RENDANG BABI DAN PROMO HOLYWINGS DALAM TAKARAN LOGIKA.
(Oleh Saifudin Zuhri).
Lagi dan lagi kasus sensi yang menyinggung soal agama (terutama Islam) terjadi lagi. Belum lama kasus rendang babi viral di media sosial yang mengundang kegaduhan sudah disusul geger kasus promosi minuman alkohol gratis Holywings bagi orang yang di kartu identitas sahnya bernama “Muhammad” (dan juga nama “Maria) di poster iklannya itu. Tak pelak kasus tersebut segera menyulut emosi sebagian umat Islam ketika simbul-simbul yang diyakini itu direndahkan.
Mengapa fenomena semacam itu terus saja terjadi secara berulang-ulang? Apakah sumber masalah pada peristiwanya atau lebih pada cara pandangnya? Tulisan pendek ini akan mencoba membedah dari perspektif logika, dan bukan agama.
Pada kasus rendang babi dianggap melecehkan identitas orang Minang yang sekaligus menodai agama karena masyarakat Minang lekat dengan semboyan “Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” (artinya: adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah). Pengotomatisan bahwa rendang = Minang, Minang = Padang, Padang = Islam, kemudian diinferensikan bahwa rendang = Islam, merupakan silogisme yang cacat secara logika korespondensi maupun koherensi.
Dalam rumus logika korespondensi sesuatu itu dikatakan benar jika sebuah pernyataan sejalan dengan kenyataan, artinya ada relevansi yang terbukti dengan fakta di lapangan. Sedangkan dalam logika koherensi sesuatu dianggap benar jika pernyataan premis yang disusun itu runtut hingga kesimpulan. Dalam logika korespondensi dinyatakan cacat nalar karena pada kenyataan rendang bukan hanya dimasak orang Minang, dan orang Padang bukan hanya suku Minang. Memang masakan rendang berasal dan budaya Minang, namun ketika rendang sudah menjadi komoditas makanan yang diperdagangkan adalah milik publik dan pasar.
Dalam tradisi perdagangan di masyarakat komunal jarang sekali sebuah produk dipatenkan menjadi hak kekayaan intelektual (HAKI) individu atau perusahaan. Perlindungan terhadap hak cipta sangat lemah. Semua berada dalam kebersamaan dan serba dibagi. Sebuah jenis makanan biasanya hanya distereotypekan dengan budaya komunitas tertentu berdasarkan genealogi sejarah dan kekhasan tradisi, seperti masakan gudeg identik dengan Jogja, kerak telor dengan Betawi, papeda dengan Ambon, sagu dengan Papua, dll.
Stereotype yang disandarkan pada komunitas yang menjadi habitus awal memang wajar karena merekalah yang menjadi subyek dan inisiasi awalnya, tetapi ketika sudah menjadi komoditas pasar maka bersifat terbuka untuk diakses siapa saja. Pada saat itulah sebuah komoditas tercerabut dengan ikatan habitusnya. Rendang tidak bisa lagi diikat oleh identitas ke-Minang-an, termasuk soal agama, karena rendang sudah menjadi entitas jenis makanan yang otonom. Kecuali jika rendang dipatenkan menjadi HAKI seseorang atau brand tertentu maka berlaku mekanisme dan ketentuan yang tertuang dalam hukum perlindungan hak cipta kepemilikan merk.
Demikian halnya pada kasus promosi minuman alkohol Holywings yang lagi-lagi membuat geger di dunia maya dan menyulut polemik di masyarakat. Nama “Muhammad” (dan juga “Maria”) bisa disandang siapa saja. Tentu saja nama adalah sebuah do’a dan harapan supaya orang yang menyandangnya sesuai dengan kebaikan namanya, namun ketika nama itu didaftarkan dan dituangkan dalam sebuah dokumen resmi identitas pribadi maka sudah bersifat individualistik, artinya hak milik nama tersebut tersandar pada subyek penyandangnya.
Syarat bahwa yang berhak mendapatkan promo tersebut harus menunjukkan identitas sah, seperti KTP atau akte kelahiran sebenarnya secara hukum tidak menjadi masalah. Karena dengan identitas itu subyek hukum diakui sebagai hak milik nama tersebut yang sah dan sekaligus membatasi universalitas dari sifat dan makna yang dikandung sebuah nama itu sendiri. Dengan demikian penyandang nama tidak terikat dengan norma-norma tertentu dari figure yang barangkali menjadi rujukannya itu. Stereotype dan pencitraan itu diberikan bukan oleh individu pemilik nama namun ada dalam sistem sosial dimana collective conciousness dan memori kolektif itu dikonstruksi.
Itulah mengapa secara sosiologis di kalangan masyarakat abangan (kasta wong cilik dalam struktur masyarakat Jawa) jika sebuah nama itu dipandang terlalu berat atau tinggi sehingga membebani secara moral maka akan dibuat nama panggilan parapan bernada katarsis yang sebenarnya menyindir struktur yang tidak mungkin dilawan. Nama parapan itu biasanya diambil dari nama perkakas rumah tangga atau terkait keahlian tertentu, seperti karto pentil, yu tomblok, mbokdhe sothil, lik cething, Bambang pacul, yu Beruk, Dul munyuk, Mukidi emprit, Udin petot, dll. Bahkan nama yang depannya Muhammad pun kadang disingkat menjadi kamat, amat, atau mat gitu aja. Nama-nama parapan itu menjadi lambang pergaulan, ringan, dan terasa lebih egaliter.
