DEGRADASI DEMOKRASI
(Edisi Ramadhan)
_Oleh Saifudin Zuhri_
Melacak sejarah demokrasi menelusur jauh ke masa silam abad sebelum masehi. Adalah Yunani negeri para filosuf yang pertama mengenalkan istilah demokrasi. Kala itu demokrasi di Yunani dipraktekkan pertama kali dalam tata kelola masyarakat kota Athena Yunani pada abad 5 SM yang disebut dengan “The Polish”. Demokrasi periode awal ini dipraktekkan dalam sistem langsung. Hal ini dikarenakan rakyat pada masa itu masih berjumlah sedikit, teritorinya sempit, dan permasalahan yang dihadapi juga relatif simple dan sederhana. Semua anggota masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung tanpa perwakilan.
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, dinamika masyarakat, dan sekaligus semakin berkembangnya ilmu pengetahuan “demokrasi langsung” digantikan oleh “demokrasi tidak langsung” atau melalui sistem perwakilan. Perkembangan demokrasi ini bisa dilacak dalam sejarah demokrasi di negara-negara Eropa seperti Perancis, Inggris, Jerman, Italia, Rusia, dan lain-lain, yang pada akhirnya menjadi rujukan dalam praktek demokrasi modern di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Dalam demokrasi tidak langsung aspirasi rakyat direpresentasikan melalui sistem perwakilan. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan akan mengelompok berdasar pilihan bebas dalam sebuah partai politik yang merepresentasikan identitas budaya, kepentingan, ideologi, dan lain-lain untuk diperjuangkan dalam distribusi kekuasaan. Dalam mekanisme inilah kemudian muncul pembagian kekuasaan yang popular dengan “trias politica”, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Demikian halnya dalam pelayanan publik supaya adil, obyektif, dan cepat maka diciptakan instrumen sistem token yang disebut dengan birokrasi. Dalam sistem ini pelayanan bersifat sistemik, impersonal, dan rasional. Mekanisme retribusi dan distribusi diatur berdasar konstitusi dan hukum yang proses pembuatannya pun melalui sistem perwakilan.
Jika rakyat ada persoalan menyangkut kebijakan atau tata kelola kekuasaan maka rakyat bisa menyampaikan aspirasinya melalui pintu-pintu yang tersedia, seperti partai politik, presure group, media massa, ormas, LSM, dan lain sebagainya. Jika tuntutan tidak juga dipenuhi maka mandat kedaulatan bisa dicabut dengan cara tidak memilih lagi wakil yang mengecewakan itu pada momentum pemilu berikutnya. Jika sebelum masa pemilu tiba dimana para wakil rakyat itu (baik eksekutif maupun legislatif) semakin destruktif dan membahayakan sistem ketatanegaraan secara keseluruhan, maka sistem kontrol kekuasaan bisa dilakukan dengan mekanisme sistem demokrasi, seperti interpelasi dan impeachment. Begitulah mekanisme demokrasi diselenggarakan.
Demikian halnya dalam pelayanan publik, sistem token bersifat sistemik, seperti dalam sistem retribusi cara untuk menarik kewajiban bayar kepada warga negara adalah sistem perpajakan, dimana akan diatur tentang besaran beban pajak dan cara membayarnya. Begitu juga dalam sistem pengelolaan distribusi akan mengikuti aturan tentang sistem distribusi, seperti alokasi dan subsidi. Semua diatur berdasar mekanisme yang tertib dan sistemik. Karena itu demokrasi harus didampingi konstitusi dan hukum.
Iklim demokrasi di Indonesia yang kian membaik pasca rezim Orde Baru, akhir-akhir ini justru mengarah pada involusi demokrasi. Indikator itu terlihat dari cara-cara kelompok masyarakat tertentu yang lebih memilih cara mengekspresikan tuntutannya tanpa melalui mekanisme sistem yang ada, namun lebih gemar memilih cara-cara inkonstitusional. Turun ke jalan, mobilisasi massa di ruang publik, teriak-teriak, merusak, melempar, membakar, bentrok dengan aparat, dan lain sebagainya adalah cara-cara yang dianggap lebih heroik dan demonstratif. Demikian halnya di ruang virtual, aksi caci maki, ujaran kebencian, saling menghujat, mengumpat, melaknat, dan bahkan persekusi, lebih digemari dalam berkomunikasi daripada melalui saluran komunikasi yang sistemik dan konstitusional.
