Minggu, 08 Mei 2022

1001 MASJID DI JOGJA (Bagian 3)

Lanjutan dari 2 seri sebelumnya 1001 MASJID DI JOGJA Oleh Saifudin Zuhri_ 3) Masjid Eksklusif Dalam komunitas muslim terdapat paham, aliran, kelompok, atau sekte yang memiliki pandangan konservatif dan nostalgik. Untuk menyebarkan pemahaman ini mereka berkelompok dalam sebuah gerakan eksklusif dan militan. Kelompok ini berobsesi dan berimajinasi bahwa paham ideologi yang mereka yakini wajib disebarkan kepada seluruh penjuru dunia dan seluruh umat manusia bahkan kalangan muslim sendiri yang dipandang belum kaffah atau belum beragama secara murni dan sempurna dalam menjalankan syari’ah Islam sesuai tafsir mereka. Karena itu diperlukan harokah (gerakan) dan tarbiyah secara sistemik, massif, dan kalau perlu keras dan tegas. Konsep dan sistem kekuasaan yang mereka rujuk dari ayat-ayat dogmatic sesuai tafsir mereka harus menjadi roadmap dalam social engineering yang mereka bayangkan. Jika ada sistem kekuasaan dan tradisi beragama yang mereka anggap tidak sesuai dengan cara pandang mereka maka akan menjadi sasaran dakwah dan harokah mereka untuk diluruskan dan dimurnikan. Gerakan pemurnian menuju Islam kaffah ini menggunakan berbagai media dimana masjid menjadi salah satu markaz gerakannya. Masjid bukan hanya sekedar tempat sholat berjam’ah namun juga menjadi media berekspresi dan aktualisasi diri pemahaman yang mereka yakini, karena itu bagaimana cara ibadah yang menurut mereka bersih dari bid’ah dan khurofat akan mereka demonstrasikan. Inilah masjid eksklusif yang menjadi tempat aktualisasi diri ajaran mereka dan sekaligus menjadi tempat penyebaran paham atau aliran yang ekskusif pula. Dari aspek arsitektur dan fasilitasnya masjid eksklusif ini tidak jauh berbeda dengan masjid pada umumnya, namun ekskusivitas itu akan terlihat dari aktivitas kajian, konten-konten ceramahnya, model busana yang dikenakan jama’ahnya, dan tata cara peribadatan. Setelah sholat jama’ah yang pada umumnya hanya ritual berdoa atau berdzikir namun pada kasus jama’ah masjid model ini ada tambahan kajian halaqoh yang berisi indoktrinasi ajaran dengan menyitir ayat-ayat atau dalil dari kitab tertentu yang dijadikan rujukan untuk menjustifikasi tafsir kelompok ini. Orientasi penyebaran ajaran ekskusif ini ada dua titik tuju yang sedikit berbebeda, yang pertama ada yang hanya sekedar pemurnian ajaran peribadatan yang merujuk pada kelompok salafus-sholih atau lazim disebut aliran Salafi. Jenis ajaran salafi ini untuk konteks Indonesia ada yang menjelma dalam beberapa organisasi keagamaan seperti LDII, MTA, Jama’ah Tabligh, dan sejenisnya, selain Salafi itu sendiri. Yang kedua adalah yang berorientasi pada perjuangan sistem yang lebih besar dan luas. Kelompok kedua ini jauh lebih sistemik, fundamental, dan eskalasinya lebih ekspansif menembus batas teritori negara sekalipun. Gerakan kelompok kedua ini terkadang diinspirasi dari gerakan trans-nasional seperti Ikhwanul Muslimin, HTI, Al Kaeda, ISIS, JI, JAT, JAD, NII, dan kelompok klandestin yang bersifat anonim. Prototype jama’ah masjid ini terkadang terlihat dari identitas pakaian yanag dikenakan dan gaya bersoleknya. Bagi kaum laki-laki terlihat mengenakan celana yang sedikit di atas mata kaki (congkrang) dengan memelihara jenggot walau dua lembar sekalipun, dahi mereka terlihat menghitam entah karena lamanya sujud atau tekanan yang terlalu kuat di lantai dengan rentang siku dan punggung yang lebih lebar daripada cara sholat pada umumnya. Cara mengatur shof sholat berjama’ahnya pun lebih rapat dimana antar ujung jari kelingking kaki saling bersentuhan antar jama’ah dan kaki ditegakkan agak lebar. Ciri-ciri jama’ah ini memang tidak selalu sama persis, seperti LDII dan MTA secara pakain yang dikenakan biasa saja, hanya saja ketika membahas tentang tradisi dan adat istiadat local ada kecenderungan untuk mendelete dari sistem budaya masyarakat setempat bahkan mengharamkannya. Dan ketika Ramadhan tiba, tidak berbeda dengan cara pandang mereka yang telah dipaparkan di atas, masjid menjadi tempat persemaian mereka menebarkan ajarannya yang diyakini paling benar dan absolute. Tidak peduli yang dihadapi apakah kelompok paham masyarakat setempat atau bahkan negara sekalipun, jika dalam konsep, sistem, pemahaman, dan perilaku beragama dipandang tidak sesuai dengan doktrin-doktrin kelompok eksklusif ini maka akan diluruskan, dimurnikan, bahkan dibinasakan dan diganti dengan khilafah dan syariah yang bagi mereka obat mujarab