Memotret kehebohan dua kasus di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa letak pesoalan bukan pada peristiwa itu sendiri namun lebih pada cara pandang. Sepanjang logika berpikir tidak jua beranjak menjadi lebih runtut, rasional, dan obyektif maka kedua kasus tersebut tidak akan menjadi kisah terakhir kegaduhan bersentiman isu SARA, terutama agama, akan ada peristiwa-peristiwa lain yang menyusul dengan cara respon yang sama.
Persoalannya adalah hidup di tengah sistem masyarakat yang berpola rimpang dan berbudaya rempong memang tidak mudah. Mengandalkan logika saja tidak cukup, dibutuhkan cara hidup yang mengkombinasikan antara fikiran, perasaan, dan kebutuhan hidup yang lebih strategik supaya mendapat keselamatan. Slaman, slumun, slamet. Begitu doa magis itu biasa diucapkan untuk mentralisir kepanikan.
#bilik.renung.episode_270622#
Senin, 27 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022
GENEALOGI BANGSA YANG BERAGAM
on Juni 10, 2022
with
Tidak ada komentar
GENEALOGI BANGSA YANG BERAGAM.
Oleh Saifudin Zuhri.
Keberadaan ribuan pulau yang tersebar di Nusantara sudah cukup menjelaskan mengapa terdapat keragaman berbagai aspek kehidupan bangsa ini, sejak dari etnis, budaya, bahasa, ras, dan agama. Selat dan lautan yang menyekat antar pulau menghambat interaksi spesies makhluk hidup apapun antar pulau sehingga masing-masing berkembang biak sesuai dengan kondisi alam masing-masing. Itulah mengapa dalam spesies hewan saja terkadang bentuk fisik, seperti postur, corak warna kulit, suara, dll berbeda antara pulau yang satu dengan lainnya. Apalagi dalam spesies manusia yang jauh lebih kompleks dimensinya, maka keragaman akan lebih banyak ditemukan.
Penyematan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang burung Garuda Pancasila bukan sekedar semboyan dan jargon belaka namun begitulah genealogi entitas bangsa ini terbentuk. Upaya penyeragaman atas nama apapun bukan hanya akan menjadi masalah namun mengingkari akal sehat dan habitus spesies manusia itu sendiri sehingga kerap kali menemui kegagalan.
Rekayasa sosial (social engineering) dalam rangka penyeragaman pernah dilakukan rezim Orde Baru, seperti kewajiban asas tunggal, sentralisme, dominasi partai politik Golkar sebagai partai penguasa kala itu, dan bahkan hegemoni sosok Suharto sendiri atas lembaga-lembaga negara tak jua mampu melenyapkan keragaman walau durasi kekuasaannya cukup panjang 32 tahun. Resistensi anasir anak bangsa yang beragam ini secara alamiah dan naluriah muncul baik dalam bentuk implisit maupun eksplisit.
Demikian halnya institusi agama, walau memiliki sejumlah doktrin penyeragaman atas nama kesamaan keyakinan, upaya untuk mengikat komunitasnya dalam sebuah ikatan pemahaman yang sama, solidaritas, primordialisme (ukhuwwah Islamiyah dalam kasus umat Islam), dan lain sebagainya tak jua mampu sepenuhnya membangun kohesifitas tunggal yang diimajinasikan. Itulah mengapa NU Jawa Pantura tak selalu seirama dengan NU Kalimantan, Muhammadiyah Yogyakarta tak sepenuhnya seiya-sekata dengan Muhammadiyah Padang, Hindu Jawa tidak secara otomatis sama dengan Hindu Bali, Kristen Batak tak selalu seiring sejalan dengan Kristen Jawa, dan lain sebagainya. Di agama yang sejenis pun banyak keragaman dan perbedaan, apalagi antar jenis agama yang berbeda.
Adalah Geertz, seorang antropolog orientalis yang dengan cermat membangun hipotesis yang hingga hari ini tak terbantahkan, bahwa budaya merupakan variable independent dalam sistem hidup manusia Indonesia (khususnya Jawa karena penelitiannya dilakukan di Mojokerto Jawa Timur). Budayalah yang mendeterminasi dan mengkonstruksi aspek apapun dalam kehidupan manusia Jawa, karena itu atribut sosial seperti ekonomi, orientasi politik, bahkan agama tunduk di bawah variable budaya.
Menilik dari dua upaya rekayasa sosial yang pernah dilakukan sebagaimana tersebut di atas, yakni hegemoni rezim Orba dan instisui agama membuktikan bahwa keragaman adalah keniscayaan bangsa ini. Upaya mengingkari dan menyingkirkan keragaman bukan hanya bertentangan dengan logika, namun juga akan ditolak dengan sendirinya oleh hukum alamiah genealogi bangsa ini.
Genealogi bangsa beragam inilah yang meramu trilogi gerakan nasionalisme Indonesia, yakni gerakan Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 1945 yang berimajinasi mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap menyelipkan pita bertuliskan “Bhinneka Tuggal Ika”. Sebuah kesadaran bahwa di tengah upaya membangun kesatuan harus ada ruang perbedaan yang harus dihargai dan diberi tempat.