Demikian halnya dalam sistem pelayanan publik. Dalam retribusi orang lebih memilih memberikan nilai lebih penghasilan dan kekayaannya melalui cara-cara yang dianggap sesuai dengan keyakinan kelompoknya, seperti zakat, “amal sholeh”, persembahan, jimpitan, dan lain sebagainya. Bahkan pajak dianggap pemalakan dan pengurangan hak milik individu oleh negara (penguasa). Begitu juga dalam distribusi maka memberi melalui uluran tangan langsung kepada penerima dianggap lebih marem, lebih berpahala, dan lebih terjamin tersampaikan kepada yang berhak daripada melalui sistem alokasi dan subsidi.
Fenomena di atas adalah gambaran dinamika bangsa ini menerjemahkan demokrasi hari ini. Memang banyak faktor yang menyebabkan involusi demokrasi itu terjadi. Namun jika kita sudah sama-sama sepakat bahwa demokrasilah yang kita pilih untuk mengelola cara hidup kita dalam ruang bersama yang bernama negara, maka meningkatkan kualitas demokrasi yang bersifat progres jauh lebih konstruktif daripada mendegradasi demokrasi ke masa abad sebelum masehi. Bukankah dalam sistem demokrasi modern juga bisa mentransformasi makna religi yang selama ini digembar-gemborkan para penceramah agama di mimbar-mimbar masjid dan gereja tentang keikhlasan bersedekah dengan ibarat “tangan kanan memberi tangan kiri tidak perlu tahu”, bahkan untuk mengesankan ikhlas ada yang menulis “hamba allah” dalam daftar list sumbangan supaya tersembunyi namanya. Membayar pajak dengan tertib dan benar justru menjadi cara paling tersembunyi dan ikhlas secara sistemik karena sang pembayar pajak atau premi tidak pernah tahu akan dialokasikan kemana dan disubsidikan untuk siapa.
#bilik.renung.episode_140422#
Minggu, 08 Mei 2022
BANGSA YANG LUPA MEMBUAT ALAT
on Mei 08, 2022
with
Tidak ada komentar
BANGSA YANG LUPA MEMBUAT ALAT
(Edisi Ramadhan)
Oleh Saifudin Zuhri
Ada adagium yang cukup popular dalam upaya memberdayakan bangsa ini, seperti “berilah kail jangan beri ikan”. Semboyan tersebut mempersuasi khalayak supaya jangan dimanjakan tetapi didorong untuk bekerja keras. Anjuran untuk kerja keras ini bahkan menjadi tagline pemerintahan Jokowi dengan jargon yang sangat popular: “kerja..kerja..kerja...!!!” Kabinetnya pun dinamai dengan “Kabinet Kerja”. Kesemua jargon penuh semangat itu ingin merubah orientasi pembangunan yang selama ini bertumpu pada sektor konsumsi digeser ke sektor produksi. Penggeseran ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap komoditas import dan menaikkan daya saing nilai eksport, karena itu layak diapresiasi dan didukung.
Walaupun analogi menggeser dari “memberi ikan” ke “memberi kail” menarik dan positif namun ada pertanyaan kritis yang patut diajukan, yaitu bagaimana cara mendapatkan pancing itu? Apakah dengan cara membeli atau membuat sendiri? Jika hanya dengan cara membeli, bukankah cara itu juga sama dengan ketergantungan terhadap komoditas import? Jika ingin membuat sendiri, prasyarat apa yang mesti dipenuhi? Tentu saja pilihan pada pertanyaan yang terakhir.
Dalam berbagai jenis pekerjaan di Indonesia jarang sekali ditemukan penciptaan peralatan untuk bekerja. Lihatlah bagaimana para petani menggarap lahannya dengan peralatan cangkul dan arit yang begitu-begitu saja sejak dulu, begitu juga para nelayan, kuli bangunan, pembantu rumah tangga, kerja kantoran, dan lain-lain, relatif tidak ada pembaharuan peralatan dalam bekerja. Bahkan alat-alat yang sudah ada itupun terkadang didapat dari import, kalaupun ada pembaharuan itupun inisiatifnya dari negara lain.