cess pleng bagai iklan obat sakit kepala. Dalam konteks Indonesia yang plural dan beragam ini tentu hal ini menjadi masalah! *** Dari paparan ketiga jenis masjid dalam tiga seri tulisan ini dapat disimpulkan bahwa keragaman jenis masjid dengan berbagai kharakteristiknya sekaligus menegaskan bahwa paham dalam Islam itu sendiri beragam. Namun jika kita kembali ke arti istilah “masjid” berasal dari kata dasar “sajada” yang berarti bersujud sehingga masjid adalah keterangan tempat yang berarti tempat sujud, mestinya masjid dikembalikan ke makna dasarnya. Masjid adalah ruang fisik yang menjadi tempat dimana hamba secara nyata tunduk di dasar yang paling rendah di hadapan Tuhannya. Masjid mestinya menjadi ruang universal dimana yang hadir semata-mata berpredikat sebagai manusia, sebagai makhluk, sebagai hamba. Masjid adalah tempat dimana hamba membuktikan kehambaannya di hadapan Tuhannya yang Maha Lembut dan Maha Mendengar, karena itu untuk didengar keluhan hambanya tidak perlu diperkeras suaranya dengan bantuan toa seakan menganggap Tuhan itu dungu dan tuli. Masjid bukan tempat untuk saling mencaci maki dan memilah-milah manusia dengan sok tahu mana ahli syurga dan neraka. Masjid tradisional yang berlumut tempat wudhunya silahkan dibersihkan asal tetap dirawat kearifan local yang penuh kehangatan yang ada selama ini. Masjid kosmopolit yang bergaya modern dan berkultur aristokrat itu jangan melupakan bahwa ruang publik adalah milik bersama yang beragam. Masjid eksklusif yang sangar dan menegangkan itu harus menyadari bahwa ini adalah Indonesia di abad 21 dan kedepan, jangan paksa untuk bernostalgia ke masa 14 abad yang silam. 1001 macam masjid di Jogja adalah gambaran bagaimana wajah kita dan juga Indonesia. #bilik.renung.episode_080422#
Share:

1001 MASJID DI JOGJA (Bagian 2)

Lanjutan #bilik.renung.episode_060422# 1001 MASJID DI JOGJA Oleh Saifudin Zuhri 2) Masjid Kosmopolit Berbagai predikat disandang Jogja sejak dari kota sejarah, kota budaya, kota pelajar, daerah istimewa, dan lain-lain menandakan bahwa daerah ini memiliki rekam jejak yang begitu luas sejak masa lalu hingga hari ini. Gerakan modernisasi dalam pemikiran Islam juga menjamah daerah pedalaman selatan Jawa ini. Lahirnya Muhammadiyah yang dibidani oleh KH. Ahmad Dahlan dan juga tokoh penting dalam panitia 9 perumusan dasar negara yaitu Ki Bagus Hadikusumo adalah salah satu bukti betapa Jogja menjadi ikon gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Di era kontemporer dengan keberadaan lebih dari 100 perguruan tinggi menjadikan kota pelajar ini agen modernisasi pendidikan dimana pada akhirnya berimbas pada kehadiran jenis masjid kosmopolit di Kota Yogyakarta. Arus kosmopolitanisme masjid ini didukung oleh kultur mataraman yang terbuka dan toleran terhadap nilai-nilai baru. Kosmopolit adalah sebuah gagasan yang bersifat preskriptif dan aspiratif yang meyakini bahwa umat manusia dapat dan harus menjadi "warga dunia" dalam sebuah komunitas universal. Cara pandang kosmopolitanisme ini mengintrodusir budaya modern dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan masjid. Masjid perlu dikelola secara modern untuk memaksimalisasi fungsi sosialnya. Ketika kharakter Islam sebagai agama misi (dakwah dan tabligh) bertemu dengan paradigma kosmopolitanisme ini maka ghirroh ekspansi Islam menjadi semakin eksesif. Di tangan kaum kosmopolit ini masjid menjadi fasilitas strategis untuk aktualisasi di ruang publik. Masjid bukan hanya tempat ibadah spiritual yang hanya berdimensi hablumminallah namun berekspansi dalam fungsi-sungsi immanent kemasyarakatan, seperti pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan bahkan politik. Luasnya fungsi sosial masjid menuntut manajemen masjid menjadi lebih modern dan berkemajuan. Kosmopolitanisme masjid itu tercermin sejak dari arsitekturnya, tatakelolanya, pengurusnya, profile penceramahnya, konten ceramahnya, kelas sosial jama’ahnya, hingga fasilitas infrastruktur masjid. Bentuk masjid kosmopolit mengikuti gaya arsitektur modern sesuai dengan model yang sedang trendy. Kubahnya berbentuk bulat ala masjid-masjid di negara-negara makmur Timur Tengah atau Turki. Kesan modern terlihat dari fasilitas di dalam masjid yang beralaskan karpet bludru nan empuk, cat tembok yang tidak selalu hijau sebagaimana identik di masjid-masjid NU tradisional, tempat wudhu dan tolitet yang bersih dan dijamin tidak ada air yang menggenang, perangkat sound sistem dengan brand bermerk, dan bahkan beberapa