Jika akhir-akhir ini ada kelompok tertentu yang memperjuangkan mati-matian menyeragamkan anasir bangsa ini dalam sebuah pemahaman yang sama seperti sistem khilafah dan syari’ah menandakan gagal paham menganalisis anatomi tubuh dan geneologi bangsa ini dibentuk. Imajinasi dan obsesi itu dengan sendirinya akan tertolak secara alamiah dan logika.
Demikian halnya jika ada kelompok atau elit politik yang bermimpi menginginkan semua konstituen dalam pilihan yang sama dan searah dengan keinginan elit parpolnya itu pertanda bahwa kelompok ini tidak belajar dari masa lalu dan tidak kapok dengan pengalaman pahit penguasa Orba yang pernah berkuasa jauh lebih lama.
#bilik.renung.episode_110622#
Sabtu, 21 Mei 2022
Piknik Lo Kurang Jauh Bro...
on Mei 21, 2022
with
Tidak ada komentar
Piknik Lo Kurang Jauh Bro..._
Oleh Saifudin Zuhri.
Penolakan pihak imigrasi Singapura kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke negara dengan ikon kepala singa itu melahirkan reaksi beragam dari khalayak di Indonesia bahkan media internasional. Bagi para pendukung UAS penolakan itu dianggap sebagai pelecehan, diskriminatif, dan bagian dari syndrome Islamphobia yang karena itu mereka protes keras kepada otoritas Singapura dan menuntut untuk memberi penjelasan dan bahkan permintaan maaf.
Sementara bagi non pendukung UAS tindakan pemerintah Singapura bisa dipahami dan bahkan menyetujuinya. Melalui kedubes Singapura di Jakarta menjelaskan bahwa dasar penolakaan UAS adalah penceramah agama ini terpindai sebagai penceramah yang masuk kategori ekstrim yang sering menyebarkan ujaran kebencian, segregasi, dan fejoratif terhadap ummat agama lain melalui mimbar-mimbar ceramahnya. Penolakan itu sebagai implementasi hukum dan konstitusi Singapura yang memang tidak bisa ditawar-tara lagi dalam menindak tegas setiap paham agama yang terindikasi mengganggu kohesi social dan kedamaian antar ummat beragama, bahkan baru tahap apriori sekalipun. Begitulah hukum dan konstitusi di SIngapura.
Menarik untuk merenungkan kasus tersebut di atas. Bukan karena sosok kontroversial dan nyentrik semacam UAS dan fanatisme pemujanya, namun fenomena tersebut menjadi persoalan krusial dan fundamental menyangkut bagaimana posisi agama dalam negara dan pergaulan global. Apa perbedaan posisi agama dalam stuktur ketatanegaraan antara Indonesia dengan negara-negara lain? Bagaimana implikasinya? Mengapa ada kesan ummat Islam di Indonesia bagai katak dalam tempurung dalam pergaulan global terkait identitas agama?
Bermula dari revolusi industri di Perancis dan beberapa negara lainnya di Eropa, seperti Inggris, Italia, Jerman, dan Rusia, kemudian berkembang menjadi revolusi politik dan pada akhirnya merubah secara fundamental struktur sistem bernegara. Setelah revolusi politik itu kohesi sosial dan sistem ketatanegaraan tidak lagi diatur oleh feodalisme dan dogma agama yang sebelumnya sangat membelenggu. Negara sepenuhnya diatur oleh hukum positif yang diproduksi melalui mekanisme demokrasi dan konstitusional.
Sejak saat itu era feodalisme telah berakhir dan institusi agama harus menyingkir dari public domain termasuk politik dan hanya disisakan ruang untuk hal-hal private. Agama tidak boleh lagi mencampuri urusan politik, hukum, ekonomi, ilmu pengetahuan dan hal-hal yang terkait dengan pengelolaan ruang publik dan kohesi sosial. Perilaku warga negara termasuk interaksi sosialnya sepenuhnya akan diatur oleh hukum positif negara. Agama hanya terkait urusan-urusan pribadi yang terkait dengan hubungan transcendental sesuai keyakinan masing-masing.
Ada pemilahan tegas antara public domain dan private domain. Secara konseptual prinsip tersebut disebut dengan istilah sekulerisme. Sekularisme adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme bertujuan menjalankan urusan-urusan manusia berdasarkan pertimbangan sekuler dan naturalistik. Bahkan perilaku individu sekalipun yang berimplikasi terhadap ruang public dan interaksi dengan orang lain diatur melalui hukum-hukum positif. Demikian halnya kekuasaan politik juga diproses melalui mekanisme sosial demokratis, bukan berdasar deontologi dogma agama.
Walaupun konteks sejarah sekulerisme tersebut terjadi di Eropa namun seiring dengan kolonialisme dan juga globalisasi pada akhirnya menjadi model dan rujukan negara-negara lain di dunia, begitu juga Negara Kesatuan Republic Indonesia. Sebagai mantan negara jajahan konseptualisasi negara-bangsa (nation-state) Indonesia sedikit banyak mengadopsi konsep dan sistem ketatanegaraan negara-negara penjajahnya.
Namun demikian mempertimbangkan geopoltitik bangsa ini yang berbasis pada negara kepulauan, keragaman, dan pengaruh sejarah pra kolonial, maka rekonstruksi sistem ketatanegaraan pasca proklamasi kemerdekaan ada perbedaan signifikan dengan mainstream negara sekuler Barat. Perbedaan cukup signifikan adalah posisi agama dalam negara. Jika di negara sekuler Barat agama bisa dikeluarkan dari negara namun tidak demikian halnya untuk konteks Indonesia.