Bangsa ini memang berabad-abad terlanjur nyaman membeli, menggunakan, dan mengkonsumsi, sedangkan untuk berinisiatif membuat, mencipta dan berkreasi sangat lemah. Kerja untuk membuat peralatan adalah sama pentingnya dengan kerja itu sendiri. Untuk miliki kemampuan mencipta diperlukan prasyarat sejak dari ide-ide, gagasan, prediksi, sistem budaya hingga hal-hal teknis seperti berpikir positivistik, manajemen, kerja keras, dan lain-lain.
Wacana dominan di ruang-ruang public kita adalah tentang bagaimana bicara, bagaimana berteori, dan hal-hal abstrak yang memenuhi fikiran dan rongga dada kita. Lihatlah bagaimana mimbar-mimbar masjid dan musholla di bulan Ramadhan dipenuhi khutbah-khutbah tentang masa lalu, langit, dan penghiburan dalam kekalahan hidup yang dari tahun ke tahun diulang-ulang dengan cara tafsir yang sama. Demikian halnya altar gereja, gua, candi menjadi tempat menyepi dengan rayuan pujian dan pengharapan di hari sucinya masing-masing.
#bilik.renung.episode_130422#
INVOLUSI DALAM AGAMA
on Mei 08, 2022
with
Tidak ada komentar
INVOLUSI DALAM AGAMA
(Edisi Ramadhan)
Oleh Saifudin Zuhri
Pada masa awal kehadiran risalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad, gerakan Islam merupakan antithesis terhadap sistem jahiliyah yang ketika itu menguasai struktur sosial masyarakat Arab. Sebagai antithesis maka Islam berposisi oposan terhadap sistem kekuasaan yang begitu hegemonik kala itu.
Islam yang membawa isu kesetaraan, keadilan, dan pembebasan mempesona masyarakat Arab (terutama bagi budak danperempuan) yang sudah sekian lama terbelenggu di bawah kooptasi sistem pagan, tribalisme dan jahiliyah. Dimulai dengan penawaran konsep dasar ketuhanan yang bersifat abstrak dan non bendawi dan sistem sosial egaliter yang mendudukkan manusia sama.
Islam pada periode awal ini (popular disebut dengan periode Makkah) adalah Islam pembebasan yang menembus batas sekat-sekat sosial yang begitu diskriminatif dan menindas yang sengaja dibangun para elitnya untuk mempertahankan status quo. Kultur paganisme dan tribalisme yang mengikat kohesi sosial berdasar ikatan suku (‘ashobiyah) yang dipersonifikasi dalam wujud fisik berhala-berhala yang dipuja dalam berbagai ritual itu didekonstruksi oleh gerakan pembebasan Muhammad bahwa semua manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan. Sebagai gerakan perlawanan terhadap sistem keyakinan yang ada maka diksi yang Muhammad gunakan untuk kalimat penyeruan adalah “hai manusia”. Dipakainya istilah “manusia” menandakan bahwa atribut dan status sosial apapun tidak digunakan dan diganti dengan nilai universal yang melampaui predikat apapun.
Pesan mendasar ini mestinya menjadi spirit dalam cara pandang beragama. Mengapa Islam diterima masyarakat kala itu karena tawaran nilai menembus batas. Kemampuan melampaui ini karena adanya konsep ketuhanan yang rasional dan sistem sosial yang egaliter. Rasionalitas dalam bertuhan inilah yang akhirnya menghancurkan konsep bertuhan yang disimbolisasi dalam wujud fisik berhala-berhala. Pengelompokan sosial tidak lagi berdasar ikatan feodal sebelumnya seperti garis keturunan, jenis suku, jenis kelamin, dan lan sebagainya, namun didasarkan pada logika, akal sehat, dan kebenaran. itulah mengapa Islam akhirnya diterima dan menjadi sumber pencerahan di jazirah Arab kala itu.
Jika pada hari ini ada sekelompok umat Islam yang fanatik membabi buta dengan kelompoknya atas dasar persamaan persepsi (tafsir), kesamaan organisasi, kesamaan tokoh idola, satu frekuensi dalam bergaya hidup agama dan berbagai ikatan primitif lainnya maka cara beragama semacam itu sesungguhnya sebuah involusi dalam beragama. Peradaban Islam yang dibangun dengan susah payah untuk menebarkan rahmatan lil’alamin kembali ke titik balik jaman jahiliyah.