masjid kosmopolit ini berpendingan ruangan ber-AC. Tatakelola masjid kosmopolit ini sudah sedemikian modern, sejak dari manajemen keuangan yang dikelola dan dilaporkan secara tertib, jadwal penceramah taraweh dan kultum shubuh disertai dengan judul-judul yang sudah disusun rapi oleh takmir masjid, sistem publikasi ala iklan barang-barang konsumsi dengan berbagai media, seperti baliho, poster, pamflet dan bahkan memanfaatkan media sosial. Manajemen waktu pelayanan masjidpun terjadwal bak kantor pemerintahan, ada jam buka tutup tertentu. Jangan berharap di masjid ini masyarakat umum dengan seenaknya numpang tidur atau sekedar leyeh-leyeh di karpet yang empuk itu, karena di dinding sudah terpasang pengumuman “tidak diperkenankan tidur di dalam masjid!!!”dan jika tidak pada jadwal sholat atau pengajian pintu masjid tertutup rapat bahkan terkunci. Mimbar-mimbar masjid kosmopolit diisi oleh model penceramah yang dilihat dari bahasa, diksi yang dipakai, perspektif, dan tampilannya menandakan sosok dari kelas sosial menengah-atas berpendidikan, entah itu ustadz yang sedang naik daun, akademisi, bahkan pejabat publik yang kebetulan sedikit menguasai beberapa dalil. Isu dan isi ceramah menyasar berbagai aspek kehidupan ummat yang coba dinarasikan bahwa Islam mampu mentransformasi norma skriptualistiknya dalam realitas kehidupan nyata, karena itu tidak jarang di mimbar masjid itu para pengkhutbah menyinggung tentang langkanya minyak goreng di pasaran, kenaikan harga pertamax, dan sejumlah isu seksi yang bernada oposan terhadap pemerintah yang kebetulan tidak berasal dari kubu dukungannya. Demikian halnya toa masjid-masjid kosmopolit ini bukan hanya digunakan untuk mengeraskan suara adzan dan berita duka, namun juga untuk mengumumkan kepentingan hidup kewargaan, seperti pengumuman kerjabakti, pengumuman pajak IMB, kumpulan warga, vaksinasi, arisan, dan lain sebagainya. Masjid seakan mengambil alih peran-peran pelayanan publik yang mestinya menjadi leading sector pemerintah tingkat bawah seperti RT, RW, Dukuh, PKK, Karangtaruna, Pak lurah dan perangkatnya. Profil imam sholat di masjid kosmopolit ini tidak mesti harus berusia sepuh yang dianggap menandakan kematangan spiritualitas (sebagaimana lazim ada di masjid-masjid tradisional NU), tapi usia muda pun tidak masalah yang penting terkesan santun, berbaju koko rapi, dan memiliki bacaan surat-surat yang agak panjang-panjang walau tidak popular di telinga jama’ahnya. Sholat taraweh di masjid kosmopolit ini memang cuma 11 rok’at namun durasinya bisa lebih panjang daripada yang 23 roka’at di masjid ala NU itu. Barisan dan suasana barisan sholat bak barisan kopasus di upacara bendera, rapi, lurus, dan rapat. Suasana di dalam masjid pun begitu hening dan serius seakan-akan akan menghadap seorang birokrat dengan protocol ketat. Begitu juga prototype makmum sholat adalah masyarakat umum yang kadang tidak saling kenal, kalaupun kenal minim komunikasi face to face, bajunya rapi yang memang dikenakan khusus untuk sholat berjamaah, peci yang dipakai bisa beragam sejak dari ala songkok hitam, ala peci haji, ala Turki, ala Afganistan, ala Mesir, dan lain sebagainya. Masjid-masijid kosmopolit ini menjamur dengan radius berdekatan di kota Jogja, kota-kota kabupaten sekitarnya, kompleks perumahan, dan kampus-kampus besar di Yogyakarta. Melihat fenomena ini saya jadi ingat wejangan guru saya 20 tahun bahwa suatu saat masjid akan menjadi institusi sosial yang sangat krusial dalam ruang publik dan bisa jadi akan merebut peran negara. Wallahu’alam…. #bilik.renung.episode_070422#
Share:

1001 MASJID DI JOGJA (Bagian 1)

1001 MASJID DI JOGJA (Ramadhan Edisi 5) Oleh Saifudin Zuhri Tempoe doeloe ketika Ramadhan tiba terdapat dua kategori masjid yang sangat popular, yaitu masjid yang sholat tarawehnya (plus witir) jumlah raka’atnya 23 dan 11 raka’at. Yang 23 raka’at diidentifikasi sebagai masjidnya kaum nahdhiyyin (NU) dan yang 11 raka’at biasanya berbasis komunitas Muhammadiyah. Namun seiring waktu kategorisasi itu kian cair dan bermetamorfosis menjadi berbagai jenis baru seiring dengan perkembangan paham Islam di tlatah Mataraman. Wilayah Yogyakarta adalah daerah dimana berbagai kelompok dan kharakter paham keagamaan bertemu. Kharakter budaya Jawa mataraman yang relatfe terbuka menjadi prakondisi hadirnya beragam kelompok, paham, aliran keagamaan. Dalam beberapa dekade akhir-akhir ini wilayah Jogja muncul beragam jenis masjid yang sekaligus melahirkan kategorisasi baru masjid-masjid yang ada Jawa bagian selatan ini. Berikut dipetakan jenis-jenis masjid di wilayah Yogyakarta yang sekaligus merepresentasikan peta paham, kelompok, dan aliran Islam di tanah Jawa. Kategorisasi dibangun atas beberapa indikator yang ditemukan penulis, sejak dari tata kelola masjid, penceramah, model penafsiran, dan jama’ah yang hadir. Kategorisasi ini bersifat kecenderungan umum (generalisasi) sehingga sedikit mengabaikan varian-varian kecil yang ada di dalamnya. 