyut nadi kehidupannya kembali. Semoga fenomena ini ditangkap oleh pemangku kepentingan di deerah yang menyandang gelar daerah istimewa ini untuk kemudian direnungkan kepada siapa keberpihakan ini seharusnya diberikan.
Dan malam pun tiba, tak dapat kutahan untuk menikmati kopi joss dan nasi kucing khas angkringan Jogja sambil ngobrol ngalor ngidul dengan penjualnya atau sesama pembeli yang tak pernah dilihat apa jabatannya, apa agamanya, apa partainya, apakah sukunya, apakah kampret atau kecebong. Itu semua tak penting! Di bangku angkringan semua mewujud sebagai manusia. Itu saja.
#bilikrenungeps46
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
BANGSA UTOPIA
on Agustus 30, 2021
with
Tidak ada komentar
Kegaduhan partai Demokrat menambah daftar panjang kegagalan partai politik di Indonesia sebagai infrastruktur politik dalam penegakan nilai-nilai demokrasi.
Selain partai politik sebenarnya bangsa ini telah mengakomodasi kepentingan aspirasi masyarakat dengan sejumlah entitas sosial lainnya, seperti ormas keagamaan, komunitas berbasis adat, dan kelompok-kelompok rujukan lainnya. Realitas itu sudah lama disadari founding father's bangsa ini yang kemudian diformulasikan dalam konsep TRI PRAKARA; tiga dalam satu, yaitu penyatuan adat istiadat, agama, dan asas kenegaraan. Konsep ini sekaligus menjadi titik differensiasi antara konsep nation state yang ditawarkan negara modern (Barat) dengan identitas bangsa ini yang begitu beragam.
Itulah mengapa di samping sistem voting ada musyawarah mufakat, di samping hukum positif (UU dan Peraturan Pemerintah) ada kearifan lokal, dan di samping ideologi negara ada norma agama. Dan akhir-akhir ini bangsa Indonesia kehilangan daya mampu dan kreatifitas mencari titik keseimbangan.
Namun lagi-lagi tak ada jaminan bahwa 2 unsur lain dari tri prakara tersebut, yaitu ormas keagamaan dan adat istiadat mampu mengawal tujuan bangsa ini didirikan.
Di sepanjang sejarah parpol dihiasi kepentingan elit-elitnya hingga membawa lembaga politik ini berada di jurang oligarkhi bahkan dinasti kekeluargaan. Pun pula ormas keagamaan secara ontologis seringkali diragukan integritas dan komitmen nasionalismenya karena lebih bernostalgia dengan impian negara berbasis agama. Demikian halnya adat istiadat tak mencukupi sebagai entitas sosial politik dalam mengoperasionalisasi mekanisme bernegara di tengah keragaman bangsa ini.
Jika ketiga unsur sendi demokrasi yang sebenarnya begitu khas bangsa ini gagal membuktikan perannya dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, maka biasanya bangsa ini lari pada hal-hal imajinatif dan utopis. Jadi wajar jika di tengah frustasi kegagalan entitas sosial tersebut bangsa ini kemudian lari pada hal-hal yang bersifat imajinatif dan utopis. Di sinilah ditemukan penjelasan mengapa muncul istilah "satrio piningit" dalam menentukan pemimpin masa depan dan perdukunan selalu menjadi alternatif di tengah kegagalan dalam mengeja wantah tiga serangkai nilai tersebut.
#bilikrenungeps44
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
PESAN CORONA YANG TAK KUNJUNG DITANGKAP MANUSIA MODERN
on Agustus 30, 2021
with
Tidak ada komentar
Dunia mulai saling berebut vaksin covid-19, masyarakat juga mulai mengular panjang menunggu antrian jatah divaksin. Walau sejak awal ditandaskan vaksin bukan satu-satunya obat mujarab yang dengan serta merta menangkal virus corona, tetap saja manusia berharap dengan vaksin ini nestapa ini segera sirna. Publikasi vaksin yang bertubi-tubi mengkonstruksi kesadaran publik bahwa kabar gembira itu telah tiba. Memang vaksinasi adalah salah satu wujud ikhtiyar manusia menghalau bencana corona, namun pemahaman perlu diluruskan dan kesadaran harus dijernihkan.
Ibarat sebuah pertempuran di medan laga dimana corona sebagai musuh bersama, vaksin hanyalah perisai untuk melengkapi diri dari serangan bertubi-tubi. Kemenangan peperangan ini ditentukan oleh banyak faktor, sejak dari strategi perang itu sendiri, kemampuan fisik prajurit, peralatan yang digunakan, mental pasukan, strategi pertahanan, dll. Vaksin hanyalah salah satu dari berbagai unsur dalam mempertahankan diri dan memenangkan pertempuran.