Dan jika ini terjadi akan semakin dekat dengan sebuah prediksi beberapa abad silam bahwa akan datang suatu jaman dimana Islam akan jatuh justru oleh pemeluknya sendiri (al islamu mahjuubun bil muslimin). Ketika kemarin ada tragedi kebrutalan dan kebiadaban terhadap penggiat sosial Ade Armando dalam aksi demo 11 April di Jakarta, jangan-jangan itu adalah salah satu tanda-tanda jaman.
#bilik.renung.episode_120422#
SULITNYA MEMBEDAKAN DEMO MAHASISWA DAN DEMO PANCI DI ERA MEDSOS
on Mei 08, 2022
with
Tidak ada komentar
SULITNYA MEMBEDAKAN DEMO MAHASISWA DAN DEMO PANCI DI ERA MEDSOS
(Edisi Ramadhan)
Oleh Saifudin Zuhri
Dalam sejarah Indonesia mahasiswa menjadi agen perubahan dalam berbagai jenis era bangsa ini. Sejak periode awal republik ini berdiri, era orde lama, orde baru hingga berhasil melengserkannya, gerakan mahasiswa memiliki peran heroik walau bukan faktor tunggal dalam menentukan arah jarum sejarah. Predikat mulia yang disandang mahasiswa karena dianggap merepresentasikan rasionalitas, idealis, dan menyuarakan hati nurani rakyat. Mahasiswa adalah bagian masyarakat kampus sehingga pola pikirnya dan perilakunya mencerminkan kaedah-kaedah akademik yang berakal sehat, obyektif dan steril dari kepentingan politik praktis. Apalagi tidak banyak pemuda di Indonesia bernasib baik mampu melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi, maka gelar mahasiswa menjadi semakin mentereng dan keren.
Mahasiswa lahir dari rakyat dan hidup bersama rakyat, karena itu mahasiswa juga tidak terpisahkan dengan berbagai dinamika dalam masyarakatnya sendiri. Pasca berakhirnya rezim otoriter Suharto dan bergulirnya era reformasi hingga sekarang ini, Indonesia memasuki babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ruang publik menjadi kian terbuka dan bebas sehingga segenap entitas sosial leluasa mengaktualisasikan diri. Kebebasan ini bukan hanya berdimensi internal antar anak bangsa namun juga berdimensi eksternal. Fenomena kebebasan ini menjadi angin segar bagi pemain-pemain global untuk menggurita dalam berbagai aspek kehidupan.
Hadirnya revolusi industri 4.0 adalah salah satu paket global yang sekarang sedang merentangkan sayapnya secara massif dan menerjang siapa saja dan institusi apa saja, sejak dari negara, masyarakat, korporasi, lembaga pendidikan, dan tak terkecuali dunia mahasiswa. Kampus tempat mahasiswa menimba ilmu pengetahuan juga tak bisa menghindari segenap regulasi yang diciptakan untuk berdaya saing di pasar global. Lihatlah bagaimana perguruan tinggi terkuras energinya untuk beradaptasi dengan sekian standar baik nasional maupun internasional supaya mendapat status terakreditasi tertentu.
Dosen sebagai pendamping mahasiswa dalam proses pembelajaran dan juga tugas tridharma yang lain (pengabdian dan penelitian) akhirnya kelelahan karena juga harus menyisakan waktu dan tenaga untuk mengisi berbagai aplikasi laporan kinerja dosen yang begitu njelimet dan memusingkan. Sistem aplikasi yang sebenarnya instrument dan media dalam merekam jejak kinerja dosen justru menjadi sumber inisiatif dosen melakukan kerja-kerja akademiknya. Berapa jumlah kelas dosen mengajar lebih didasarkan pada standar yang diwajibkan dalam sistem aplikasi.
Begitu juga penelitian yang menjadi ujung tombak dalam temuan dan pembaharuan ilmu pengetahuan termanipulasi hanya untuk formalitas, bahkan karya publikasi yang mestinya menjadi media penyebaran ilmu dan data juga didistorsi untuk point-point dalam sistem aplikasi. Demikian halnya pengabdian kepada masyarakat yang mestinya begitu mulia untuk memberdayakan dan memberi pencerahan kepada masyarakat juga dilaksanakan secara asal-asalan yang penting dokumen administratifnya terpenuhi. Masyarakat tidak menjadi wahana untuk beramal jariyah ilmu dosen untuk diabdikan.