1) Masjid tradisional Jenis masjid ini berada dalam sebuah kultur masyarakat pedesaan tradisional. Dalam kultur masyarakat ini masjid hanyalah salah satu institusi sosial dalam kehidupan masyarakat. Masjid merupakan salah satu fasilitas umum di antara fasilitas lain di ruang publik, seperti balai desa, balai RT/RW, pos ronda, pasar, makam, prapatan, pengkolan, teras rumah priyayi dermawan, lapangan sepak bola, lapangan volley, dan lain sebagainya. Semua fasilitas tersebut memiliki fungsi masing-masing sesuai ranahnya. Walaupun di masjid ini dipasang toa pengeras suara namun hanya digunakan untuk mengumumkan hal-hal yang terkait peribadatan, seperti adzan, pengajian, dan berita duka jika ada salah satu anggota masyarakat yang meninggal dunia. Masjid tradisional adalah bagian dari budaya masyarakat setempat, realitas yang ada di masjid seiring dan sejalan dengan kharakter dan dinamika masyarakatnya dalam berbagai aspeknya, sejak dari bentuk arsitekturnya, tatakelolanya, dan kulturnya. Di masjid yang kontruksi bagian atas berbentuk seperti stupa limasan (tidak berbentuk kubah ala negara-negara Timur Tengah atau Turki) ini dikelola dengan kultur manajemen tradisional pula. Catatan keuangan kotak infak ala kadarnya bahkan tidak perlu dicatat, selain karena jumlahnya tidak seberapa trust antar warga sedemikian kuat. Pintu masjid terbuka 24 jam non stop bahkan kunci pintunyapun tidak ada. Masjid menjadi tempat terbuka untuk siapa saja dan apa saja, karena itu pemuda kampung setempat nyaman berkumpul ngobrol ngalor-ngidul penuh sendau gurau, bahkan masjid menjadi tempat tidur yang nyaman walau tanpa bantal dan kasur. Sholat taraweh di masjid model ini biasanya berjumlah 23 raka’at dengan kecepatan ala bus patas Sumber Kencono yang tempo dulu merajai jalanan di Jawa timuran. Sang imam sholat tak perlu memilih ayat-ayat Al Qur’an yang panjang-panjang yang tidak begitu popular di telinga jama’ahnya. Surat dengan awalan “qolhu”, “inna a’thoina”, dan penggalan surat super pendek yang berupa huruf-huruf hijaiyah paling sering digunakan daripada surat-surat panjang yang membuat makmum kurang iklhas mendengarkannya. Dalam ritual sholat ini Gusti Alloh yang sedang disembah dipersepsikan memiliki sifat Maha Mengerti dan Maha Akrab dengan hamba-hambanya, maka sholat bukanlah birokrasi yang rumit dan menegangkan. Demikian halnya dalam serangkaian sholat taraweh itu tidak perlu ada ceramah, khutbah panjang lebar indoktrinasi kepada para jama’ah dengan dalil-dalil tertentu. Kalaupun ada ceramah itu sekedar pengumuman dari nadzir masjid atau sekedar wejangan singkat dari mbah modin atau kiai kampung yang juga tetangganya sendiri. Budaya dan perilaku jama’ahnya adalah juga kultur yang menjadi identitas warga desa. Jama’ah yang datang ke masjid adalah juga warga kampung setempat yang akrab dan saling mengenal. Pakaian yang dikenakan jama’ah laki-laki tidak harus pakaian khusus untuk sholat, seperti gamis dan baju koko. Karena itu banyak dijumpai mengenakan kaos bertuliskan iklan tertentu hingga kaos bergambar wajah calon pilbub, pilpres, pileg di punggung mereka. Tidak masalah yang penting bersih dan suci. Songkok yang digunakan adalah songkok hitam ala Presiden RI pertama Soekarno yang kadang warnanya sudah sedikit kusam, kalaupun ada satu dua orang yang menggunakan songkok putih adalah orang yang memang pernah naik haji. Sarung-sarung yang mereka gunakan sekedar dipakai untuk menutupi aurat yang dipersyaratkan dalam sholat, karena itu bau khas dan ngetril karena tanpa disetrika adalah hal yang lumrah. Jika mereka keluar masjid sandal merk Swallow, Lily, dan Daimatu siap mengalasi kaki-kaki mereka yang bagian tumitnya pecah-pecah akibat sering bergelut dengan lumpur sawah ladang mereka. Masjid bukan hanya tempat ibadah yang semata-mata berdimensi vertical hablum-minallah, namun masjid adalah salah satu ruang publik di desa dimana warga merawat kearifan lokal yang membuat meraka kuat dan enjoy menghadapi realitas hidup yang