Sejak awal kehadirannya pesan utama corona adalah imunitas tubuh. Faktor inilah pesan dasar dari virus yang mudah menular ini. Bagaimana kualitas imunitas tubuh seseorang adalah hasil dari investasi panjang dalam hidupnya yang dihitung sejak janin hingga hari ini dia hidup. Salah satu bentuk investasi itu adalah bagaimana seseorang bergaya hidup selama ini, sebagai contoh bagaimana pola makannya, pola tidurnya, ritme aktivotasnya, gerak tubuhnya, pengelolaan psikologisnya, sistem hidup sosialnya dll. Itu semua menentukan hari ini bagaimana kondisi kesehatan seseorang. Imunitas tubuh tidak bisa dibentuk secara instan, apalagi hanya dengan meminum sebuah obat.
Budaya modern telah lama merusak gaya hidup manusia menjadi berantakan dan tidak sehat. Lihatlah bagaimana manusia modern semakin malas bergerak (berolah raga), lebih memburu makanan lezat dan trendy daripada sehat dan sederhana, memperumit selera budaya dengan genre pop, dsb.
Pesan corona sebenarnya sederhana; kembalilah ke hidup normal bahwa manusia harus berbudaya hidup bersih, seimbangkan gerak tubuh, makanlah yang sehat, jagalah jarak seperlunya, dll.
Keranjingan orang modern dengan gaya hidup yang serba ngepop dan konsumtif menjadi nafsu yang lebih besar daripada kebutuhan dasar hidup manusia untuk hidup sehat. Dan ketika genderang perang itu ditabuh oleh pasukan corona maka spesies manusia ini kalangkabut mencari tameng perisai untuk perlindungan diri. Memang perisai itu bermanfaat untuk menahan tubuh dari hantaman dan tusukan musuh, namun apa daya jika tubuh penopangnya tak sekokoh yang diharapkan maka akan tumbang juga.
Ilustrasi tersebut menggambarkan bahwa manusia modern harus serius memperbaiki kesembronoan selama ini. Selayaknya program penanggulangan penyebaran covid 19 bukan hanya terkonsentrasi pada pengobatan dan vaksinasi, yang justru fundametal adalah bagaimana mencegahnya dengan berinvestasi imun tubuh sejak dini. Anak2 sekolah jangan hanya disuruh mencuci tangan dan jaga jarak, namun sekolah2 harus merombak kurikulum dengan memasukkan pendidikan jasmani sebagai hal penting dalam hidup. Mensano incorpore sano, begitu pepatah Yunani itu sudah lama diperdengarkan. Sekolah bukan hanya sibuk menyediakan tempat cuci tangan dan menyemprot disinfektan, namun bagaimana para murid yang malas bergerak itu diolahragakan hingga berkeringat di tengah lapangan dengan bermandikan sinar matahari pagi, termasuk para guru yang perutnya mulai membuncit karena pulang pergi ke sekolah sudah nyaman naik honda jazz dan avanza.
Ahh jadi ingat masa kecil SD ku dulu yang senam tiap pagi dan pulang pergi berjalan kaki. Dan guru-guruku kala itu juga bermandikan peluh keringat penuh pengabdian. Terbayang guru perempuanku yang tetap langsing dan anggun hingga usianya menua.
Salam sehat.
#bilikrenungeps44
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11
BANJIR, HUKUM AIR, DAN KEGAGALAN BELAJAR YANG BERULANG
on Agustus 30, 2021
with
Tidak ada komentar
Lagi dan lagi ibukota dilanda bencana banjir. Begitulah fakta itu berulang kali terjadi, namun anehnya berulang pula cara pandang bangsa ini dibangun dalam melihat bencana ini tanpa pergeseran secara signifikan. Dari cara pandang paham agama tertentu sering kali bencana dipersepsikan sebagai musibah, ujian, hukuman Tuhan kepada ummat manusia; sebuah cara pandang fatalistik yang selalu menarik semua kejadiaan menjadi serba “kehendak Tuhan”. Sementara dari cara padang para pemegang kekuasaan, banjir lebih dinarasikan sebagai akibat ekstrimnya curah hujan dan keterbatasan kapasitas daya tampung drainase ibukota. Ya begitulah cara pandang bangsa ini yang bertahun-tahun mengendap dalam menghadapi fenomena alam ini. Karena itu lumrah jika solusi yang diatawarkan begitu-begitu saja, bahkan ketika air surut dan banjir menghilang kita kembali lupa dan malas berpikir secara fundamental apa penyebab banjir dan bagaimana cara mengatasinya.
Berbeda dengan jenjs bencana lain, seperti gempa bumi yang sulit diprediksi kapan dan dimana terjadinya secara tepat, banjir adalah bencana yang sebenarnya bisa diprediksi, diukur, dan diantisipasi. Oleh karena itu bencana banjir menggambarkan bagaimana kualitas berbagai aspek kehidupan sebuah bangsa. Bencana banjir yang berulang terjadi menggambarkan bagaimana kualitas sebuah kepemimpinan dimana banjir itu terjadi, kualitas managerialnya, kualitas sistem pelayanan birokrasi, kualitas teknologi, kualitas budaya masyarakat, dll. Itu semua karena bencana banjir terjadi melalui proses dan hukum kausalitas yang mestinya bisa dipelajari dan diteliti untuk kemudian dirancang bentuk mitigasinya.
Mari kita pahami secara mendasar material banjir itu sendiri, yakni air. Air adalah benda cair yang di dalamnya terdapat hukum-hukum fisika yang bisa dipelajari dan dipahami untuk kemudian dikendalikan. Air adalah unsur materi paling prinsip dan menjadi identitas paling khas yang dimiliki planet bumi dan tidak ada di planet lain. Karena air itu pula planet ini menjadi satu-satunya tempat
yang paling memungkinkan dihuni oleh makhluk hidup sejauh yang manusia ketahui. Bahkan saking fundamentalnya air dalam kehidupan melahirkan berbagai hipotesa penting di sepanjang sejarah peradaban umat manusia. Filosof Yunani Kuno yang bernama Thales menyatakan bahwa asal mula segala sesuatu adalah air. Teori evolusi Darwin banyak menjelaskan bahwa makhluk hidup berevolusi dalam mata rantai perkembangan dari bahan air. Dalam keyakinan agama-agama semetik maupun samawi juga mendudukkan air sebagai benda yang menyimbulkan kesucian dan keindahan, bahkan syurga pun digambarkan sebuah tempat dimana air mengalir di bawahnya. Itu semua menegaskan betapa mulianya air dalam keyakinan dan kehidupan.
Senyawa Air merupakan gabungan dari unsur hidrogen (H) dan oksigen (O) dengan rumus kimianya, yaitu H2O. Melalui reaksi kimia, air dapat diuraikan kembali menjadi hidrogen dan oksigen. Di dalam hukum fisika menyebutkan bahwa salah satu sifat air adalah mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah karena ada gravitasi bumi. Dalam kaitannya dengan bencana banjir marilah kembali pada hukum dasar ini, bahwa air mengalir dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah, begitu juga tentang volume, debit air, kecepatan aliran dan lain-lain. Aksioma atau hukum air ini bersifat universal, alamiah, dan tetap, karena itu mestinya hukum tersebut bisa dipelajari, dipahami, dan dikendalikan untuk keselamatan manusia, bahkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan manusia, seperti pengairan pertanian, sumber energi, dan lain sebagainya. Belanda dan Jepang adalah salah satu contoh sebuah negara yang sukses merespon bencana yang bersumber dari air ini dengan bentuk jawaban teknologi dan rekayasa lingkungan yang handal dan solutif.
Sementara di negeri ini bencana banjir tidak pernah membuat bangsa ini belajar tentang hukum air. Banjir ibukota yang berulang terjadi tetap saja mematrikan cara pandang yang didominasi oleh perspektif fatalistik, dan bahkan lebih tragis lagi, akhir-akhir ini bencana yang berulang kali terjadi di ibukota menjadi komoditas politik untuk pencitraaan dan egoisme penguasanya. Padahal air yang mengalir tak pernah melihat siapa gubernurnya dan kelompok siapa pendukungnya. Air hanya menaati hukum-hukum alamiahnya yang sudah dititahkan oleh Penciptanya sendiri. Dengan anugerah akal mestinya manusia menggunakannya untuk memahami hukum-hukumnya demi keberlangsungan kehidupannya.
Begitupun masyarakatnya, tetap saja membuang sampah sembarangan, membangun pemukiman di bantaran sungai, dan merusak hutan-hutan yang berfungsi sebagai hulu penyerapan air hujan. Dan ketika banjir datang kembali ratapan doa dipanjatkan dan seolah amnesia atas dasar apa dulu menentukan memilih pemimpinnya.
#bilikrenungeps43
Penulis oleh: saifudin zuhri
Pada tangga : 11/11/11