Tridharma perguruan tinggi yang sebenarnya dikonsep untuk tujuan mulia dan seimbang bagi profesi seorang dosen tereduksi dan terdistorsi oleh tuntutan regulasi yang dijalankan oleh mesin-mesin aplikasi penghitung skore. Muara dari semua itu adalah reward dana tunjangan sertifikasi dosen yang jika cair belum tentu dialokasikan untuk membeli buku bahan ajar, jurnal, dan sumber belajar yang lain, namun sibuk dialokasikan untuk mengangsur kendaraan pribadi, memperindah rumah, piknik, dan pernak-pernik gaya hidup lainnya.
Permohonan maaf perlu diajukan kepada mahasiswa jika dalam proses pembelajaran dosen tidak maksimal. Mahasiswa yang mestinya dicerahkan dengan pemikiran kritis justru diajak masuk dalam ritual pembelajaran yang menjenuhkan dan teks book dengan tampilan bahan ajar yang itu-itu saja tiap semester. Indikator capaian pembelajaran memang teraih dengan nilai indeks prestasi yang baik bahkan sempurna, namun tidak secara otomatis paham dengan realitas masyarakat, bahkan di level logika dasar dan identifikasi masalah sekalipun.
Dalam dunia kehidupan mahasiswa sendiri juga didera bertubi-tubi banjir bandang kapitalisme global dengan berbagai paketnya, seperti gaya hidup hedonis dan industri teknologi informasi. Mahasiswa tidak lagi kurang tidur karena mengerjakan tugas kuliah hingga fajar menyingsing, namun ngantuk pada jam pembelajaran karena semalaman bermain game online, nonton drama Korea, nongkrong di kafe-kare dan sejumlah gaya hidup hedonis lainnya. Berbaris-baris mampu membuat status di media sosial tiap saat namun terpaku tak bergerak ketika di hadapan keyboard computer untuk membuat makalah, dan akhirnya copy paste mencuri karya orang lain menjadi jalan pintas.
Di tengah perubahan era media sosial sekarang ini berharap aksi demonstrasi mahasiswa yang akhir-akhir ini digerakkan di berbagai kota besar di Indonesia adalah mahasiswa yang idealis, rasional, dan steril dari kepentingan adalah harapan yang agak berlebihan. Selain karena basis akademiknya sudah kian menua dan kelelahan oleh imperasi regulasi, mengidentifikasi siapa kawan dan siapa lawan dalam gerakan mahasiswa Indonesia juga sulit dipetakan. Berbeda dengan rezim Suharto yang jika mahasiswa menggelar aksi demo tentang apa saja dan dimana saja dipastikan mendapat simpati publik, demo jaman now kian semrawut hingga sulit dibedakan mana demo mahasiswa, mana demo penjual panci di perkumpulan PKK dan arisan ibu-ibu. Semua sama-sama sarat kepentingan.
Atas dasar nostalgia dan rindu masa laluku, ingin rasanya membalas pekikan segerombolan demonstran yang meneriakkan kata khas yang 1998 dulu mendirikan bulu kudukku sehingga putus urat takutku berhadap-hadapan dengan pasukan loreng berwarna hijau; “hidup mahasiswa…..!!! hidup mahasiswa….!!” namun kuurungkan niatku membalas pekikan itu; sambil menunduk akupun bergumam: “ah…jangan-jangan…????”
#bilik.renung.episode_110422#
DIA TIDAKLAH DIA, KAMU BUKANLAH KAMU, DAN AKU PUN BELUM TENTU AKU
on Mei 08, 2022
with
Tidak ada komentar
DIA TIDAKLAH DIA, KAMU BUKANLAH KAMU, DAN AKU PUN BELUM TENTU AKU.
(Edisi Ramadhan)
Oleh Saifudin Zuhri
Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi yang kian melekat dalam tubuh manusia semakin menguatkan fenomena simulacrum yang sudah lama digagas oleh Jean Baudrillard dalam mengamati subyek di hadapan industri media. Dalam teori simulacra Baudrillrad menjelaskan bahwa realitas dalam media adalah realitas semu dimana sesuatu kebenaran dimipulasi agar masyarakat mengikuti dan mengkonsuminya.Dalam media manusia dikonstrtuksi dalam berbagai wajah kepalsuan yang hakikatnya bukan dirinya. Manusia bisa berubah tiap saat dikadarkan dari sejauh mana rambatan transmisi pesan memapar dirinya.