tidak selalu manis. Kepahitan hidup karena desa mereka yang terpinggirkan dalam deru pembangunan modern ternetralisir oleh gelak tawa suasana masjid pedesaan yang menentramkan walau bangunan masjidnya sederhana dan apa adanya. Dari corong-corong masjid tak pernah keluar suara kebencian dan pekikan penegasan identitas antar kelompok karena masjid adalah juga bagian dari desanya, masjid adalah bagian dari dirinya sendiri. Di masjid ini mereka menikmati suasana sebagai sesama warga desa dan manusia yang sama di hadapan Gusti Alloh. Masjid semacam ini memang kian terpinggirkan dan langka di wilayah Yogyakarta di tengah laju modernisasi. Secara geografis berada di wilayah-wilayah pedesaan pinggiran Jogja seperti daerah Cangkringan, Tempel, Ngaglik, sebagian desa-desa di Bantul, dan beebrapa desa di daerah tandus Wonosari Gunung Kidul. _(Bersambung…..)_ 2) Masjid kosmopolit …………………………………………………… 3) Masjid ekslusif …………………………………………………… #bilik.renung.episode_060422#
Share:

ANARKHISME TUBUH DAN MESIN SELERA

ANARKHISME TUBUH DAN MESIN SELERA _(Edisi Ramadhan 4)_ Oleh Saifudin Zuhri Ada berbagai macam definisi siapa hakikat manusia yang dikemukakan oleh pemikir Barat, sejak dari yang menganggap manusia sebagai zoon politicon oleh Aristoteles, makhluk rasional oleh Descartes dengan statemen yang cukup popular di kalangan pemuja rasionalisme “Cogito Ergo Sum”, Homo Faber oleh Karl Marx, Homo Economicus oleh John Stuart Mill, Interaksi Sosial oleh Habermas, dan lain sebagainya. Sementara dari dogma agama ada sejumlah pengertian yang diajarkan berdasar dari kitab suci itu, sejak dari manusia adalah khalifah, hamba ciptaan Tuhan, “anak tuhan”, reinkarnasi roh-roh tertentu, dan lain sebagainya. Dari sekian definisi yang dipaparkan ada satu fakta yang semua perspektif tidak mungkin memungkirinya, yaitu bahwa manusia mempunyai dimensi fisik yakni tubuhnya sendiri. Namun dimensi ini kerap kali disangkal atau paling tidak dipandang rendah daripada dimensi yang lain, seperti ruh (jiwa) yang dipersepsikan lebih suci, akal yang diposisikan lebih mulia, dan dimensi psikis yang dianggap lebih dinamik. Para pemikir sekuler memposisikan tubuh sebagai pasar untuk menjual komoditas apapun yang diproduk dari konstruksi gagasan mereka. Sementara institusi agama atas nama kesucian ruh mensubordinasi tubuh sebagai sumber dosa dan kerendahan. Baik cara pandang sekuler maupun religi sama-sama meletakkan tubuh pada posisi subordinatif dari dimensi manusia yang lain. Berdasar dari paradigma inilah perlakukan terhadap tubuh bersifat kontradiktif dan hipokrit. Lihatlah bagaimana modernisme sebagai karya peradaban rasional manusia yang seakan-akan mendewakan tubuh tapi sebenarnya merusaknya dengan berbagai gaya hidup modern yang diciptakannya. Berbagai kiat hidup sehat seakan-akan diiklankan di berbagai media yang begitu massif, namun di satu sisi pola makan, jenis konsumsi, waktu tidur, dan aktivitas gerak badan dirusak oleh ritme dan gaya hidup modern. Gaya hidup modern bagaikan mesin selera yang memposisikan tubuh untuk memasarkan apa saja. Dogma agama pun demikian. Dalam mainstream tafsir agama porsi pengagungan ruh jauh lebih dominan daripada penghargaan terhadap tubuh, bahkan dalam lantunan doa cenderung menganggap tubuh adalah kotor, hina, dan duniawi semata. Ada banyak tafsir bahwa rohani lebih suci daripada jasmani, akherat lebih utama daripada dunia, dan lain sebagainya. Karena itu bisa dipahami mengapa agama dalam persepsi yang demikian kerap kali menghadirkan perilaku yang hipokrit dan tidak sportif, berdoa ingin panjang umur namun gaya hidupnya tidak sehat, jika tertimpa penyakit menyederhanakan bahwa itu cobaan dan takdir Tuhan, dan seterusnya. Hadirnya pandemic global covid 19 yang mengguncang peradaban modern dengan berbagai dampaknya mestinya menjadi momentum umat manusia merenungkan ulang cara pandangnya melihat tubuhnya sendiri selama ini. Dari bencana global pandemic ini manusia modern dipaksa tersadar bahwa kesehatan fisik itu penting dan menentukan. Tubuh adalah kehadiran itu sendiri dimana manusia ada di dunia dan mengembangkan peradabannya. Tubuh bukanlah dimensi tambahan yang dianggap pengganggu kesucian ruh dan kemuliaan akal. Badan adalah fakta sekaligus penentu eksistensi. Pemilahan dimensi manusia terdiri dari jasmani dan rohani bukan dengan cara diperhadapkan bahwa jasmani lebih rendah daripada rohani. Namun memposisikan tubuh sebagai bagian integral dari diri manusia itu sendiri. Karena