Walaupun Indonesia bukan negara agama (teokrasi) namun entitas agama memiliki pengaruh sangat kuat dalam rekonstruksi konsep bernegara, sejak dari perumusan dasar negara, hukum, hingga lembaga-lembaga negara. Di antara agama-agama yang diakui di Indonesa, Islamlah yang paling krusial ketika menyinggung hubungan antara agama dan negara. Bukan hanya karena secara internal agama Islam memang kaya dengan dogma-dogma tentang kekuasaan, peran sejarah umat Islam dan tokoh-tokohnya dalam melawan penjajah yang kebetulan tidak beragama Islam merupakan konstribusi yang kemudian ditagih untuk mendapat konpensasi ketika negara ini merdeka. Walhasil entitas agama Islam mendapat posisi cukup strategis dalam kehidupan sosial dan bahkan dalam institusi negara.
Tidak akan ditemukan di negara lain bagaimana bebasnya komunitas umat Islam begitu mudah mendirikan masjid di mana saja lengkap dengan toa pengeras suaranya. Tidak akan ditemukan di negara manapun umat Islam begitu leluasa menjalankan ibadahnya di trotoar jalan bahkan di tengah jalan sekalipun. Begitu juga tidak akan ditemukan mimbar-mimbar agama digunakan para penceramahnya untuk menyitir ayat-ayat mengkafir-kafirkan ummat lain dan merendahkan kelompok lain yang tidak sepaham. Tidak akan ditemukan di negara manapun penceramah agama dengan seenaknya menghardik dan mencaci maki pemimpin negaranya sendiri. dan tidak akan ditemukan unggahan di media social orang-orang yang dijuluki ustadz, imam besar, habib dll yang dengan bebas membuat konten bernarasi kebencian dan penghinaan.
Di tengah uforia kebebasan mengatasnamakan agama itu anda juga tidak akan temukan negara se-insecure pemerintah Indonesia dalam menindak orang-orang yang sudah kadung mendapat stereotype julukan-julukan suci itu. Negara ini penuh keraguan, minder, serba salah, dan blunder ketika berhadapan dengan hal-hal yang sudah dijustifikasi atas nama agama. Itu semua bermula dari genealogi negara bangsa ini yang sudah terjadi sejak awal pembentukannya.
Namun yang harus disadari adalah Indonesia tidak hidup sendirian. Di era globalisasi sekarang ini antara negara bahkan warga negaranya bisa saling melintas batas antar teritori negara lain. Dalam pergaulan global itulah aturan antar negara berlaku. Masing-masing negara memiliki aturan yang harus ditaati, sebagaimana masing-masing rumah punya etiket yang harus dihormati bagi setiap tamu yang datang. Aturan-aturan itu tentu saja berbeda-beda tergantung latar belakang sejarah dan kondisi geopolitik negara masing-masing.
Kejadian memalukan UAS dan reaksi fans setianya bagai katak dalam tempurung. Kebebasan berekspresi dan keleluasaan menggunakan identitas agamanya yang selama ini dinikmati di negeri ini membutakan mata bahwa di planet bumi ini juga ada orang lain, negara lain, ummat lain, yang tidak bisa dipaksakan untuk sepaham dengannya. Piknik lo kurang jauh broo…..
#bilik.renung.episode_220522#
Jumat, 20 Mei 2022
PANDEMI YANG TERKENDALI DAN PEMBELAJARAN YANG TERABAIKAN.
on Mei 20, 2022
with
Tidak ada komentar
PANDEMI YANG TERKENDALI DAN PEMBELAJARAN YANG TERABAIKAN.
Oleh Saifudin Zuhri.
Pesta pora perayaan hari raya yang menghadirkan jutaan pemudik, konon tidak kurang 85 juta orang, telah usai. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai ada perasaan was-was menerka resiko mudik jutaan orang ke kampung-kampung halaman, apalagi ada pelonggaran protokol kesehatan. Namun setelah perayaan itu usai kekhawatiran meledaknya kembali covid-19 tidak terjadi. Hingga hari ini data Covid 19 relatif terkendali, dari laporan gugus Covid 19 datanya cenderung semakin menurun.
Data Covid 19 di Indonesia yang terkendali itu berbanding terbalik dengan data penyebaran covid 19 di beberapa negara lain yang justru meningkat dan mengkhawatirkan, seperti di Korea Utara, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, China, dan beberapa negara di Eropa. Melihat perbandingan data tersebut menarik untuk diajukan pertanyaan; apa penyebabnya? Apa persepsi warga Indonesia sendiri terhadap terkendalinya covid-19? Sejauhmana kemampuan belajar masyarakat dalam memetik hikmah Covid 19? Sejauhmana pengetahuan dan kapasitas masyarakat dalam merawat kesehatannya sendiri? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang hendak dibahas dalam tulisan pendek ini.
Belum lama ini pemerintah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di ruang-ruang publik dan pelonggaran protokol kesehatan dalam perjalanan. Kebijakan pelonggaran itu diambil pemerintah didasarkan pada data penurunan paparan virus Covid-19. Data tersebut bisa disimpulkan sementara bahwa penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia relatif terkendali dan berhasil, bahkan bisa dikatakan terbaik jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut di atas.