Di era new media dan masyarakat informasi sekarang ini wajah manusia bisa menjelma dalam seribu rupa. Dalam situasi semacam ini jangan terlalu cepat percaya siapa dia, kamu, dan bahkan dirimu sendiri. “Rakyat” belum tentu rakyat, “penguasa” belum tentu penguasa, “alim ulama” belum tentu alim ulama, “akademisi” belum tentu akademisi, “mahasiswa” tidak secara otomatis adalah mahasiswa, dan seterusnya.
Hidup di jaman medsos memang semua orang bisa memproduksi berita namun sekaligus juga sulit untuk dipercaya. Saiki jaman edan neg ora edan ora keduman. Begitu adagium popular yang berabad-abad telah diterka oleh para pujangga. Ngedan pun di jaman edan perlu keahlian biar tidak menjadi korban.
Isu kencang bahwa besok istana akan dikepung ribuan massa yang dimotori oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM I) memang membuat hati bertanya-tanya. Apakah gerakan yang mengatasnamakan mahasiswa adalah mahasiswa, dalih membela kepentingan rakyat adalah rakyat. Siapa sesungguhnya mereka akan terlihat dari paradigma, perilaku, dan gerakan mereka apakah merepresentasikan predikat mereka. Atau semua ini hanya isu media belaka. Mari kita lihat besok.
Pada era masa lalu, sebelum hadirnya medsos, di era rezim otoriter Orba tidak terlalu rumit mengidentifikasi siapapun yang berdiri gagah mengkritik pemerintah dan dengan mudah pula menjatuhkan keberpihakan dan dukungan. Namun sekarang bungkus jaket almamater, pekik teriakan yang seakan-akan heroik membela public bukanlah jaminan bahwa derap barisan demonstran adalah pembela kebenaran.
Puasa Ramadhan mengajarkan manusia untuk lebih banyak mengendap melihat siapa hakikat dirinya sendiri. Semestinya Ramadan adalah bagai wahana pertapaan hamba untuk moksa di tengah seribu cermin wajah diri yang tak selalu asli. Mari kita nanti esok hari…..
#bilik.renung.episode_100422#
REJEKSI KITAB SUCI
on Mei 08, 2022
with
Tidak ada komentar
REJEKSI KITAB SUCI
(Edisi Ramadhan)
Oleh Saifudin Zuhri
Sejauh pengamatan saya belum ada agama manapun di dunia ini yang ummatnya memposisikan kitab sucinya (Al Qur’an) begitu militant dan bersemangat melebihi ummat Islam. Saking semangat dan emosional menjaga kesucian kitab Alqur’an muncul berbagai etika dan tradisi khas yang tidak terjadi di komunitas ummat agama lain. Apa saja fenomena tradisi itu? Apakah cara penghormatan terhadap kitab suci itu terkorelasi dengan kemampuan memahami makna yang tersirat dari yang tersurat dalam ayat-ayat yang dibaca bahkan dihafal? Bagaimana pula kebaradaan dogma-dogma kitab suci itu dengan scientific yang selalu berkembang?
Penghormatan yang begitu militant dan fanatic terdahap kitab suci ini terlihat dari berbagai tradisi yang selama ini ada di komunitas muslim di Indonesia, seperti tadarus setelah sholat taraweh, gerakan one day one juz, tahfidz qur’an, dan sejumlah etiket dalam memperlakukan fisik mushaf Al Qur’an. Predikat hafidz Qur’an bahkan mendapat maqom yang begitu mulia dalam struktur literasi ilmu agama. Mushaf Al-Quran yang terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, dan 77.845 kata dihafal di luar kepala oleh orang yang secara bahasa berbeda dengan bahasa ibunya adalah hal fenomenal.
Namun sayangnya penghafalan secara lisan itu tidak secara otomatis terkorelasi dengan pemahaman makna yang dikandungnya. Secara historis keberadaan hafidz Quran bisa ditelusuri sejak jaman nabi yang bisa ditemukan rasionalitasnya baik secara politis maupun teknologis karena waktu itu belum ada teknologi media cetak yang mendokumenkan ayat-ayat dengan baik dan aman sehingga penjagaan ayat-ayat yang diturunkan itu bersandar pada hafalan para sahabat. Ketika sahabat penghafal Qur’an ini banyak yang meninggal karena perang maka Nabi Muhammad mengeluarkan banyak hadist yang bernada persuasif dan motivasi menghafal Al Qur’an karena waktu itu dengan cara itulah ayat-ayat yang sudah diturunkan itu bisa dijaga.