itu sayangilah tubuhmu yang juga adalah dirimu sendiri. Rawatlah dia secara proporsional. Makanlah ketika lapar, tidurlah ketika kantuk tiba, dan istirahatlah ketika lelah mendera. Ibadah puasa Ramadhan adalah bagian dari maintenance tubuh supaya lebih sehat. Memang ada pelarangan makan dan minum dalam batas tertentu namun itu berada di ambang batas yang secara biologis bisa ditoleransi. Puasa ngebleng (berhari-hari tidak makan dan minum) dilarang dalam Islam karena secara biologis itu merusak dan melampaui batas kemampuan tubuh. Maka sayangilah tubuhmu dimana ruhmu dititipkan hingga suatu saat kembali kepada Sang Pengampu ruh itu sendiri, TUHAN. #bilik.renung.episode_050422#
Share:

FLEXING SIMBUL AGAMA

FLEXING SIMBUL AGAMA (Ramadhan Edisi 3) Oleh Saifudin Zuhri Terdapat dua fenomena menarik untuk diperbincangkan akhir-akhir ini, yaitu polemic tentang aturan toa masjid dan ekspos kegiatan mengaji di trotoar jalan Malioboro Yogyakarta. Dalam kasus pengaturan toa masjid pemerintah memberi penjelasan bahwa peraturan itu dikeluarkan untuk mengelola ruang public berupa gelombang frekuensi udara dimana suara corong masjid itu merambat masuk ke gendang telinga setiap orang yang berada di radius terdekat tanpa peduli apakah pemilik telinga itu berkepentingan dengan suara toa tersebut atau tidak. Sedangkan kasus kedua berupa aksi membaca Alqur’an yang diikuti ratusan orang di trotoar jln Malioboro Yogyakarta. Setelah ngaji bersama itu di antara mereka ada yang narsis foto-foto dengan salah satu tokoh pujaannya dan sesekali ada yang meneriakkan takbir. Wajah mereka ceria dan penuh semangat seakan sudah sukses mendakwahkan dan mensyi’arkan ayat-ayat suci firman Tuhan di khalayak ramai. Trotoral jln Malioboro yang belum lama ditertibkan dari pedagang kaki lima itu diharapkan semakin nyaman untuk pejalan kaki dan lazimnya digunakan para wisatawan untuk menikmati suasana salah satu ikon Jogja pun terasa aneh dan kontras. Dari kedua fenomena tersebut di atas memunculkan polemik pro dan kontra. Terlepas dari pro dan kontra itu menarik untuk dianalisis mengapa muncul fenomena flexing di kalangan umat beragama? Bagaimana seharusnya ruang publik dikelola? Siapa yang berwenang mengelolanya? Dari kedua kasus tersebut di atas ada satu barang milik publik (public good) yang sama-sama digunakan di kedua fenomena itu. Pada kasus toa masjid barang milik publi yang digunakan adalah ruang udara dimana suara yang keluar dari toa masjid itu merambat mengikuti gelombang udara yang sebenarnya milik semua orang. Sedangkan kasus yang kedua menggunakan barang publik berupa trotoral jalan umum yang mestinya digunakan untuk pejalan kaki. Karena barang publik itu milik semua orang dan semuanya membutuhkan maka perlu diatur supaya terjadi social order atau ketertiban sosial. Jika tidak maka akan terjadi chaos yang berpotensi dimenangkan dan dimonopoli oleh pihak yang kuat dan mayoritas. Karena itu diperlukan consensus tentang bagaimana tatakelola dan siapa yang diberi otoritas mengelola barang publik yang sama-sama dibutuhkan itu. Dalam pengelolaan ruang public mestinya terdapat system yang menjamin keadilan distributif dimana seluruh warga negara terlindungi hak-haknya secara merata dan adil. Untuk melaksanakan tugas tersebut negaralah yang diberi kewenaangan mengatur hajat hidup orang banyak dan sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyatnya. Negara melalui mekanisme kekuasaan diberi otoritas untuk menjalankan fungsi dimaksud supaya segenap tumpah darah Indonesia bisa hidup tentram di dalamnya. Memang fenomena flexing simbul dan ritual agama sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari kharakter dan orientasi agama itu sendiri. Ada agama yang orientasinya selain ke dalam juga keluar sehingga kepentingan berekspresi ke ruang public adalah bagian dari ajarannya. Jenis agama semacam ini biasanya adalah agama yang membawa mengandung misi penyebaran sehingga publikasi dan posting adalah bagian dari tugas dakwah dan syi’ar. Berbeda dengan agama yang orientasinya ke dalam sehingga tidak begitu eksplosif. Namun kharakter agama misi ini ketika berada di sebuah sistem wilayah yang beragam dan sistemnyapun bukan berdasar dogma agama tersebut mestinya juga harus tunduk dalam konstitusi yang ada. Semoga dengan ibadah puasa Ramadhan menjadi sebuah ritual yang menerpa diri untuk mematangkan diri dan dewasa dalam beragama. Ibadah yang didisain sebagai ibadah yang mengajarkan kesunyian, keheningan, dan keikhlasan merupakan media lebih menguatkan suara hati nurani dan kedalaman. #bilik.renung.episode_040422#