Jika dirunut ke belakang, keberhasilan pengendalian pandemi ini bukan terjadi dengan sendirinya. Ada sejumlah proses dan bentuk-bentuk kebijakan yang bisa menjelaskan keberhasilan tersebut. Kecepatan pemerintah memesan vaksin dan manajemen distribusinya, ketepatan mengambil langkah PSBB dan PPKM daripada lock dawn, aplikasi Peduli Lindungi, dan penegakan protocol kesehatan di ruang-ruang publik adalah daftar kebijakan pemerintah yang layak diapresiasi dan senyatanya berhasil. Proses dan kebijakan tersebut menjadi premis empiric yang bisa diuji secara ilmiah atas simpulan bahwa penanganan pandemic di Indonesia berhasil.
Namun demikian, premis tersebut tidak serta merta dipahami khalayak banyak. Terdapat berbagai persepsi yang muncul di masyarakat dalam menilai kenyataan menurunnya pandemic Covid 19, sejak dari yang bernada ignoren, mispersepsi, hingga narasi negatif. Ignorensi itu terlihat dari sikap acuh dan abai masyarakat atas proses yang telah dilalui sehingga keberhasilan sekarang ini tidak mampu dipahami kausalitasnya dengan proses-proses itu dan terjadi begitu saja.
Kelompok yang mispersepsi membangun pandangan bahwa pandemic Covid 19 terkendali karena faktor-faktor di luar kontrol manusia, seperti keyakinan bahwa apapun adalah takdir, nasib, blessing in disguise, atau diyakini faktor kekuatan gaib atau mistik yang sulit dijelaskan secara rasional.
Bagi kelompok oposan penurunan data covid 19 di negeri ini ditanggapi secara minor dan bernada penyangkalan dengan mengkontruksi narasi negatif, seperti tuduhan bahwa pandemic Covid 19 hanyalah akal-akalan bisnis vaksin di lingkaran kekuasaan. Paling banyak mendapat tuduhan adalah sang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia yang sekaligus coordinator PPKM Darurat Jawa –Bali, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan.
Keragaman persepsi dan sikap masyarakat terhadap fakta penurunan pandemi ini menggambarkan ada keragaman pola pikir dan tingkat ilmu pengetahuan yang beragam dalam kelompok-kelompok sosial di masyarakat. Dalam pada itu, jenis persepsi itu akan terkorelasi dengan hikmah apa yang mampu dipetik oleh masing-masing kelompok.
Terlepas dari keragaman tersebut di atas, semestinya pandemi global yang melanda dunia ini bisa dipetik hikmahnya secara produktif dan konstruktif. Pandemi ini memberi pelajaran banyak hal dalam kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun sosial. Ketidakmampuan mengkorelasikan antara hasil dan proses dan mengabaikan usaha-usaha empirik yang terukur membawa bangsa ini menyia-menyiakan kesempatan untuk belajar.
Pembelajaran yang kemarin sempat digiatkan walau terpaksa akan dilupakan kembali. Para pejabat publik malas untuk melatih diri bagaimana menjadi pelayan rakyat yang trengginas dan ikhlas, para peneliti dan akademisi berhenti melanjutkan menemukan vaksin yang diproduksi negeri sendiri, agama kembali kehilangan sentuhan rasionalitasnya, dan para orang tua mulai pasrah bongko'an pendidikan putra putrinya kepada sekolah dan les private.
Kemana gerangan orang-orang yang dulu sadar membudayakan hidup bersih, kemana gerangan orang-orang yang dulu tiba-tiba gemar berolah raga dan berjemur di pagi hari, dan kemana gerakan makan sayur, buah, minum empon-empon, dan lain-lain sebagainya. Semua pelajaran baik sebagai hikmah pandemi itu sekarang dilupakan dan diabaikan.
dan ketika suatu hari musibah sejenis ini datang lagi (semoga tidak) lagi-lagi bangsa ini menjadi pasar untuk menjajakan apa saja kemudian antar anak bangsa ini saling berseteru, menghujat, atau lari dari kenyataan dan kembali hanya mengandalkan ratapan do'a-do'a.
#bilik. renung.episode_200522#
Senin, 16 Mei 2022
MATA RANTAI YANG HILANG
on Mei 16, 2022
with
Tidak ada komentar
MATA RANTAI YANG HILANG.
Oleh Saifudin Zuhri.
Ada berbagai pola perjalanan peradaban umat manusia, ada yang polanya menyambung, zig zag, patah-patah, dan terputus sama sekali. Apa yang ada hari ini akan menggambarkan bagaimana pola hubungan dengan masa lalu. Salah satu cara untuk mengukurnya adalah seperti apa persepsi dan perlakuan orang yang hidup di masa kini dalam melihat artefak peninggalan sejarah masa lalu.
Jika realita kehidupan sekarang ini, seperti pranata sosial, sistem keyakinan, produk-produk budaya material ada titik-titik persamaan dengan nilai-nilai masa lalu berarti ada benang merah yang menyambungkan dengan peradaban masa lalu. Namun jika apa apa yang ada hari ini berbeda atau bahkan baru sama sekali bisa jadi telah terjadi peristiwa yang membuat pola hubungannya zigzag, patah-patah, bahkan terputus sama sekali. Artinya pernah terjadi “sesuatu” dengan peradaban terakhir yang pernah disaksikan manusia, entah karena bencana alam atau peristiwa sosial lainnya, seperti peperangan, konflik, pemusnahan, penghangusan, dan lain sebagainya.