Untuk konteks saat ini sayangnya, menghafal Al Qur;an bukan untuk kepentingan dokumentasi namun lebih pada ritual ibadah yang dijanjikan sejumlah predikat mulia dalam norma Islam, seperti jaminan ahli syurga, citra sebagai anak sholeh, dan lain sebagainya. Reduksi menghafal Al Qur’an hanya sebagai ritual lisan semakin menjauhkan upaya eksplorasi memahami makna yang tersurat, apalagi lebih jauh pada upaya mengkorelasikan dengan pengembangan temuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Al Qur’an yang diturunkan dari langit sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia akan kembali ke langit ketika upaya penjagaannya berhenti pada penghafalan lisan tanpa diimbangi upaya eksplorasi makna dan penterjemahannya dalam kehidupan nyata. Inilah rejeksi kitab suci.
#bilik.renung.episode_090422#
1001 MASJID DI JOGJA (Bagian 3)
on Mei 08, 2022
with
Tidak ada komentar
Lanjutan dari 2 seri sebelumnya
1001 MASJID DI JOGJA
Oleh Saifudin Zuhri_
3) Masjid Eksklusif
Dalam komunitas muslim terdapat paham, aliran, kelompok, atau sekte yang memiliki pandangan konservatif dan nostalgik. Untuk menyebarkan pemahaman ini mereka berkelompok dalam sebuah gerakan eksklusif dan militan. Kelompok ini berobsesi dan berimajinasi bahwa paham ideologi yang mereka yakini wajib disebarkan kepada seluruh penjuru dunia dan seluruh umat manusia bahkan kalangan muslim sendiri yang dipandang belum kaffah atau belum beragama secara murni dan sempurna dalam menjalankan syari’ah Islam sesuai tafsir mereka. Karena itu diperlukan harokah (gerakan) dan tarbiyah secara sistemik, massif, dan kalau perlu keras dan tegas.
Konsep dan sistem kekuasaan yang mereka rujuk dari ayat-ayat dogmatic sesuai tafsir mereka harus menjadi roadmap dalam social engineering yang mereka bayangkan. Jika ada sistem kekuasaan dan tradisi beragama yang mereka anggap tidak sesuai dengan cara pandang mereka maka akan menjadi sasaran dakwah dan harokah mereka untuk diluruskan dan dimurnikan. Gerakan pemurnian menuju Islam kaffah ini menggunakan berbagai media dimana masjid menjadi salah satu markaz gerakannya. Masjid bukan hanya sekedar tempat sholat berjam’ah namun juga menjadi media berekspresi dan aktualisasi diri pemahaman yang mereka yakini, karena itu bagaimana cara ibadah yang menurut mereka bersih dari bid’ah dan khurofat akan mereka demonstrasikan. Inilah masjid eksklusif yang menjadi tempat aktualisasi diri ajaran mereka dan sekaligus menjadi tempat penyebaran paham atau aliran yang ekskusif pula.
Dari aspek arsitektur dan fasilitasnya masjid eksklusif ini tidak jauh berbeda dengan masjid pada umumnya, namun ekskusivitas itu akan terlihat dari aktivitas kajian, konten-konten ceramahnya, model busana yang dikenakan jama’ahnya, dan tata cara peribadatan. Setelah sholat jama’ah yang pada umumnya hanya ritual berdoa atau berdzikir namun pada kasus jama’ah masjid model ini ada tambahan kajian halaqoh yang berisi indoktrinasi ajaran dengan menyitir ayat-ayat atau dalil dari kitab tertentu yang dijadikan rujukan untuk menjustifikasi tafsir kelompok ini.