Share:

KESUNYIAN YANG DIRAMAIKAN

KESUNYIAN YANG DIRAMAIKAN (Ramadhan Edisi 2) _Oleh Saifudin Zuhri_ Semua jenis peribadatan dalam agama memiliki bentuk dan kharakter yang didisain berbeda-beda. Ada jenis ritual yang didisain untuk ranah individual ada yang sosial, ada yang tata caranya rumit ada yang praktis, ada yang bersifat rahasia (_sirri_) ada yang vulgar (_syi’ar_). Belum lagi dilihat dari aspek syarat, rukun, dan tujuannya, dll maka akan muncul berbagai jenis macam peribadatan. Di antara berbagai macam jenis ibadah dalam Islam, seperti sholat, zakat, dan haji, maka ibadah puasa adalah jenis ritual yang didisain secara lain dan khusus. Tradisi puasa sebenarnya tidak bisa diklaim hanya milik umat Islam, di dalam ajaran agama lain pun terdapat tradisi puasa walaupun dengan format yang berbeda-beda. Dalam agama-agama besar dunia seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Yahudi, Konghucu, Kunfusionisme, Sikh, dll terdapat tradisi puasa. Demikian halnya dalam agama yang berbasis kearifan lokal seperti di Jawa terdapat jenis-jenis puasa, seperti _poso mutih, pati geni, ngrowot, poso ngrame, poso mbisu_, dan lain sebagainya. Dari beragam jenis puasa tersebut ada substansi yang sama untuk berjumpa, yakni puasa sebagai cara penghentian sejenak dari otomatisasi mekanistik hukum-hukum biologis manusia dan hasrat-hasrat stimulus-respon naluri manusia. Puasa adalah sebuah instrument untuk penjedaan dan penjarakan antara subyek dan obyek, stimulus dan respon, sebab dan akibat, dan lain sebagainya. Penjedaan dan penjarakan ini penting untuk menegaskan kedirian manusia supaya menjadi subyek sadar yang benar-benar otonom sebelum merespon stimulus di luar dirinya. Adanya rasa lapar dan dahaga tidak secara otomatis harus segera makan dan minum, hasrat libido seksual tidak lantas bersenggama, layak berfoya-foya namun tetap sederhana, sah berkuasa namun tidak lantas semena-mena, kaya tidak lantas jumawa, layak marah harus menahan diri untuk marah, adanya kesempatan untuk membalas lawan tidak selalu menggunakannya untuk membalas dendam, mentang-mentang mayoritas tidak lantas menjadi tiran, dan lain sebagainya. Puasa mendidik manusia untuk mempertimbangkan setiap tindakan sekecil apapun adalah kesadaran dan pilihan jernih. Puasa mengajarkan tentang kehati-hatian dan kewaspadaan walaupun itu sah untuk dilakukan. Puasa adalah alat untuk penghentian sejenak dalam batas yang terukur untuk menguatkan kembali ruh yang suatu saat pergi meninggalkan badan wadagnya. Puasa adalah media melatih diri untuk tidak selalu tergantung secara otomatis dari tuntutan mekanistik tubuh kita sendiri. Dengan puasa diharapkan penunainya mampu menembus batas melampaui dirinya sendiri. Karena misi khusus yang berdimensi esoteric dan transcendent inilah agama mendisain khusus ibadah ini benar-benar sunyi, rahasia, dan misterius. Mestinya ibadah ini menjadi jenis ibadah paling hening, bening, dan lembut. Berbeda dengan jenis ibadah lain seperti sholat, zakat, dan haji yang dalam pelaksanaanya kasat mata, eksplisit, vulgar, dan bahkan massal, ritual puasa lebih diorientasikan ke dalam. Namun demikian disain ritual puasa tersebut tidak terkorelasi dalam realitas sosialnya. Ibadah puasa Ramadhan adalah justru menjadi ibadah yang paling ramai, hiruk pikuk, bising, dan agresif. Lihatlah bagaimana frekuensi udara dipenuhi rambatan suara toa masjid, surau, dan musholla yang meraung-raung bersahut-sahutan dalam radius yang sangat rapat. Belum lagi media sosial dengan kecepatan tinggi mengunggah naiknya tensi religiusitas pribadi ke ruang-ruang public media baru ini. Ghirroh dan semangat religi ini pun tidak tahan untuk diekspresikan hanya karena ada warung makan buka di siang hari. Jika itu yang terjadi maka Tuhan pun kecelik mendisain jenis ibadah ini. Mungkin. _#Bilik.Renung.Episode_030422#_
Share:

PERBEDAAN PENETAPAN AWAL RAMADHAN; Antara Perbedaan Metode, Legitimasi Negara, dan Transformasi Teknologi