Kemarin 16 Mei 2022 adalah peringatan Tri Suci Waisak 2566 Buddha Era (BE) atau tahun 2022. Setelah 2 tahun tidak ada ritual dan seremoni perayaan karena masa Pandemi Covid 19 prosesi ritual tersebut diadakan kembali. Prosesi pawai dari candi Mendut hingga di plataran candi Borobudur membawa api suci, air berkah dan hasil alam. Dalam arak-arakan pawai tersebut diikuti berbagai majelis Buddha di Indonesia, seperti Walubi, Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan lain sebagainya.
Pagi-pagi saya persiapkan meluncur ke kompleks candi Borobudur untuk menyaksikan langsung bagaimana suasana dan atmosfir perayaan hari suci ummat Buddha tersebut. Sejak jam 07.00 WIB pagi masyarakat dari berbagai penjuru sudah menyemut di sekitar lokasi. Selain ummat Buddha sendiri juga banyak ummat lain yang turut turun ke jalan, ada ummat Kristiani yang saya temui dan banyak ummat Muslim yang berbaur dengen mereka semua.
Ketika arak-arakan mulai datang dan menyusur di sepanjangan jalan dari candi Mendut hingga plataran candi Borobudur ada beberapa hal menarik yang saya amati dan renungkan, di antaranya adalah :
1) Selain mengusung api suci, air berkah, dan hasil bumi terdapat sebuah mobil yang dihias dengan burung Garuda Pancasila yang diiringi oleh puluhan bendera merah putih yang dibawa pengawalnya. Simbul-simbul negara itu begitu menyatu dalam harmoni ritual yang sebenanrnya milik agama. Dari fenomena ini bisa kita petik bahwa komunitas Buddha sangat merghargai dan tahu bagaimana cara berterima kasih pada bangsa dan negara ini. Walaupun ini adalah prosesi keagamaan yang ditonjolkan bukan hanya simbul-simbul agama namun juga sistem sosial yang menjamin hidup kebersamaan dalam kebhinekaan, yakni negara.
2) Di antara barisan pawai itu juga terdapat gunungan hasil-hasil bumi yang diusung secara rapi dan indah, seperti padi, sayur-sayuran dan buah-buahan. Walaupun di antara buah-buah yang disusun adalah mungkin buah import (seperti terlihat buah apel dari Swiss bukan apel Malang) akan tetapi semuanya menggambarkan masyarakat agraris yang mencintai dan mengapresiasi hasil bumi negeri sendiri.
3) Di antara kerumunan massa itu banyak terdapat orang berjilbab sebagai salah satu simbul umat Islam, entah hanya sekedar menonton atau bahkan masuk dalam barisan arak-arakan menuju prosesi acara di candi Borobudur. Satu hal yang salut adalah ummat Buddha tidak merasa sinis atau risih dengan keberadaan ummat lain di samping mereka. Betapa toleransi bukan sekedar wacana namun perilaku nyata.
4) Di sepanjang perjalanan yang ada adalah keheningan dan kekhidmatan. Tidak ada teriakan dan kebisingan yang menyuarakan nama-nama tuhan atau dewa pujaan mereka. Barangkali keyakinan adalah soal hati dan privacy sehingga tidak perlu dilengkingkan melalui pengera-pengeras suara yang membahana yang dipaksakan masuk ke semua gendang telinga.
5) Setelah sampai di plataran Candi Borobudur tubuhku terpaku di depan kemegahan salah satu 7 (tujuh) keajaiban dunia yang dititipkan di bumi nusantara ini. Dalam benak pikirangku kurenungi bagaimana sejarah pembangunan candi termegah ini. Melihat ukuran dan detail relif di dinding-dinding candi yang begitu rumit dan indah pastilah semua ini tidak dibuat dalam semalam sebagaimana didongengkan dalam mitos candi Prambanan yang menjadi tetangga sebelahnya.
Bangunan dengan arsitektur indah dan canggih ini pasti dibuat dalam sebuah sistem kekuasaan yang kuat, sistem kepercayaan yang dalam dan dipeluk oleh mayoritas warga sekitar, sumber daya manusia yang mumpuni, pengetahuan dan estetika perbatuan yang canggih, dan lain sebagainya. Segera muncul beberapa pertanyaan yang mengundang rasa penasaranku, seperti kemana komunitas pendukung karya peradaban megah ini? Mengapa mereka punah dan digantikan dengan komunitas Muslim yang sekarang menjadi populasi mayoritas di sekitar candi Borobudur? Apakah mereka lenyap karena bencana alam, wabah, atau ada peristiwa-peristiwa sosial politik yang menjadi penyebabnya? Mengapa ada semacam mata rantai yang hilang antara peradaban candi Borobudur dengan realitas kehidupan masyarakat saat ini dalam berbagai aspeknya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut melahirkan berbagai teori yang dikemukakan para ahli.
Terlepas dari sistem keyakinan yang berbeda dengan apa yang saya peluk, pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk diajukan untuk mengkritisi terhadap paradigma dan peradaban yang sedang berlangsung. Memang masing-masing agama memiliki sejarahnya sendiri, namun mempertanyakan sejarah masa lalu berguna untuk mengkritisi fakta hari ini sekaligus mempertanggung jawabkan peradaban yang sedang kita bangun.
Selamat hari Waisak 2566 Buddha Era (BE), tahun 2022. Semoga damai di hati damai di bumi.
#bilik.renung.episode_170522#
Sabtu, 14 Mei 2022
PIKNIK LAGI, PIKNIK LAGI
on Mei 14, 2022
with
Tidak ada komentar
PIKNIK LAGI, PIKNIK LAGI_
Oleh Saifudin Zuhri.
Rasanya belum lama libur lebaran berlalu, di akhir pekan ini masyarakat kembali hiruk pikuk memadati tempat-tempat pariwisata. Lihatlah bagaimana jalan-jalan menuju obyek-obyek piknik itu macet dan mengular panjang menandakan melonjaknya pengunjung di long weekend ini. Menarik untuk mencermati mengapa kebutuhan piknik menjadi konsumsi baru dalam budaya masyarakat sekarang ini? Apakah kebutuhan berwisata tersebut menjadi indikator naiknya kesejahteraan masyarakat atau hanya hasrat konsumtif semata?
Jika ditelusur awal mula lahirnya kebutuhan konsumsi piknik sebenarnya dilatari oleh adanya waktu jeda dalam konteks masyarakat industri. Kala itu seiring laju industrialisasi di Eropa dan Amerika yang didukung oleh temuan-temuan mesin produksi yang semakin canggih mendorong adanya urbanisasi ke pusat-pusat industri yang ada di perkotaan. Disinilah para pekerja (terutama kaum kapitalis) bisa mengakumulasi keuntungan sehingga surplus. Peningkatan pendapatan dan tersedianya waktu luang karena semakin efektifnya cara-cara kerja menjadi momentum untuk digunakan berpiknik. Dengan demikian aktivitas piknik kala itu merupakan akibat peningkatan kesejahteraan.
Dalam perspektif Sosiologi Ekonomi fenomena piknik masuk dalam bahasan tentang masyarakat konsumen dan gaya hidup. Masyarakat Konsumen adalah sebuah masyarakat yang cenderung diorganisasikan di seputar konsumsi ketimbang produksi barang dan jasa. Implikasi dari masyarakat konsumen ini cenderung menjadikan sebuah konsumsi sebagai parameter untuk mengukur derajat sosial seseorang.
Secara sosiologis masyarakat konsumen terlahir di era post modernisme dimana nilai tukar telah bergeser menjadi nilai tanda. Bukan lagi berdasarkan pada kegunaan suatu barang atau harga barang tapi berdasar nilai prestise dan makna simbolis. Komoditas menjadi suatu bangunan dalam hubungan sosial masyarakat. Kehidupannya merupakan kumpulan kode, tanda dan objek yang berada di sekelilingnya. Komoditas menjadi kepentingan yang memediasi hubungan antar manusia. Pentingnya kode atau tanda dalam interaksi social inilah yang menjadikan orang lebih memburu kode-kode tersebut karena akan menentukan eksistensinya daripada nilai guna.
Meminjam konsep yang dikemukakan oleh Baudrillard bahwa konsumsi membutuhkan manipulasi simbol-simbol secara aktif. Dalam kondisi semacam ini maka yang dikonsumsi bukan lagi use atau exchange value, melainkan “symbolic value”, maksudnya orang tidak lagi mengkonsumsi objek berdasarkan karena kegunaan atau nilai tukarnya, melainkan karena nilai simbolis yang sifatnya abstrak dan terkonstruksi.
Piknik sudah menjadi budaya pop yang dikonsumsi oleh masyarakat sekarang ini. Massifitas penggunaan media online dengan perangkat smart phone yang melekat di tangan setiap individu menjadi pintu masuk banjir bandang iklan yang pada akhirnya mengkonstruksi selera konsumsi. Viralnya sebuah obyek wisata baru atau kuliner baru karena unggahan di media sosial akan menjadi kode-kode baru yang diburu khalayak karena menentukan jarak kapasitas seseorang dengan kode-kode yang dikonstruksi.
Persolannya adalah ketika hasrat untuk piknik tidak didukung oleh kemampuan ekonomi seseorang. Maraknya piknik di hari-hari libur lebih sebagai fenomena pop culture yang dikontruksi oleh kepentingan kapitalis. Memang di satu sisi piknik bisa memutar roda ekonomi dan itu dibutuhkan di tengah situasi keterpurukan ekonomi akibat dampak pandemic Covid 19. Industri pariwisata memang memiliki mata rantai ekonomi yang bersifat synergistic consumption sehingga memberdayakan unit-unit bisnis lain, seperti perhotelan, jasa transportasi, jasa event organizer, kuliner, dan lain-lain.
Akan tetapi di sisi lain keranjingan masyarakat untuk berpiknik ria tanpa mempertimbangkan daya mampu ekonominya akan berakibat pada kesenjangan antara keinginan dan kemampuan. Dalam istilah Marx, ketika mode of consumption tidak berbanding lurus dengan mode of production akan berujung pada alienasi para pekerja yang secara structural subordinatif dari penguasa-penguasa ekonomi besar.
Jadi gimana, mau piknik kemana kita? Jawabannya adalah “boleh silahkan berpiknik, tapi juga dilihat isi dompet kita masing-masing”, hehehe……..
#bilik.renung.episode_150522#
Jumat, 13 Mei 2022
KELUARGA DAN BERNEGARA
on Mei 13, 2022
with
Tidak ada komentar
KELUARGA DAN BERNEGARA.
Oleh Saifudin Zuhri.
Semua bangsa di dunia memiliki sejarah dalam membangun sistem negaranya, baik sebagai antithesis terhadap sitem sebelumnya maupun sintesis dari sistem yang telah establish dalam tata kehidupan bersama. Lahirnya nation state di Eropa merupakan antithesis terhadap feodalisme yang kala itu diikat berdasar supremasi kelas bangsawan dan dogmatism agama. Berbeda dengan konteks Indonesia, negara bangsa yang digagas dan diperjuangkan para pahlawan. Nation state Indonesia adalah antithesis terhadap kolonialisme bangsa Eropa (Belanda) dan Jepang.
Namun demikian dalam proses nation and character building ada entitas yang berbeda dalam anasir pembentuk negara bangsa, yakni posisi institusi keluarga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah Eropa institusi keluarga mengalami transformasi dalam proses demokrasi sehingga ikatan keluarga tidak menjadi variable yang menentukan dalam rancang bangun kekuasaan. Prinsip-prinsip demokrasi, seperti kesetaraan, persamaan, dan egaliterianisme menjadi pelebur kasta keluarga bangsawan yang dulu dibanggakan dan mengendalikan kekuasaan. Seiring dengan menguatnya demokratisasi kala itu mampu mengguncang institusi keluarga sehingga ada fenomena anggota keluarga justru keluar dari struktur keluarganya yang dulu dinikmatinya.
Berbeda halnya dengan posisi institusi keluarga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kontruksi negara modern yang dibangun oleh founding father’s bangsa ini memasukkan keluarga sebagai unsur penting, bahkan dalam konstitusi kekeluargaan menjadi asas dalam fundamental ekonomi, politik, dan budaya. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik.
Fakta pengaruh hubungan kekeluargaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu mempengaruhi dalam penyelenggaraan kekuasaan (politik). Sebagai contoh partai politik sebagai infrastruktur politik dalam sistem demokrasi mestinya menjadi pintu masuk dalam proses konversi kekuasaan dari pemegang kedaulatan, yakni rakyat. Dalam mesin partai untuk mendapatkan pemimpin atau wakil rakyat akan diseleksi berdasar kompetensi yang fair dan terbuka. Namun pada kenyataannya mekanisme tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Institusi partai politik justru ditunggangi kepentingan institusi keluarga. Untuk melanggengkan pengaruh sebuah trah keluarga banyak partai politik yang membangun tradisi oligarkhi, yaitu dominasi sebuah trah dalam menentukan arah partai politik.
Fenomena pengaruh keluarga juga terjadi pada birokrasi. Dalam suksesi kepemimpinan kepada daerah (gubernur, bupati, walikota, bahkan lurah) diwariskan menurut garis silsilah keluarga walaupun tetap melalui mekanisme demokrasi yaitu pemilihan. Namun karena besarnya sumber daya yang dimiliki keluarga incumbent memiliki potensi lebih besar untuk hegemonik dan akhirnya meraih kemenangan. Fenomena tersebut tercermin dari adanya dinasti kekuasaan di beberapda daerah yang berasal dari satu keluarga.
Di partai politik fakta dinasti keluarga bisa dilihat di PDIP dengan trah Soekarno, di Demokrat dengan trah Susilo Bambang Yudhoyono, di PKB walaupun tidak ada satu trah yang dominan namun kasta kiai juga mendominasi dalam arah partai, begitu juga di partai-partai lain. Sedangkan di birokrasi kita bisa saksikan bagaimana jabatan kepala daerah yang dijabat oleh Bapaknya kemudian dilanjutkan pada periode berikutnya oleh istri, anak, atau sanak saudaranya.
Aroma dinasti keluarga itu juga sudah mulai tercium dalam kontestasi Pilpres 2024. Walaupun masih dua tahun lagi namun ambisi trah-trah dominan sulit disembunyikan. Puan Maharani, anak dari ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkesan dipaksakan dalam bursa Pilpres 2024 walaupun dalam berbagai survei elektabilitasnya kalah jauh jika dibandingkan dengan Ganjar Pranowo sebagai kader militan PDIP. Demikian halnya AHY sebagai anak pertama SBY juga dipoles dengan duplikasi gaya bicaranya dengan sang ayah untuk diprospek dalam kontestasi menjadi orang nomer satu di negeri ini. Selain kedua figur tersebut silsilah keluarga juga bisa ditelusur dari elit partai atau birokrat yang juga menampakkan hasrat kuasanya, seperti Prabowo Subiyanto, Muhaimin Iskandar, Erlangga Hartarto, dan Erick Tohir.
Anis Baswedan walaupun tidak berasal dari trah penguasa sebelumnya, namun melihat gelagat ambisinya, gesture politiknya, dan cara pandang ideologisnya nampaknya potensial memupuk dan menumpuk pengaruh kasta keluarganya (minimal kelompok pendukungnya yang rasis) dalam menancapkan kuku-kuku kekuasaan jika sudah berada di genggamannya.
Pengaruh institusi keluarga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sepanjang sesuai dengan mekanisme demokrasi sebenarnya tidak ada yang salah, apalagi terdukung oleh faktor historis, kultur, dan bahkan konstitusional, namun ketika ikatan keluarga itu mengabaikan kompetensi, kapabelitas, dan trust publik akan berakibat pada pelestarian oligarkhi yang akan menciderai prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
#bilik.renung.episode_130522#