Orientasi penyebaran ajaran ekskusif ini ada dua titik tuju yang sedikit berbebeda, yang pertama ada yang hanya sekedar pemurnian ajaran peribadatan yang merujuk pada kelompok salafus-sholih atau lazim disebut aliran Salafi. Jenis ajaran salafi ini untuk konteks Indonesia ada yang menjelma dalam beberapa organisasi keagamaan seperti LDII, MTA, Jama’ah Tabligh, dan sejenisnya, selain Salafi itu sendiri. Yang kedua adalah yang berorientasi pada perjuangan sistem yang lebih besar dan luas. Kelompok kedua ini jauh lebih sistemik, fundamental, dan eskalasinya lebih ekspansif menembus batas teritori negara sekalipun. Gerakan kelompok kedua ini terkadang diinspirasi dari gerakan trans-nasional seperti Ikhwanul Muslimin, HTI, Al Kaeda, ISIS, JI, JAT, JAD, NII, dan kelompok klandestin yang bersifat anonim.
Prototype jama’ah masjid ini terkadang terlihat dari identitas pakaian yanag dikenakan dan gaya bersoleknya. Bagi kaum laki-laki terlihat mengenakan celana yang sedikit di atas mata kaki (congkrang) dengan memelihara jenggot walau dua lembar sekalipun, dahi mereka terlihat menghitam entah karena lamanya sujud atau tekanan yang terlalu kuat di lantai dengan rentang siku dan punggung yang lebih lebar daripada cara sholat pada umumnya. Cara mengatur shof sholat berjama’ahnya pun lebih rapat dimana antar ujung jari kelingking kaki saling bersentuhan antar jama’ah dan kaki ditegakkan agak lebar. Ciri-ciri jama’ah ini memang tidak selalu sama persis, seperti LDII dan MTA secara pakain yang dikenakan biasa saja, hanya saja ketika membahas tentang tradisi dan adat istiadat local ada kecenderungan untuk mendelete dari sistem budaya masyarakat setempat bahkan mengharamkannya.
Dan ketika Ramadhan tiba, tidak berbeda dengan cara pandang mereka yang telah dipaparkan di atas, masjid menjadi tempat persemaian mereka menebarkan ajarannya yang diyakini paling benar dan absolute. Tidak peduli yang dihadapi apakah kelompok paham masyarakat setempat atau bahkan negara sekalipun, jika dalam konsep, sistem, pemahaman, dan perilaku beragama dipandang tidak sesuai dengan doktrin-doktrin kelompok eksklusif ini maka akan diluruskan, dimurnikan, bahkan dibinasakan dan diganti dengan khilafah dan syariah yang bagi mereka obat mujarab cess pleng bagai iklan obat sakit kepala. Dalam konteks Indonesia yang plural dan beragam ini tentu hal ini menjadi masalah!
***
Dari paparan ketiga jenis masjid dalam tiga seri tulisan ini dapat disimpulkan bahwa keragaman jenis masjid dengan berbagai kharakteristiknya sekaligus menegaskan bahwa paham dalam Islam itu sendiri beragam. Namun jika kita kembali ke arti istilah “masjid” berasal dari kata dasar “sajada” yang berarti bersujud sehingga masjid adalah keterangan tempat yang berarti tempat sujud, mestinya masjid dikembalikan ke makna dasarnya.
Masjid adalah ruang fisik yang menjadi tempat dimana hamba secara nyata tunduk di dasar yang paling rendah di hadapan Tuhannya. Masjid mestinya menjadi ruang universal dimana yang hadir semata-mata berpredikat sebagai manusia, sebagai makhluk, sebagai hamba. Masjid adalah tempat dimana hamba membuktikan kehambaannya di hadapan Tuhannya yang Maha Lembut dan Maha Mendengar, karena itu untuk didengar keluhan hambanya tidak perlu diperkeras suaranya dengan bantuan toa seakan menganggap Tuhan itu dungu dan tuli. Masjid bukan tempat untuk saling mencaci maki dan memilah-milah manusia dengan sok tahu mana ahli syurga dan neraka.
Masjid tradisional yang berlumut tempat wudhunya silahkan dibersihkan asal tetap dirawat kearifan local yang penuh kehangatan yang ada selama ini. Masjid kosmopolit yang bergaya modern dan berkultur aristokrat itu jangan melupakan bahwa ruang publik adalah milik bersama yang beragam. Masjid eksklusif yang sangar dan menegangkan itu harus menyadari bahwa ini adalah Indonesia di abad 21 dan kedepan, jangan paksa untuk bernostalgia ke masa 14 abad yang silam.
1001 macam masjid di Jogja adalah gambaran bagaimana wajah kita dan juga Indonesia.
#bilik.renung.episode_080422#