PERBEDAAN PENETAPAN AWAL RAMADHAN; Antara Perbedaan Metode, Legitimasi Negara, dan Transformasi Teknologi (Ramadhan Edisi 1) _Oleh Saifudin Zuhri_ Sebelum lebih jauh memaparkan topik di atas terlebih dahulu penulis mengucapkan _marhaban yaa Ramadhan_ 1443 H kepada ummat Islam bagi yang memulai hari ini Sabtu, 2 April 2022 atau yang sami’na wa atho’na atas keputusan pemerintah yang menetapkan awal puasa Ramadhan jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022. Kelompok yang pertama notabene adalah pengikut Muhammadiyah dan mungkin beberapa kelompok lain, sedangkan kelompok kedua biasanya adalah kaum nahdhiyin, alias NU. Fenomena perbedaan awal Ramadhan bukan hal baru, di hampir setiap tahun kala menetapkan awal puasa Ramadhan selalu dihantui oleh perbedaan. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan untuk menganalisis fenomena tersebut, di antaranya adalah: 1) Apakah perbedaan tersebut sekedar perbedaan metode atau ada faktor lain? 2) Mengapa Muhammadiyah cenderung otonom dan berbeda dengan keputusan pemerintah, sedangkan NU hampir pasti selalu identik dengan keputusan pemerintah? 3) Jika penetapan awal bulan dalam Islam didasarkan pada hilal dan hilal adalah bagian dari sistem tata surya, itu artinya terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, apa kabar perkembangan dan penguasaan iptek dalam khazanah Islam saat ini? Berikut uraian untuk mencoba menjawab pertanyaan tersebut di atas, pertama, dalam hal penetapan awal bulan dalam Islam lazim dikenal dua jenis metode, yaitu hisab dan rukyah. Metode hisab artinya sebuah cara penentuan berdasarkan hitungan, maka nilai angka derajat menjadi parameter utama dalam mengambil kesimpulan. Sedangkan rukyah adalah metode yang didasarkan pada dimensi empirik dimana penggunaan indera penglihatan dan alat bantu teknologi pembesar obyek menjadi instrument penentunya plus faktor cuaca sebagai variable interveningnya. Dilihat dari perbedaan metode yang digunakan tersebut maka perbedaan kesimpulan bisa dipahami dan dianggap kredibel menurut perspektif dan metode masing-masing. Kedua, kecenderungan Muhammadiyah (beberapa kelompok lain) yang berbeda dengan NU yang selalu selaras dengan keputusan pemerintah tidak bisa dilihat sekedar perbedaan metode namun memiliki akar genealogi historis bahkan politis yang memang berbeda. Memang kedua ormas tersebut secara formal non politis, namun juga tidak dapat dipungkiri bahwa bagaimana pola relasi kuasa kedua ormas tersebut dengan pemegang kekuasaan sangat menentukan sikapnya. Penentuan posisi dengan keputusan pemerintah sekaligus merepresentasikan bagaimana kedua ormas tersebut meneguhkan identitasnya dan termasuk posisi relasinya. Dan ini semua tentu memiliki akar sejarah yang jauh ke belakang. Ketiga, hilal merupakan bagian dari fenomena alam semesta, karena itu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi berperan sentral dan menentukan. Fakta sulitnya umat Islam mencapai kesepakatan yang sama dalam menentukan awal bulan adalah gambaran bagaimana kadar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Memang dalam khazanah ilmu pengetahuan Islam ada ilmu Falak, sebuah warisan ilmu masa lalu Islam yang sudah relatif tua membahas tentang astronomi, namun sejauhmana ilmu itu dikembangkan lazimnya dalam diskurus ilmu pengetahuan modern, atau nasibnya sama dengan khazanah keilmuan Islam yang lain seperti Fikih, Mantiq, Tafsir, Aljabar, Nahwu, Shorof, dan lain-lain yang seakan menjadi dogma membeku dalam kemasan kitab-kitab kuning. Untuk melihat kejumudan perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam tersebut gampang saja, coba amati produk ciptaan teknologi jarang sekali ditemukan dari jenis-jenis ilmu pengetahuan yang sebenarnya sudah lama dikaji di kalangan pembelajar Islam, baik di pesantren maupun di sekolah-sekolah formal berbasis Islam sekalipun. Peralatan teknologi yang digunakan dalam meneropong hilal adalah produk import dari produsen yang rata-rata dari negara Barat, atau bahkan sebagian masih menggunakan teropong tradisionil yang mungkin sudah usang dan tidak lagi akurat dalam mengamati presisi hilal di langit yang semakin pekat karena anomali cuaca dan polusi udara. Dari paparan di atas bisa disimpulkan bawa perbedaan penentuan awal puasa Ramadhan memang memiliki argument masing-masing yang sah-sah saja untuk dijelaskan, namun perbedaan yang terjadi berulang-ulang itu sekaligus menggambarkan bagaimana kapasitas umat ini di bidang perkembangan iptek, kemampuan manajemen komunikasi, dan sejauhmana legitimasi pemerintah dalam persepsi entitas sosial warganya sendiri. Memang ada dalil bahwa perbedaan pendapat di antara umat Islam adalah berkah sebagai bagian dari keragaman dan kekayaan, namun sebagai bangsa komunal tentu menikmati ketupat bareng di hari yang sama dan bersama-sama kayaknya kok lebih asyik dan gayenk….. #Bilik.Renung.Episode_020422#
Share: